Halaman

Minggu, 28 Desember 2014

Larangan Safar Tanpa Mahram bagi Wanita Meski untuk Haji dan Umroh

بِسْمِ اللَّهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيمِ
Wanita Haram Safar Tanpa Mahram Walau tuk Haji dan Umroh
Rasulullah shallallahu’alaihi wa sallam bersabda,
لاَ تُسَافِرِ الْمَرْأَةُ إِلاَّ مَعَ ذِي مَحْرَم، وَلاَ يَدْخُلُ عَلَيْهَا رَجُلٌ إِلاَّ وَمَعَهَا مَحْرَمٌ فَقَالَ رَجُلٌ يَا رَسُولَ اللهِ إِنِّي أُرِيدُ أَنْ أَخْرُجَ فِي جَيْشِ كَذَا وَكَذَا وَامْرَأَتِي تُرِيدُ الْحَجَّ فَقَالَ اخْرُجْ مَعَهَا
“Janganlah seorang wanita melakukan safar kecuali bersama mahram, dan janganlah masuk menemuinya seorang laki-laki kecuali ada mahram bersamanya.” Maka berkatalah seseorang, “Wahai Rasulullah, sesungguhnya aku ingin mengikuti jihad bersama pasukan ini dan itu, sedangkan istriku ingin melaksanakan haji.” Rasulullah shallallahu’alaihi wa sallam bersabda, “Pergilah bersama istrimu.” [HR. Al-Bukhari dari Abdullah bin ‘Abbas radhiyallahu’anhuma]
Beberapa Pelajaran:

Cara Memanfaatkan Waktu Ba’da Ashar Sampai Maghrib di Hari Jum’at untuk Berdoa

بِسْمِ اللَّهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيمِ
Akhir Jum'at Waktu Berdoa yang Maqbul
Hikmah Perintah Membunuh Cicak, Tokek dan Sejenisnya
December 27, 2014  Hadits
بِسْمِ اللَّهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيمِ
Bunuh Cicak
Rasulullah shallallahu’alaihi wa sallam bersabda,
مَنْ قَتَلَ وَزَغًا فِى أَوَّلِ ضَرْبَةٍ كُتِبَتْ لَهُ مِائَةُ حَسَنَةٍ وَفِى الثَّانِيَةِ دُونَ ذَلِكَ وَفِى الثَّالِثَةِ دُونَ ذَلِكَ

HUKUM SHOLAT DI KAINNYA ADA NAJIS

diposting oleh webadmin pada 27/12/2014

——————————
Fadhilatus syaikh Ibnu ‘Utsaimin rohimahulloh.
Pertanyaan:
Koresponden AAM dari Riyadh mengatakan: kepada yang berkepentingan di program “Nuur ‘alad Darb”:
السلام عليكم ورحمة الله وبركاته
Apabila seseorang sholat dalam di kainnya ada bagian yang najis apakah diulang sholatnya sekalipun lebih besar dari uang logam? Dan apakah dia boleh menunaikan sholatnya di waktu terlarang? Berikanlah faedah kepadaku semoga Alloh membalas Anda dengan kebaikan, dan Anda pun telah memberikan fatwa bagi kaum muslimin juga demikian.
Jawaban:

Apakah Mayit Tersiksa karena Tangisan Keluarganya?

بِسْمِ اللَّهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيمِ
Mayyit Tersiksa karena Diratapi 2
Rasulullah shallallahu’alaihi wa sallam bersabda,
إِنَّ الْمَيِّتَ لَيُعَذَّبُ بِبُكَاءِ أَهْلِهِ عَلَيْهِ
“Sesungguhnya mayit diazab karena tangis ratapan keluarganya atasnya.” [HR. Al-Bukhari dan Muslim dari Ibnu ‘Umar radhiyallahu’anhuma]
Dalam riwayat yang lain,
الْمَيِّتُ يُعَذَّبُ فِى قَبْرِهِ بِمَا نِيحَ عَلَيْهِ
“Mayit itu diazab di kuburnya dengan sebab ratapan atasnya.” [HR. Muslim dari Ibnu ‘Umarradhiyallahu’anhuma]
Dalam hadits yang lain,
مَنْ نِيحَ عَلَيْهِ فَإِنَّهُ يُعَذَّبُ بِمَا نِيحَ عَلَيْهِ يَوْمَ الْقِيَامَةِ
“Barangsiapa yang diratapi kematiannya maka ia akan diazab dengan sebab ratapan itu pada hari kiamat.”[HR. Al-Bukhari dan Muslim dari Al-Mughirah bin Syu’bah radhiyallahu’anhu]
Beberapa Pelajaran:

Selasa, 23 Desember 2014

Mengapa Perayaan Hari Besar Selain Idul Adha dan Idul Fitri Termasuk Bid’ah?
December 22, 2014  Manhaj
بِسْمِ اللَّهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيمِ
Semua Hari Raya dan Peringatan Tanpa Dalil adalah Bid'ah
Sahabat yang mulia Anas bin Malik radhiyallahu’anhu berkata,
قَدِمَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- الْمَدِينَةَ وَلَهُمْ يَوْمَانِ يَلْعَبُونَ فِيهِمَا فَقَالَ مَا هَذَانِ الْيَوْمَانِ قَالُوا كُنَّا نَلْعَبُ فِيهِمَا فِى الْجَاهِلِيَّةِ فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- إِنَّ اللَّهَ قَدْ أَبْدَلَكُمْ بِهِمَا خَيْرًا مِنْهُمَا يَوْمَ الأَضْحَى وَيَوْمَ الْفِطْرِ
“Ketika Rasulullah shallallahu’alaihi wa sallam mendatangi kota Madinah, para sahabat memiliki dua hari raya yang padanya mereka bersenang-senang. Maka beliau bersabda: Dua hari apa ini? Mereka menjawab: Dua hari yang sudah biasa kami bersenang-senang padanya di masa Jahiliyah. Rasulullah shallallahu’alaihi wa sallam bersabda: Sesungguhnya Allah telah mengganti kedua hari tersebut dengan dua hari yang lebih baik, yaitu idul adha dan idul fitri.” [HR. Abu Daud, Shahih Abi Daud: 1039]
Beberapa Pelajaran:

Minggu, 21 Desember 2014

Jadilah Pedagang yang Selalu Jujur dan Amanah

Home / Hadits / Jadilah Pedagang yang Selalu Jujur dan Amanah

Jadilah Pedagang yang Selalu Jujur dan Amanah

بِسْمِ اللَّهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيمِ
pedagang
Rasulullah shallallahu’alaihi wa sallam bersabda,
التَّاجِرُ الصَّدُوقُ الأَمِينُ مَعَ النَّبِيِّينَ وَالصِّدِّيقِينَ وَالشُّهَدَاءِ
“Pedagang yang senantiasa jujur lagi amanah ‘terpercaya’ (akan dibangkitkan pada hari kiamat) bersama para nabi, shiddiqiin dan syuhada.” [HR. At-Tirmidzi dari Abu Sa’id Al-Khudri radhiyallahu’anhu, dishahihkan Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah (Al-Mustadrak ‘Alal Majmu’ Al-Fatawa, 1/163) & Asy-Syaikh Al-Albani (Shahihut Targhib, no. 1782)]
Beberapa Pelajaran:
1) Kewajiban dan keutamaan jujur dan amanah dalam kehidupan.
2) Jujur dan amanah lebih ditekankan lagi untuk para pedagang, karena dua sifat ini benar-benar dibutuhkan dalam transaksi-transaksi demi terjaganya harta-harta manusia dan hubungan yang baik antara manusia.
3) Betapa kita telah menyaksikan apabila manusia khususnya para pedagang kehilangan dua sifat ini maka berbagai macam pelanggaran terhadap harta manusia dan kezaliman merebak di mana-mana.
4) Pedagang yang akan mendapatkan keutamaan dibangkitkan bersama para nabi, shiddiqin dan syuhada adalah yang benar-benar menyempurnakan sifat jujur dan amanah, ini diambil dari penyebutan dalam bentuk ‘mubaalaghoh’ pada lafaz “shaduq” (senantiasa jujur) dan “amiin” (senantiasa amanah) (Lihat Tuhfatul Ahwadzi, 3/301)
5) Keindahan dan kesempurnaan syari’at Islam.
وبالله التوفيق وصلى الله على نبينا محمد وآله وصحبه وسلم
www.fb.com/sofyanruray.info