Halaman

Kamis, 22 Agustus 2013

Do’a Untuk Dammaj

Do’a Untuk Dammaj

DAMMAJ KEMBALI DIKEPUNG SYI’AH!!

الحمد لله والصلاة والسلام على رسول الله وعلى آله وصحبه ومن والاه.
أمَّا بعد ؛؛؛
Sungguh kita berduka atas musibah yang menimpa saudara-saudara kita di Dammaj. Yaitu mereka dikepung oleh orang-orang zhalim dan lalim Syi’ah Rafidhah yang najis, para zindiq yang busuk!! Pengepungan terhadap Dammaj mereka lakukan lagi sejak, Rabu 21 Agustus 2013 / 13 Syawwal 1434 kemarin. Orang-orang syiah Hutsi, antek-antek Iran tersebut menggempur Dammaj dengan senjata-senjata mereka ke beberapa lokasi di Dammaj, dan mereka berupaya merangsek maju menduduki tempat-tempat tersebut. Namun makar busuk mereka itu Allah patahkan, sehingga mereka pun kembali dengan tangan hampa.
Orang-orang syi’ah Hutsi kafir juga mengalangi masuknya bahan-bahan pangan ke Dammaj. Hingga sekarang telah gugur 2 orang – semoga Allah merahmatinya dan mencatatnya sebagai syahid – dan beberapa orang luka-luka. Ketegangan antara penduduk Dammaj dengan syi’ah Hutsiyyin mulhidin masih terus berlangsung, semoga Allah hinakan dan hancurkan syi’ah!!
Kita tidak heran dengan pengkhianatan dan pelanggaran orang-orang syi’ah Hutsi terhadap perjanjian dan kesepakatan yang ada. karena memang mereka adalah anak cucu ‘Abdullah bin Saba’ si Yahudi, pendiri kelompok kafir syi’ah rafidhah. Allah berfirman tentang Yahudi,
“Setiap kali mereka membuat perjanjian, sekelompok dari mereka pasti melanggarnya. Mayoritas mereka tidak beriman.”
Al-’Allamah ‘Abdurrahman bin Nashir as-Sa’di menjelaskan dalam kitab Tafsir-nya tentang ayat ini, “Pada ayat menerangkan tentang sesuatu yang sangat mengherankan pada mereka. yaitu mereka sering membuat perjanjian-perjanjian. Namun mereka tidak bisa bersabar untuk menepati perjanjian tersebut. … setiap kali mereka membuat perjanjian, pasti mereka melanggar. Apa sebabnya? Sebabnya karena mayoritas mereka tidak beriman. Tiadanya iman pada mereka itulah yang menyebabkan mereka melanggar perjanjian. Kalau seandainya iman mereka benar, niscaya mereka akan seperti yang Allah firmankan, “kaum mukminin orang-orang yang menepati perjanjian dengan Allah.”
Orang-orang syi’ah Rafidhah Hutsi seperti Yahudi, tidak beriman. Orang karena itu mereka juga selalu melanggar perjanjian!!
Maka kami mengajak salafiyyin di forum ini untuk banyak mendoakan saudara-saudaranya di Dammaj, semoga Allah menyelamatkan mereka dari orang-orang Rafidhah (Hutsi musyrik)
اللهم عليك بالرافضة المعتدين الأنجاس الحوثيين السَفَلة الظالمين أعداء الله رب العالمين ، والملائكة المقربين والأنبياء والمرسلين والصحابة والتابعين والأخيار والصالحين.
اللهم عليك بهم فإنهم لا يعجزونك اقتلهم بددا واحصهم عددا ولا تغادر منهم أحدا .
اللهم لا تدع لهم سلاحاً إلا دمرته ، ولا جمعاً إلا فرقته ، ولا قوياً إلا أوهنته.
اللهم أرنا فيهم عجائب قدرتك ، وسلط عليهم الأوبئة والأمراض ، والحيات والعقارب ، اللهم اقذف الرعب في قلوبهم ، اللهم أرنا فيهم يوماً أسود كيوم عادٍ وثمود.
اللهم اجعل تدبيرهم سبباً في تدميرهم واجعل الدائرة تدور عليهم ، فرِّق جمعهم وشتت شملهم وأنزل صواعقك عليهم يا رب العالمين.
اللهم انتقم لأهل دماج منهم يا منتقم يا جبار.
اللهم كن لإخواننا المسلمين في دماج نعم المولى ونعم النصير ، وانصرهم على الحوثيين الملاعين أعداءك أعداء الدين أعداء الإسلام والمسلمين.
اللهم انصر أهل دماج نصراً عزيزاً مؤزراً وقوي شوكتهم ونجهم من كيد ومكر وشر الرافضة المشركين.
دعوناك يا ربنا كما أمرتنا فاستجب لنا كما وعدتنا.
وآخر دعوانا أن الحمد لله رب العالمين.
Ditulis oleh Abu Qatadah Hisam bin Ahmad al-’Adeni
Kamis, 15 Syawwal 1434 H
Darul Hadits Ilmiyyah di Fuyus

Selasa, 20 Agustus 2013

Larangan Isbal

Larangan Isbal ( Menjulurkan Pakaian Di bawah Mata Kaki )

no isbal edit
Oleh : Al-Ustadz Muhammad Afifuddin
Lelaki tidak diperbolehkan melakukan isbal dalam berpakaian. Isbal adalah menjulurkan atau memanjangkan kain, baju, sarung, celana, jubah, atau semisalnya di bawah mata kaki. Pendapat yang rajih (kuat) adalah semata-mata isbal hukumnya haram, diancam dengan neraka. Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, dia berkata, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallambersabda,
مَا أَسْفَلَ مِنَ الْكَعْبَيْنِ مِنَ الْإِزَارِ فَفِي النَّارِ
“Sarung yang di bawah kedua mata kaki maka tempatnya di neraka.” (HR. al-Bukhari no. 5785)

Senin, 19 Agustus 2013

Sebelum Mereka Berdua Tiada

sebelum-tiadaSebelum mereka berdua tiada itu kalimat yang aku menyukai untuk mengawali nasehat ini, nasihat untuk diriku dan saudara-saudaraku. Wahai saudaraku, sebelum kedua orang tua kita tiada, marilah kita berbuat baik kepada orang tua, kita sayangi mereka berdua sebagaimana mereka menyayangi dan merawat kita ketika kecil, ibu yang melahirkan kita, bapak yang berkorban untuk kita, tetesan keringat dan air mata serta rasa lelah dan pengorbanan yang besar tidak mereka perdulikan demi kebaikkan kita.

Mempertahankan Identitas Muslim

Mempertahankan Identitas Muslim di Tengah Derasnya Arus Globalisasi Mode

ini sunnah copy
Para pembaca, sesungguhnya agama Islam tidak melarang seseorang mencari sumber penghidupan, namun hendaknya semua itu tidak sampai membuatnya lupa mencari kebahagiaan negeri akhirat. Allah Subhanahu wata’ala berfirman,
وَابْتَغِ فِيمَا آتَاكَ اللَّهُ الدَّارَ الْآخِرَةَ ۖ وَلَا تَنسَ نَصِيبَكَ مِنَ الدُّنْيَا ۖ وَأَحْسِن كَمَا أَحْسَنَ اللَّهُ إِلَيْكَ ۖ وَلَا تَبْغِ الْفَسَادَ فِي الْأَرْضِ ۖ إِنَّ اللَّهَ لَا يُحِبُّ الْمُفْسِدِينَ
“Dan carilah pada apa yang telah dianugerahkan oleh Allah kepadamu (kebahagian) negeri akhirat, dan janganlah kamu melupakan bagianmu dari (kenikmatan) duniawi dan berbuat baiklah (kepada orang lain) sebagaimana Allah telah berbuat baik kepadamu, dan janganlah kamu berbuat kerusakan di (muka) bumi. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang berbuat kerusakan.” (al-Qashash: 77)

Peringatan dari Masjid Nabawi untuk Para Da’i Pendukung Demo

Peringatan dari Masjid Nabawi untuk Para Da’i Pendukung Demo: Kalian Turut Andil Membunuh Rakyat Mesir

بسم الله الرحمن الرحيم
Mesir2

Syaikhuna Al-’Allaamah DR. Shalih bin Sa’ad As-Suhaimi hafizhahullah berkata pada majelis beliau di Masjid Nabawi, Madinah, kota Nabi shallallahu’alaihi wa sallam,
والواجب عليهم إذا اشتعلت الفتن في بلادهم أن يلزموا بيوتهم، وأن يعتزلوا تلك الفتن. اعتزلوا تلك الفتن ولا تخوضوا في الميادين التي تقع فيها المظاهرات التي استُقِيَت من اليهود والنصارى، أيا كانت تلك المظاهرات. كل هذه المظاهرات مظاهرات شيطانية إبليسية سواء غُلِّفت باسم الدين أو غُلِّفت باسم العلمنة والتّقدّم وما إلى ذلك.
وأنا لا أستغرب أن يقع فيها الغوغائيين والعوام، أنا أستغرب من دعاة يُسمَّون: دعاة الصحوة! والله الذي لاإله غيره إن الذين يصيحون في المظاهرات ويؤيدونها ولو كانوا من أدعياء الصحوة….والله إنه مشارك في سفك دماءالمسلمين.
والله والله والله يمين أتقرب بها إلى الله وأسأل عنها يوم القيامة أنهم مشاركون في سفك دماءالمسلمين وأقسم بالله على هذا. خذوهاعني فتوى أتقرب بها إلى رب العالمين، والله الذي لاإله غيره: منا من يؤيد تلك المظاهرات؛ والله إنه مشارك في سفك دماءالمسلمين.
يا أهل الكنانة ويا أهل بلاد كذا وكذا؛ الزموا بيوتكم وادعوا الله والجؤوا إليه، ولاتؤيدوا زيدا ولا عبيدا من هؤلاء المتناحرين.
يكفي أن المظاهرات يا أخي مبدأ ماسوني، مبدأ يهودي، من أين جاءنا؟! من أين عُرف؟! هذه المخططات بروتوكولات حكماء صهيون. والله لايدخل فيها إلاجاهل لايعرف الدين الصحيح سواء أيد فلانا أم عارض فلانا، الزم بيتك، الزم بيتك، اتق الله والزم بيتك.
“Wajib atas mereka (penduduk Mesir) apabila berkobar api fitnah (kekacauan) di negeri mereka untuk kembali ke rumah-rumah mereka dan menjauhi fitnah tersebut.

Adakah larangan menggunakan pakaian berwarna kuning dan merah?


Selasa, 13 Agustus 2013

Adakah larangan menggunakan pakaian berwarna kuning dan merah

Tanya:
Bismillah,
Apakah ada larangan memakai pakaian berwarna kuning dan merah? Jika ada apakah larangan tersebut berlaku untuk pria dan wanita, jazakumullohu khaeran.

Jawab:
Wa anta azakallahu khoiron.

Dalam pertanyaan ini ada dua permasalahan, yang pertama pakaian yang berwarna merah. Adapun pakaian berwarna merah, para ulama berselisih tentang hukum memakai pakaian yang berwarna merah polos. Dan ada beberapa pendapat para ulama dalam hal ini, dan yang shahih dari pendapat para ulama bahwa memakai pakaian yang berwarna merah, hukumnya diperbolehkan. Tidak ada perbedaan dalam hal ini apakah pakaian tersebut polos ataukah bergaris-garis. Berdasarkan hadits-hadits yang datang dari nabi shallallahu 'alaihi wa'alaalihi wasallam.

Diantara dalil yang menunjukkan diperbolehkannya hal tersebut adalah hadits yang diriwayatkan oleh Al Imam Al Bukhari dari Al Barro' bin Azib radhiyallahu ta'ala anhu beliau mengatakan:

كَانَ النَّبِىُّ - صلى الله عليه وسلم - مَرْبُوعًا ، وَقَدْ رَأَيْتُهُ فِى حُلَّةٍ حَمْرَاءَ مَا رَأَيْتُ شَيْئًا أَحْسَنَ مِنْهُ

“Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam adalah seorang laki-laki yang berperawakan sedang (tidak tinggi dan tidak pendek), saya melihat beliau mengenakan pakaian (hullah) merah, dan saya tidak pernah melihat orang yang lebih bagus dari beliau” (HR. Bukhari no. 5848)

Dan hullah adalah merupakan jenis pakaian yang masyhur di zaman rasulullah shallallahu 'alaihi wa'alaalihi wasallam. Yang terdiri dari dua lembar, bagian bawah izzar dan bagian atasnya (rida'). Maka dalam hadits ini disebutkan bahwa rasulullah shallallahu 'alaihi wa'alaalihi wasallam memakai pakaian yang berwarna merah. Oleh karena itu Al Imam Al Bukhari rahimahullahu ta'ala beliau menyebutkan judul bab dalam shahihnya bab shalat dengan pakaian yang berwarna merah (الصلاةفي الثوب اﻷحمر).

Yang mengisyaratkan tentang dihalalkannya dan diperbolehkannya memakai pakaian yang berwarna merah. Demikian pula beberapa riwayat yang lain yang disebutkan bahwa rasulullah shallallahu 'alaihi wa'alaalihi wasallam memakai burdah yang berwarna merah. Jenis pakaian burdah yang dikenakan oleh rasulullah 'alaihi shallatu wasallam pada hari ied. Sebagaimana yang diriwayatkan oleh Ath Thabrani dalam Al Mu'jam Al Awsath dari hadits Abdullah bin Abbas radhiyallahu ta'ala anhuma.

كان رسول الله صلى الله عليه و سلم يلبس يوم العيد بردة حمراء

“Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah mengenakan burdah (kain bergaris) berwarna merah ketika shalat ‘ied.” (Diriwayatkan oleh Ath Thobroni dalam Al Awsath (7/316).  Al Haitsami dalam Majma’ Az Zawaid (2/233-234) mengatakan bahwa perowinya tsiqoh.)

Adapun yang kedua tentang hukum memakai pakaian yang berwarna kuning, yang shahih dari pendapat para ulama, diperbolehkan. Adapun yang dilarang adalah jenis tertentu yaitu yang berasal dari tumbuhan, yang berasal dari tumbuhan za'faran. Adapun asal yang berwarna kuning, diperbolehkan, dan diriwayatkan dari beberapa para sahabat bahwa mereka memakai pakaian yang berwarna kuning. Diriwayatkan dari Anas bin Malik radhiyallahu ta'ala anhu dimana beliau memakai pakaian yang berwarna kuning. Yakni memakai izzar (sarung).

Demikian pula diriwayatkan dari Ali bin Abi Thalib radhiyallahu anhu, dari Utsman bin Affan, ini menunjukkan bahwa pakaian yang berwarna kuning diperbolehkan. Dan kembali kepada asal hukum bahwa asal hukum memakai pakaian hukumnya diperbolehkan kecuali apabila ada dalil yang shahih yang datang dari nabi shallallahu 'alaihi wa'alaalihi wasallam yang menunjukkan diharamkannya. Wallahu ta'ala a'lam bishawab.

http://tanyajawabringkas.blogspot.com/2013/08/adakah-larangan-menggunakan-pakaian.html

Minggu, 18 Agustus 2013

Hakekat Konflik Mesir

Hakekat Konflik Mesir

http://dammajhabibah.net/2013/08/17/hakekat-konflik-mesir/

HAKEKAT KONFLIK YANG TERJADI DI MESIR

asy-Syaikh Muhammad bin Hadi al-Madkhali hafizhahullah

Muqaddimah
Banyak kalangan yang prihatin dengan kondisi di Mesir. Karena mereka melihat bahwa Presiden Muhammad Mursi, yang berasal dari partai yang berlabelkan Islam dan disebut-sebut sebagai tokoh yang memperjuangkan Islam, ternyata dikudeta oleh pihak militer. Tentu saja pembahasan tentang sebab-sebab dan alasan kudeta tersebut merupakan pembahasan rumit dan sangat terkait dengan situasi politik dalam negeri Mesir.
Namun terlepas dari itu, kita perlu tahu siapa sebenarnya Muhammad Mursi ini? Apakah benar dia seorang tokoh yang memang hendak memperjuangkan Islam? Benarkah berbagai aksi demo pembelaan terhadap Mursi ini berarti pembelaan terhadap Islam? Dan apakah benar dengan dilengserkannya Mursi berarti dilengserkannya Islam?
Seorang muslim dituntut untuk bersikap berdasarkan ilmu, yaitu ilmu yang benar berdasarkan al-Kitab dan as-Sunnah dengan manhaj salaful ummah. Sehingga segala sikap dan peniliannya berdasarkan prinsip tersebut. Bukan semata-mata karena emosi, semangat, perasaan, atau “yang penting Islam.”
Maka perlu kita mendengar bagaimana penjelasan para ‘ulama ahlus sunnah dalam masalah ini. Yaitu ‘ulama yang benar-benar berjalan di atas al-Kitab dan as-Sunnah dengan manhaj salaful ummah.
Untuk menjawab pertanyaan-pertanyaan di atas, mari kita ikuti penjelasan salah seorang ‘ulama ahlus sunnah dari Madinah asy-Syaikh Muhammad bin Hadi al-Madkhali hafizhahullah. Beliau dikenal sebagai ‘ulama yang banyak mengetahui seluk-beluk ‘pergerakan-pergerakan Islam’. Kami terjemahkan penjelasan beliau ini dengan terjemahan bebas dan dengan sedikit diringkas. Juga kami lengkapi dengan catatan kaki pada beberapa kalimat yang membutuhkan penjelasan, untuk membantu pembaca memahaminya. Semoga bisa memberikan pencerahan kepada kita semua.
_____________

Pertanyaan : Ada sebagian pihak yang mengatakan, bahwa keberhasilan Ikhwanul Muslimin (IM) mencapai tampuk kepemimpinan [1] adalah seperti kemenangan kaum muslimin dalam perang Badr, dan tatkala IM lengser adalah seperti kekalahan kaum muslimin dalam perang Uhud. Sebagian pihak lagi mengatakan, bahwa ini adalah perang antara Islam lawan kekufuran.
Jawab : Kejadian (di Mesir) ini kami dengar sebagaimana anda mendengarnya. Namun berapa dari hukum (syari’at) Islam yang mereka (IM) terapkan? Sungguh demi Allah,
Pertama: Aku sebelum ini justru berangan-angan kalau IM (di Mesir) bisa menjalankan kekuasaannya selama 4 tahun! Dengan itu tidak ada lagi alasan sama sekali setelahnya. Yakni agar semua pihak menyaksikan apa yang mereka terapkan dari hukum-hukum Islam ini. [2]
Kedua: Perintah Allah yang pasti terlaksana dan kehendak-Nya pasti mengalahkan (segala kehendak makluk). Tidak ada yang bisa menolak keputusan dan hukum-Nya. Subhanahu wa Ta’ala[3]
Ketiga: IM telah menjalankan kekuasaannya selama 1 tahun di mesir. Lihat apa yang mereka perbuat? [4]
Keempat: ____ (suara terputus) nashrani
Kelima: Sebelum memegang kekuasaan, sudah mengatakan bahwa hukum potong tangan dan hukum cambuk bukan bagian dari syari’at Islam! Itu hanyalah perkara ijtihadiyah!! Pernyataan ini ada dan terekam. Ini dinyatakan sebelum menang dalam pemilu. … maka bagaimana bisa kemenangan IM ini diserupakan dengan kemenangan pada perang Badr?
Kesimpulannya, mereka itu adalah para penyeru demokrasi sejak awal.
Bahkan aku sendiri mendengar dia mengatakan, bahwa hukum itu adalah milik rakyat, bersumber dari rakyat juga, bukan (milik /dari) Allah.

Memberontak dengan Kata dan Senjata adalah Ciri Utama Khawarij

Memberontak dengan Kata dan Senjata adalah Ciri Utama Khawarij

بسم الله الرحمن الرحيم
Bahaya Khawarij
Pertanyaan: Dari Abu Said Al-Khudri radhiyallahu’anhu berkata: “Saat Rasulullah shallallahu’alaihi wa sallam sedang membagikan ghanimah (Menurut Ibn Abbas radhiyallahu’anhu,a itu ghanimah perang Hunain), datanglah seseorang dari Bani Tamim dengan pakaian yang pendek, diantara kedua matanya ada tanda bekas sujud yang menghitam, lalu berkata:
“Berbuat adillah wahai Rasulullah…!!­!”
Rasulullah shallallahu’alaihi wa sallam bersabda: “Celakalah engkau, siapa lagi yang bisa berbuat adil jika aku tidak bisa berbuat adil? maka engkau akan binasa dan rugi jika saya sendiri tidak berlaku adil.” 
Lalu Rasulullah shallallahu’alaihi wa sallam bersabda: “Akan datang suatu kaum kelak seperti dia, baik perkataannya tapi buruk kelakuannya, mereka adalah seburuk-buruk makhluk, mereka mengajak kepada Kitabullah, tetapi mereka sendiri tidak mengambil darinya sedikitpun. Mereka membaca AlQuran, tetapi tidak melebihi kerongkongannya­­.
Kalian akan mendapatkan bacaan AlQur’an mereka lebih baik dari kalian, dan sholat mereka lebih baik dari kalian, puasa mereka lebih baik dari kalian. 
Mereka akan melesat meninggalkan Islam sebagaimana anak panah melesat dari busurnya.
Mereka mencukur kepala dan mencukur kumisnya dan pakaian mereka hanya sebatas setengah betis mereka.” 
Setelah itu Rasulullah shallallahu’alaihi wa sallam menjelaskan ciri-ciri mereka, Rasulullah shallallahu’alaihi wa sallam bersabda: “Mereka akan membunuh para pemeluk Islam dan melindungi penyembah berhala…”
(Diriwayatkan dalam kitab: Bukhari fi kitab Bad’ al-khalq Bab ‘Alamah An-Nubuwwah, An-Nisai’ fi khasa-is hal 43, 44, Muslim fi Kitab Az-Zakah Bab At-Tahdzir Min Zinah Ad-Dun-ya, Musnad Imam Ahmad juz I hal 78, 88, 91, Ibn Majah Bab Zdikr Al-Khawarij)
Pertanyaanya apakah hadits ini shahih? Dan apabila shahih siapa yg dimaksud dengan ciri-ciri golongan yang dimaksud dalam hadits tersebut?
Jawaban:
Sebagian lafaz dalam hadits di atas berasal dari hadits shahih yang terdapat dalam Ash-Shahihain: Shahih Al-Bukhari dan Shahih Muslim. Adapun yang dimaksud dalam hadits di atas adalah tentang golongan Khawarij.
Oleh karena itu Al-Imam Al-Bukhari rahimahullah juga menyebutkan hadits ini dalam Bab Qotlil Khawaarij wal Mulhidin ba’da Iqoomatil Hujjah ‘Alaihim (Bab Memerangi Kaum Khawarij dan Orang-orang Sesat setelah Ditegakkan Hujjah Atas Mereka) dan Al-Imam Muslim rahimahullah menyebutkan hadits ini dalam Kitab Zakat, Bab Dzikril Khawarij wa Shifaatihim (Bab Penyebutan tentang Kaum Khawarij dan Sifat-sifat mereka).
Khawarij itu sendiri adalah sebuah kelompok sempalan, mereka adalah para pemberontak terhadap pemerintah muslim, mereka dinamakan Khawarij yang bermakna orang-orang yang keluar, maksudnya keluar dari ketaatan terhadap pemerintah muslim. Dan ciri utama mereka dalam hadits ini adalah:
1) Mengkritik pemerintah muslim secara terang-terangan di depan khalayak, yang hari ini dikenal dengan istilah mimbar bebas, demonstrasi, membongkar aib-aib penguasa di media-media massa, dan lain-lain. Dalam Islam ini termasuk kategori pemberontakan, karena pemberontakan itu bisa dengan senjata bisa pula dengan kata-kata.
Al-Hafizh Ibnu Hajar rahimahullah berkata,
“Khawarij Al-Qa’adiyah memprovokasi pemberontakan kepada penguasa, meskipun mereka tidak terlibat langsung.” [Hadyus Sari, hal. 459, sebagaimana dalam Syarru Qatla tahta Adimis Sama’, hal. 20]
Faqihuz Zaman Asy-Syaikh Ibnul ‘Utsaimin rahimahullah berkata,
Hadits ini merupakan dalil terbesar bahwa pemberontakan terhadap pemerintah bisa dengan senjata, ucapan dan komentar. Yakni, orang ini (Dzul Khuwaisirahtidak mengangkat pedang melawan Rasulullah -shallallahu’alaihi wa sallam-, tetapi hanya sekedar mengingkari beliau (dengan ucapan). Kami sangat memahami bahwa biasanya tidak akan terjadi pemberontakan dengan senjata, kecuali telah didahului oleh pemberontakan dengan kata-kata. Manusia tidaklah mungkin menyandang senjata mereka untuk memerangi penguasa tanpa ada sesuatu yang dapat memprovokasi mereka. Pasti ada sesuatu yang bisa memprovokasi mereka, itulah ucapan (provokator). Maka pemberontakan kepada penguasa dengan kata-kata adalah pemberontakan secara hakiki, berdasarkan sunnah dan kenyataan. [Fatawa Al-‘Ulama Al-Akabir, hal. 96]
Beliau rahimahullah juga berkata,
“Mempublikasikan nasihat yang kita sampaikan kepada pemerintah terdapat dua mafsadat (kerusakan). Pertama: Hendaklah setiap orang khawatir, jangan sampai dirinya tertimpa riya’, sehingga terhapus amalannya. Kedua: Jika pemerintah tidak menerima nasihat tersebut, maka jadilah itu sebagai alasan bagi masyarakat awam untuk menentang pemerintah. Pada akhirnya mereka melakukan revolusi (pemberontakan) dan terjadilah kerusakan yang lebih besar.” [Dari kaset Asilah haula Lajnah Al-Huquq As-Syar’iyah, sebagaimana dalam Madarikun Nazhor, hal. 211]
2) Tidak memahami Al-Qur’an sesuai pemahaman sahabat, walaupun mereka membaca bahkan menghapal Al-Qur’an, melakukan sholat, puasa dan ibadah-ibadah lainnya, maka jangan tertipu dengan adanya pondok-pondok pesantren milik para penentang pemerintah muslim, mereka mempelajari agama namun mengikuti pemahaman Khawarij, bukan pemahaman sahabat.
Inilah dua ciri Khawarij yang terdapat dalam hadits di atas. Adapun ciri-ciri lainnya yang disebutkan dalam hadits tersebut, bukanlah ciri khusus Khawarij, sehingga tidak boleh menyesatkan orang lain dengan seluruh ciri-ciri tersebut, bahkan mencukur kepala termasuk amalan umroh dan haji, demikian pula mengenakan pakaian sampai tengah betis termasuk sunnah Nabi shallallahu’alaihi wa sallam, dan paling minimal pakaian seorang laki-laki muslim adalah sampai di atas mata kakinya, haram hukumnya jika sampai menutupi mata kakinya. Rasulullah shallallahu’alaihi wa sallam bersabda,
لاَ تَسُبَّنَّ أَحَدًا وَلاَ تَحْقِرَنَّ شَيْئًا مِنَ الْمَعْرُوفِ وَأَنْ تُكَلِّمَ أَخَاكَ وَأَنْتَ مُنْبَسِطٌ إِلَيْهِ وَجْهُكَ إِنَّ ذَلِكَ مِنَ الْمَعْرُوفِ وَارْفَعْ إِزَارَكَ إِلَى نِصْفِ السَّاق فَإِنْ أَبَيْتَ فَإِلَى الْكَعْبَيْنِ وَإِيَّاكَ وَإِسْبَالَ الإِزَارِ فَإِنَّهَا مِنَ الْمَخِيلَةِ وَإِنَّ اللَّهَ لاَ يُحِبُّ الْمَخِيلَةَ وَإِنِ امْرُؤٌ شَتَمَكَ وَعَيَّرَكَ بِمَا يَعْلَمُ فِيكَ فَلاَ تُعَيِّرْهُ بِمَا تَعْلَمُ فِيهِ فَإِنَّمَا وَبَالُ ذَلِكَ عَلَيْهِ
“Janganlah engkau memaki seorang pun, janganlah engkau menganggap remeh sebuah kebaikan, hendaklah engkau berbicara dengan saudaramu dengan wajah yang cerah ceria, sesungguhnya hal itu termasuk kebaikan. Angkatlah pakaian sarungmu sampai ke tengah betis, jika kamu enggan maka angkatlah sampai ke atas mata kaki, dan janganlah engkau memanjangkan sarungmu hingga menutupi mata kaki, karena hal itu termasuk kesombongan, sedang Allah tidak mencintai kesombongan. Dan apabila seseorang mencercamu dan menjelek-jelekanmu dengan kejelekan yang ada padamu, maka janganlah engkau balas menjelek-jelekannya dengan kejelekan yang ada padanya, karena sesungguhnya apa yang ia lakukan adalah bencana baginya.” [HR. Abu Daud dari Abu Juray Jabir bin Sulaim radhiyaLlaahu’anhu, Shahih Al-Jaami’: 7309]
Sahabat yang mulia, Abu Juray Jabir bin Sulaim radhiyallahu’anhu di sela-sela periwayatan hadits ini, beliau berkata,
فَمَا سَبَبْتُ بَعْدَهُ حُرًّا وَلاَ عَبْدًا وَلاَ بَعِيرًا وَلاَ شَاةً
“Maka aku tidak pernah lagi memaki setelah itu, tidak terhadap orang merdeka maupun budak, tidak pula kepada unta maupun kambing.” [HR. Abu Daud]
وبالله التوفيق وصلى الله على نبينا محمد وآله وصحبه وسلم

Sesatkah Syi’ah Ja’fariyah?

Sesatkah Syi’ah Ja’fariyah?

بسم الله الرحمن الرحيم
Bahaya Syiah
Pertanyaan: Sesatkah Syi’ah Ja’fariyah?
Jawaban:
Syi’ah adalah kelompok sesat yang terpecah-pecah ke dalam beberapa sekte, dan seluruh sektenya sesat, tidak ada yang benar, hanya saja kesesatan masing-masing sekte bertingkat-tingkat, namun pada umumnya sampai pada derajat kekafiran.
Syi’ah Ja’fariyah adalah nama lain dari kelompok sesat “Syi’ah Imam Dua Belas”dinisbatkan namanya kepada Ja’far Ash-Shodiq, imam keenam menurut sangkaan mereka. Kedua belas imam yang dimaksud adalah sahabat yang mulia Ali bin Abi Thalib radhiyallahu’anhu dan keturunannya, padahal dua belas imam tersebut tidak pernah mengakui mereka sebagai pengikutnya, dikarenakan berbagai kesesatan mereka.

Korban Kedengkian Liberalisme dan Sikap Ekstrim Ikhwani

Korban Kedengkian Liberalisme dan Sikap Ekstrim Ikhwani

http://dammajhabibah.net/2013/08/17/korban-kedengkian-liberalisme-dan-sikap-ekstrim-ikhwani/

Sesungguhnya konflik yang terjadi di “Bumi Kinanah” (Mesir) pada hari-hari yang panas ini, merupakan tragedi memilukan dan musibah yang sangat besar. Dahi berkeringat dan hati kaum mukminin hancur karenanya. Ini merupakan buah dari kebusukan politik dan fanatisme kelompok yang sangat ekstrim. Akibatnya mengenai orang-orang tak bersalah. Mereka itu terseret dalam arus konflik yang memang sengaja terus diletupkan oleh musuh-musuh kita (orang-orang kafir). Yaitu tatkala mereka (orang-orang kafir) menjejalkan dan mendoktrinkan paham bahwa hukum itu adalah milik rakyat (demokrasi). Maka bangkitlah rakyat (terprovokasi) untuk saling memukul dan saling membunuh. Padalah Allah Jalla Jalaluhuberfirman,  Tidak ada hukum kecuali milik Allah.” (Al-An’am: 57)
Salah satu media orang-orang liberalis – yang sangat dengki terhadap Islam dan kaum muslimin – mengklaim bahwa rakyat Mesir fitrahnya adalah penganut liberalisme!! “Sungguh besar kata-kata yang keluar dari mulut mereka, tidaklah mereka mengatakan kecuali kedustaan.” (Al-Kahfi : 5) 
Demikianlah, makar dan tipu daya terus mereka lancarkan siang dan malam melalui berbagai mass media, yang menjadi corong kebatilan-kebatilan mereka dan menjadi mimbar kemungkaran mereka. Memprovokasi (rakyat) agar bertindak anarkhis dan melepaskan diri dari keterikatan dengan hukum-hukum syari’at. Mereka menampakkan permusuhannya terhadap syari’at Islam untuk membuat gentar dan takut rakyat.
Sebaliknya, pihak yang berlawanan dengan liberalis adalah para hizbiyyun dari kalangan Ikhwanul Muslimin (IM) dan orang-orang yang berjalan di atas cara mereka. Menempuh manhaj IM, yaitu berkecimpung dalam urusan politik, sebaliknya berpaling dari dakwah tauhid dan enggan mentarbiyah umat agar mau melaksanakan konsekuensi-konsekuensi tauhid. Padahal itulah manhaj nabawi dalam melakukan tarbiyah dan perbaikan. Allah Ta’ala berfirman, “Katakanlah, Inilah jalanku (yaitu) aku menyeru (berdakwah) mengajak kepada (agama) Allah di atas bashirah, aku dan orang-orang yang mengikutiku.”(Yusuf: 108), Sabda Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam kepada Mu’adz bin Jabal radhiyallahu ‘anhu, “Jadikanlah yang awal kamu dakwahkan kepada mereka adalah syadat lailaaha illallah. “ dalam riwayat lain dengan lafazh, “… yang awal kamu dakwahkan adalah agar mereka mentauhidkan Allah.”  Jadi Tauhid adalah asas dan prioritas utama dakwah ke Jalan Allahsekaligus merupakan tonggak utama perbaikan.
           
Maka akibat dari liberalisme dan manhaj Ikhwanul Muslimin (IM) ini adalah ditumpahkan darah orang-orang yang terjaga (haram) untuk dibunuh, yang diharamkan oleh Allah Jalla wa ‘Ala (untuk dibunuh) kecuali dengan haq (alasan yang dibenarkan dalam syari’at-Nya), berdasarkan firman Allah Ta’ala,“Janganlah kalian membunuh jiwa yang Allah haramkan, kecuali dengan al-haq.” (al-An’am: 151), juga sabda Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam“Seseorang akan terus berada dalam kelapangan pada agamanya selama dia tidak menumpahkan darah yang haram.” Juga sabda Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam kepada Usamah bin Zaid, “Apakah engkau membunuhnya setelah ia mengucapkan Lailaaha illallah?!”  dan sangat banyak dalil-dalil yang menunjukkan betapa besar dosa menumpahkan dan mengalir darah jiwa yang dilindungi/dijaga dalam syari’at.
Namun kapankah mereka akan bisa memahami hakekat syar’i ini? dan kapan mereka maun menghentikan perbuatan-perbuatannya dengan adanya dalil-dalil seperti di atas, baik dari al-Qur`an maupun dari sabda-sabda Nabi yang melarang perbuatan tersebut, dan menjelaskan tentang ancaman keras bagi barangsiapa yang berani melakukannya?
Maka sekarang ini, bagi barangsiapa yang tercebur dalam fitnah (Mesir) ini dan ikut terlibat dalam konflik politik yang sedang terjadi, hendaknya mereka takut kepada Allah, ketika mereka berani mempermainkan jiwa-jiwa penduduk Mesir  yang tak berdosa, dengan dijerumuskan kepada resiko yang sangat pahit ini dan dijadikan sebagai alat politik untuk kepentingan slogan-slogan hizbiyyah! [1]
Maka kepada setiap orang yang terlibat dalam menggerakkan/memprovokasi dalam fitnah ini dengan berbagai cara dan sarana, wajib atas mereka untuk menahan penanya, mendiamkan lisannya, dan menghentikan gangungan dan kejelekannya.
Dan kepada kaum muslimin secara umum, yang terlibat dalam permulaan konflik ini – baik mereka yang masuk arus secara langsung maupun dari jarak jauh – maka hendaknya mereka menetapi (tetap tinggal) di rumah masing-masing, menjaga anak-anaknya, dan menengadahkan tangan-tangan mereka berdoa kepada Rabb-nya memohon dengan sangat rendah diri kepada-Nya agar Dia menghentikan musibah ini dan melindungi darah-darah kaum muslimin.
Ditulis oleh
Abu ‘Abdillah Azhar Sunaiqarah
Pengasuh (Musyrif) umum Forum at-Tashfiyah wa at-Tarbiyah as-Salafiyah (www.tasfiatarbia.org )
8 Syawwal 1434 H /15 Agustus 2013 M

[1]  Yakni para tokoh dan elit politik pergerakan Islam – yang disebut-sebut sebagai ‘ulama pergerakan – terus memberikan semangat kepada rakyat untuk menuntut dan berdemo serta turun ke jalan-jalan menuntut kembali “pemerintah Islam” yang dilengserkan oleh pihak militer. Di antaranya apa yang disebarkan melalui twiter/FB dll, dikatakan oleh ‘Abdurrahman ‘AbdulKhaliq (demikian tertulis), “Wahai penduduk mesir, sungguh kalau kalian mempersembahkan sejuta syahid untuk menuntut keinginan kalian dan menegakkan keadilan, maka itu masih bukanlah sesuatu yang banyak. (yaitu masih sedikit).” (8/13/13 12:20 AM) Demikian mereka menganggap berbagai aksi mereka sebagai jihad, dan orang-orang yang terbunuh dalam aksi tersebut sebagai syuhada’, dalam rangka menarik simpati rakyat, karena dianggap ini sebagai perjuangan Islam.
Padahal sama sekali bukan. Ini semata-mata perjuangan hizbiyyah (semangat kekelompokan). Sungguh “para tokoh” atau “para ‘ulama” tersebut tidak menyayangi jiwa-jiwa kaum muslimin. Di antaranya adalah yang dinyatakan oleh Muhammad Hassan, “turunlah kalian ke lapangan, jangan kalian biarkan saudara saudara kalian dibantai”
Namun sangat disesalkan, Muhammad Hasan ini – bersama Husain Ya’qub – justru dielu-elukan dan disebut sebagai dua tokoh ‘ulama salafy!! Maka sungguh ini adalah suatu kedustaan!!
Demikian juga Dr. Ahmad khalil khairull yang menolak seruan pembubaran para demonstran damai pendukung Presiden Mursi dan penolak kudeta, dia disebut sebagai anggota lembaga tinggi Partai Salafi Hizbunnur Mesir.
Subhanallah, bagaimana mereka menampilkan baju salafiyyah padahal dakwah salafiyyah berlepas diri dari mereka!!

Seruan dari Masjid Nabawi untuk Rakyat Mesir

Seruan dari Masjid Nabawi untuk Rakyat Mesir: Kembalilah ke Rumah-rumah Kalian

بسم الله الرحمن الرحيم
Mesir
Syaikhuna Al-’Allaamah DR. Shalih bin Sa’ad As-Suhaimi hafizhahullah berkata pada majelis beliau di Masjid Nabawi, Madinah, kota Nabi shallallahu’alaihi wa sallam,
“Terjadinya banyak pembunuhan termasuk tanda-tanda kiamat, apa yang terjadi saat ini secara khusus di negeri-negeri muslim dan di dunia internasional termasuk tanda-tanda kiamat, yaitu banyaknya pembunuhan yang telah dikabarkan oleh Rasulullah shallallahu’alaihi wa sallam.
Terkadang pembunuh tidak tahu kenapa ia harus membunuh, ia melihat manusia melakukan sesuatu maka ia pun ikut membidikkan senjatanya sebagaimana kondisi orang-orang dari suku terasing Arab yang selalu berteriak layaknya binatang dan saling membunuh antara satu dengan yang lainnya hanya demi revolusi pemberontakan, sepotong roti, rasa lapar atau karena membela seorang tokoh, padahal bisa jadi tokoh tersebut adalah seorang thagut.