Halaman

Kamis, 28 Agustus 2014

Faedah-Faedah Fiqhiyah Dari Kitab ‘Umdatul Ahkam (Hadits ke-26)

Faedah-Faedah Fiqhiyah Dari Kitab ‘Umdatul Ahkam (Hadits ke-26)

umdatul-ahkam-copy-704x318
FAEDAH-FAEDAH FIQHIYAH DARI KITAB ‘UMDATUL AHKAM
 HADITS KEDUAPULUH ENAM

عَنْ أَنَسِ بْنِ مَالِكٍ – رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ – قَالَ «جَاءَ أَعْرَابِيٌّ، فَبَالَ فِي طَائِفَةِ الْمَسْجِدِ، فَزَجَرَهُ النَّاسُ، فَنَهَاهُمْ النَّبِيُّ – صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ – فَلَمَّا قَضَى بَوْلَهُ أَمَرَ النَّبِيُّ – صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ – بِذَنُوبٍ مِنْ مَاءٍ، فَأُهْرِيقَ عَلَيْهِ».
“Dari Anas bin Malik_radhiyallahu ‘anhu, ia berkata: “Seorang badui datang lalu kencing di sudut Masjid, maka orang-orang pun ingin mengusirnya, namun Nabi Shallallahu ‘alaihi wasallam melarang mereka. Setelah orang itu selesai dari kencingnya Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam minta setimba air lalu menyiram pada bekasnya.”[HR. Al Bukhari - Muslim]
Faedah yang terdapat dalam hadits:
-  Air kencing adalah najis.
Berkata Al Imam An Nawawy_rahimahullah: Ini adalah perkara yang telah di ijma’kan. Tidak dibedakan antara (air kencing) orang besar dan anak kecil dengan kesepakatan orang-orang (ulama) yang dianggap kesepakatannya. Hanya saja kencing bayi laki-laki cukup dengan diperciki saja.”
[Syarah Muslim: 3/190]
Demikian pula Al Imam An Nawawi dalam Syarah Muhadzdzab 2/549 menukilkan ijma’ bahwa kotoran (tinja) manusia najis, baik itu kotoran orang dewasa maupun anak kecil.
Tanah yang terkena air kencing bisa disucikan dengan disiramkan padanya setimba air, tanpa harus menggali tanah yang terkena kencing. Ini adalah pendapat Jumhur ulama. Adapun Abu Hanifah berpendapat bahwa hadits Anas ini khusus untuk tanah yang keras atau padat, adapun jika tanahnya lembek maka harus digali tanah yang terkena kencing, dia berdalil dengan hadits Anas bin Malik dengan lafazh:
«احْفِرُوا مَكَانَهُ ثُمَّ صُبُّوا عَلَيْهِ ذَنُوبًا مِنْ مَاءٍ»
“Galilah tempatnya (yang terkena kencing) kemudian siramlah pada bekasnya dengan setimba air”
[HR. Ad Daruquthny]
Hadits ini dilemahkan Ad Daruquthny, karena dalam sanadnya ada perawi yang bernama Abdul Jabbar, dia bersendirian dalam meriwayatkan lafazh ini.

Jalan Keluar Setiap Problema Menurut Tuntunan Agama

Jalan Keluar Setiap Problema Menurut Tuntunan Agama

بسم الله الرحمن الرحيم
Takwa adalah Solusi
Allah ta’ala berfirman,
وَمَنْ يَتَّقِ اللَّهَ يَجْعَلْ لَهُ مَخْرَجًا وَيَرْزُقْهُ مِنْ حَيْثُ لا يَحْتَسِبُوَمَنْ يَتَوَكَّلْ عَلَى اللَّهِ فَهُوَ حَسْبُهُ
“Barangsiapa yang bertakwa kepada Allah niscaya Dia akan mengadakan baginya jalan keluar. Dan memberinya rezeki dari arah yang tiada disangka-sangka. Dan barangsiapa yang bertawakal kepada Allah niscaya Allah akan mencukupkannya.” [Ath-Tholaq: 2-3]
Ibnu Katsir rahimahullah berkata,
أي: ومن يتق الله فيما أمره به، وتَرَك ما نهاه عنه، يجعل له من أمره مخرجًا، ويرزقه من حيث لا يحتسب، أي: من جهة لا تخطر بباله

Kewajiban Membantu Orang yang Berhutang

Kewajiban Membantu Orang yang Berhutang

بسم الله الرحمن الرحيم
Perintah Membantu Orang yang Berhutang
Allah ta’ala berfirman,
وَإِنْ كَانَ ذُو عُسْرَةٍ فَنَظِرَةٌ إِلَى مَيْسَرَةٍ وَأَنْ تَصَدَّقُوا خَيْرٌ لَكُمْ إِنْ كُنْتُمْ تَعْلَمُونَ
“Dan jika (orang berutang itu) dalam kesukaran, maka berilah tangguh sampai dia berkelapangan. Dan menyedekahkan (sebagian atau semua utang) itu, lebih baik bagimu, jika kamu mengetahui.” [Al-Baqoroh: 280]
Ibnu Katsir rahimahullah berkata,
يأمر تعالى بالصبر على المعسر الذي لا يجد وفاء، فقال: {وَإِنْ كَانَ ذُو عُسْرَةٍ فَنَظِرَةٌ إِلَى مَيْسَرَة} أي: لا كما كان أهل الجاهلية يقول أحدهم لمدينه إذا حل عليه الدين: إما أن تقضي وإما أن تربي
ثم يندب إلى الوضع عنه، ويعد على ذلك الخير والثواب الجزيل، فقال: {وَأَنْ تَصَدَّقُوا خَيْرٌ لَكُمْ إِنْ كُنْتُمْ تَعْلَمُونَ} أي: وأن تتركوا رأس المال بالكلية وتضعوه عن المدين
“Allah ta’ala memerintahkan untuk bersabar dalam menghadapi orang yang kesulitan membayar hutang, Allah ta’ala berfirman, “Dan jika (orang berutang itu) dalam kesukaran, maka berilah tangguh sampai dia berkelapangan.” Maknanya: Janganlah seperti orang-orang Jahiliyah yang berkata kepada pengutang tatkala sampai masa jatuh tempo pembayaran: “Apakah engkau lunasi ataukah engkau tangguhkan disertai tambahan (riba).”
Kemudian Allah ta’ala menganjurkan untuk menggugurkannya, dan menjanjikan untuk itu kebaikan dan pahala yang besar. Allah ta’ala berfirman, “Dan menyedekahkan (sebagian atau semua utang) itu, lebih baik bagimu, jika kamu mengetahui.” Maknanya: Kamu biarkan pokok hutang secara menyeluruh dan kamu gugurkan hutang itu dari si pengutang (itu lebih baik).” [Tafsir Ibnu Katsir, 1/717]
As-Sa’di rahimahullah berkata,
وهذا واجب عليه أن ينظره حتى يجد ما يوفي به {وأن تصدقوا خير لكم إن كنتم تعلمون} إما بإسقاطها أو بعضها
“Dan ini wajib bagi orang yang meminjamkan untuk memberi tangguh sampai peminjam mendapatkan harta untuk membayar hutangnya, “Dan menyedekahkan (sebagian atau semua utang) itu, lebih baik bagimu, jika kamu mengetahui.” Apakah menggugurkan hutang itu seluruhnya atau sebagiannya.” [Tafsir As-Sa’di, hal. 116]
Keutamaan Membantu Orang yang Berhutang

Pahala Membantu Orang yang Beribadah

Pahala Membantu Orang yang Beribadah

Pahala Membantu Orang yang Beribadah

بسم الله الرحمن الرحيم
Pahala Membantu Orang yang Beribadah
Rasulullah shallallahu’alaihi wa sallam bersabda,
مَنْ جَهَّزَ غَازِيًا فِي سَبِيلِ اللهِ فَقَدْ غَزَا ، وَمَنْ خَلَفَ غَازِيًا فِي سَبِيلِ اللهِ بِخَيْرٍ فَقَدْ غَزَا
“Barangsiapa yang membantu perlengkapan orang yang berjihad di jalan Allah maka sungguh dia juga telah ikut berjihad, dan barangsiapa yang membantu keluarga seorang yang berjihad di jalan Allah dengan suatu kebaikan maka dia juga telah ikut berjihad.” [HR. Al-Bukhari dan Muslim dari Zaid bin Khalid Al-Juhaniradhiyallahu’anhu]
Al-Imam Ath-Thobari rahimahullah berkata,
وفيه من الفقه أن كل من أعان مؤمنًا على عمل بر فللمعين عليه أجر مثل العامل

TADABBUR SURAT ANNISAA’ AYAT 19 (BIMBINGAN BAGI PARA SUAMI)

TADABBUR SURAT ANNISAA’ AYAT 19 (BIMBINGAN BAGI PARA SUAMI)

by webadmin
Ditulis Oleh Al Ustadz Abu Utsman Kharisman
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آَمَنُوا لَا يَحِلُّ لَكُمْ أَنْ تَرِثُوا النِّسَاءَ كَرْهًا وَلَا تَعْضُلُوهُنَّ لِتَذْهَبُوا بِبَعْضِ مَا آَتَيْتُمُوهُنَّ إِلَّا أَنْ يَأْتِينَ بِفَاحِشَةٍ مُبَيِّنَةٍ وَعَاشِرُوهُنَّ بِالْمَعْرُوفِ فَإِنْ كَرِهْتُمُوهُنَّ فَعَسَى أَنْ تَكْرَهُوا شَيْئًا وَيَجْعَلَ اللَّهُ فِيهِ خَيْرًا كَثِيرًا
Wahai orang-orang yang beriman, tidak halal bagi kamu mewarisi wanita dengan jalan paksa dan janganlah kamu menyusahkan mereka karena hendak mengambil kembali sebagian dari apa yang telah kamu berikan kepadanya, terkecuali jika mereka melakukan perbuatan keji yang nyata. Dan bergaullah dengan mereka (para isteri) secara ma’ruf (baik/patut). Kemudian bila kamu tidak menyukai mereka, (maka bersabarlah) karena mungkin kamu tidak menyukai sesuatu, padahal Allah menjadikan padanya kebaikan yang banyak (Q.S an-Nisaa’:19)

Senin, 25 Agustus 2014

Harta, Cobaan yang Berat bagi Umat

Harta, Cobaan yang Berat bagi Umat

بسم الله الرحمن الرحيم
Fitnah Harta
Rasulullah shallallahu’alaihi wa sallam bersabda,
إِنَّ لِكُلِّ أُمَّةٍ فِتْنَةً وَفِتْنَةُ أُمَّتِى الْمَالُ
“Sesungguhnya bagi setiap umat ada cobaan, dan cobaan bagi umatku adalah harta.” [HR. At-Tirmidzi dari Ka’ab bin ‘Iyadh radhiyallahu’anhu, Ash-Shahihah: 592]

Kamis, 21 Agustus 2014

Jangan Merusak Rumah Tangga Orang, Jangan Menggoda dan Mengajak Nikah Istri Orang

Jangan Merusak Rumah Tangga Orang, Jangan Menggoda dan Mengajak Nikah Istri Orang

بسم الله الرحمن الرحيم
Larangan Menggoda Istri Orang
Rasulullah shallallahu’alaihi wa sallam bersabda,
مَنْ خَبَّبَ خَادِمًا عَلَى أَهْلِهَا فَلَيْسَ مِنَّا وَمَنْ أَفْسَدَ امْرَأَةً عَلَى زَوْجِهَا فَلَيْسَ مِنَّا

Rabu, 20 Agustus 2014

PENDEKATAN SUNNI SYIAH DI INDONESIA

PENDEKATAN SUNNI SYIAH DI INDONESIA

syiah sesat! final copy
Al-Ustadz Abu Hamzah Yusuf
Salah satu bentuk gencarnya Syiah mengampanyekan pahamnya sekaligus usaha mereka melegalisasi keyakinannya adalah melalui seruan Taqrib Baina Sunni wa Syi’i (Pendekatan Antara Sunni dan Syi’ah). Sebenarnya gagasan ini adalah misi lama dari Khomeini, dan setelah dua puluh tahun meninggalnya, pendekatan antara Sunni-Syiah terus berjalan.

Senin, 18 Agustus 2014

Dua Perkara yang Berakibat Buruk

Dua Perkara yang Berakibat Buruk

kaca pecah
Berkata Imam Ibnul Qoyyim Rahimahullâhu Ta’ala :

berhati-hatilah dari dua perkara yang keduanya berakibat buruk :

Pertama : Menolak Al-Haq, disebabkan al-haq tersebut meyelisihi hawa nafsumu. Sesungguhnya engkau akan dibalas dengan berbaliknya hati dan menolak al-haq seluruhnya dan hati tersebut tidak akan berbalik kecuali al-haq itu bertentangan dengan hawa nafsumu.

Kamis, 14 Agustus 2014

Mengadukan Kesusahan Hanya kepada Allah ‘Azza wa Jalla

Mengadukan Kesusahan Hanya kepada Allah ‘Azza wa Jalla

بسم الله الرحمن الرحيم
Mengadukan Kesusahan Hanya Kepada Allah ta'ala
Rasulullah shallallahu’alaihi wa sallam bersabda,
مَنْ أصَابَتْهُ فَاقَةٌ فَأنْزَلَهَا بالنَّاسِ لَمْ تُسَدَّ فَاقَتُهُ، وَمَنْ أنْزَلَهَا باللهِ ، فَيُوشِكُ اللهُ لَهُ بِرِزْقٍ عَاجِلٍ أَوْ آجِلٍ
“Barangsiapa ditimpa kesusahan (kefakiran dan kebutuhan), lalu ia mengadukannya kepada manusia, maka tidak akan tertutupi kesusahannya, dan barangsiapa yang mengadukannya kepada Allah, maka pasti Allah akan memberi rezeki kepadanya, cepat atau lambat.” [HR. Abu Daud dan At-Tirmidzi, dan ini adalah lafaz At-Tirmidzi dari Abdullah bin Mas'ud radhiyallaahu'anhu, Shahihut Targhib: 838]
Dalam lafaz yang lebih shahih,
مَنْ أَصَابَتْهُ فَاقَةٌ فَأَنْزَلَهَا بِالنَّاسِ لَمْ تُسَدَّ فَاقَتُهُ وَمَنْ أَنْزَلَهَا بِاللَّهِ أَوْشَكَ اللَّهُ لَهُ بِالْغِنَى إِمَّا بِمَوْتٍعَاجِلٍ أَوْ غِنًى عَاجِلٍ

Selasa, 12 Agustus 2014

CINTA TERLARANG, SEBAB, AKIBAT DAN TERAPINYA

CINTA TERLARANG, SEBAB, AKIBAT DAN TERAPINYA

بِسْمِ اللَّهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيمِ
Cinta Terlarang, Sebab, Akibat dan Solusinya
DIAGNOSA DOKTER:
Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah berkata,
جُرْحٌ مَسْمُومٌ
“Luka yang beracun.” [Majmu’ Al-Fatawa, 5/32]
Al-‘Allamah Ibnul Qoyyim rahimahullah berkata,
هَذَا مَرَضٌ مِنْ أَمْرَاضِ الْقَلْبِ
“Ini termasuk salah satu penyakit hati.” [Zadul Ma’ad, 4/274]
NAMA PENYAKIT:
  • Mabuk Kepayang (‘isyq)
  • Kasmaran
  • Kangen
  • Virus merah jambu
  • Tergila-gila
  • Dll (Silakan tambah sendiri)
EFEK NEGATIF:
  • Mengarah kepada syirik dalam mahabbah (cinta), termasuk syirik apabila seseorang mencintai makhluk dengan kadar yang sama dengan cintanya kepada Allah ta’ala, apalagi jika cintanya kepada makhluk melebihi cintanya kepada Allah ta’ala, dan lebih parah lagi jika dia hanya mencintai makhluk dan tidak mencintai Allah ta’ala sama sekali
  • Selalu ingat si dia (sedikit mengingat Allah ta’ala bahkan tidak sama sekali)
  • Batin tersiksa apabila tidak bertemu atau tidak berhubungan (saling kontak)
  • Mengantarkan kepada zina, baik zina mata, hati, lisan, tangan, kaki dan kemaluan
  • Bila cinta ditolak dukun bertindak (termasuk syirik)
  • Boros harta untuk menyenangkan si dia atau sekedar mau pamer harta
  • Menyia-nyiakan waktu
  • Menghalangi masuknya ilmu dalam diri
  • Merusak rumah tangga, baik rumah tangga orang maupun rumah tangganya sendiri
  • Dll (Silakan tambah sendiri)
SEBAB MUNCULNYA PENYAKIT:
  • Terlalu sering kontak di BB, FB, WA, dll
  • Terkena PANAH SETAN, yaitu melihat lawan jenis yang tidak halal baginya dan meneruskan pandangan pertama yang tidak disengaja
  • Ikhtilat, campur baur dalam pergaulan antara laki-laki dan wanita, baik di tempat kerja, sekolah, majelis ta’lim, organisasi maupun di rumah
  • Melihat sesama jenis yang dapat menggoda syahwat, seperti seorang laki-laki memandang pemuda tampan yang belum tumbuh jenggotnya (membawa kepada penyakit homoseks)
  • Berhubungan dengan lawan jenis tanpa ada suatu kebutuhan yang mendesak dan atau tanpa adab-adab islami, baik secara langsung maupun melalui media internet seperti FB, YM, Email dan lain-lain
TERAPINYA:
Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah pernah ditanya,
مَسْأَلَةٌ: فِيمَنْ أَصَابَهُ سِهَامُ إبْلِيسَ الْمَسْمُومَةُ؟
Pertanyaan: Bagaimana mengatasi apabila seorang terkena panah iblis yang beracun itu?
 الْجَوَابُ: مَنْ أَصَابَهُ جُرْحٌ مَسْمُومٌ فَعَلَيْهِ مِمَّا يُخْرِجُ السُّمَّ وَيُبْرِئُ الْجُرْحَ بِالتِّرْيَاقِ وَالْمَرْهَمِ وَذَلِكَ بِأُمُورٍ مِنْهَا
Jawaban: Barangsiapa yang menderita luka beracun maka WAJIB atasnya mengeluarkan racun dan mengobati luka tersebut dengan pencegahan dan obatnya, yaitu dengan beberapa perkara berikut ini:
PERTAMA:
أَنْ يَتَزَوَّجَ أَوْ يَتَسَرَّى، فَإِنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ: {إذَا نَظَرَ أَحَدُكُمْ إلَى مَحَاسِنِ امْرَأَةٍ فَلْيَأْتِ أَهْلَهُ فَإِنَّمَا مَعَهَا مِثْلُ مَا مَعَهَا}. وَهَذَا مِمَّا يُنْقِصُ الشَّهْوَةَ وَيُضْعِفُ الْعِشْقَ

Senin, 11 Agustus 2014

Sudah Siapkah Bekalmu?

Sudah Siapkah Bekalmu?

بِسْمِ اللَّهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيمِ
Pemutus Kenikmatan
 Allah subhanahu wa ta’ala berfirman,
كُلُّ نَفْسٍ ذَائِقَةُ الْمَوْتِ وَإِنَّمَا تُوَفَّوْنَ أُجُورَكُمْ يَوْمَ الْقِيَامَةِ فَمَنْ زُحْزِحَ عَنِ النَّارِ وَأُدْخِلَ الْجَنَّةَ فَقَدْ فَازَ وَمَا الْحَيَاةُ الدُّنْيَا إِلَّا مَتَاعُ الْغُرُورِ
“Tiap-tiap yang berjiwa akan merasakan mati. Dan sesungguhnya pada hari kiamat sajalah disempurnakan pahalamu. Barang siapa dijauhkan dari neraka dan dimasukkan ke dalam surga, maka sungguh ia telah beruntung. Kehidupan dunia itu tidak lain hanyalah kesenangan yang memperdayakan.” [Ali Imran: 185]
Rasulullah shallallahu’alaihi wa sallam bersabda,
يَتْبَعُ الْمَيِّتَ ثَلاَثَةٌ فَيَرْجِعُ اثْنَانِ وَيَبْقَى مَعَهُ وَاحِدٌ يَتْبَعُهُ أَهْلُهُ وَمَالُهُ وَعَمَلُهُ فَيَرْجِعُ أَهْلُهُ وَمَالُهُ وَيَبْقَى عَمَلُهُ
“Tiga perkara yang akan mengikuti mayyit (orang mati), namun dua akan kembali dan hanya satu yang tinggal bersamanya; yang akan mengikutinya adalah keluarganya, hartanya dan amalnya, maka keluarganya dan hartanya kembali dan amalnya tetap tinggal.” [HR. Al-Bukhari dan Muslim dari Anas bin Malik radhiyallahu'anhu]
Siapkan pundi-pundi bekalmu
Untuk masa yang pasti menantimu
Bila kematian datang menjemputmu
Sampailah sudah batas hayatmu
 
Tibalah saatnya kau bertaubat
Dari segala perilaku jahat
Hendaklah waspada wahai umat
Sebelum ajalmu dijemput malaikat
 
Di hari kiamat kau akan menyesal
Karena kau pergi tanpa bekal
Di tempat yang selalu dirundung sial
Peristiwa yang menanti di balik ajal 
 
Tidakkah Anda merasa kecewa
Sahabatmu yang senyum ceria
Karena bekal yang cukup tersedia
Sedang dirimu haus dahaga
[Dari buku: Bimbingan Islam untuk Pribadi dan Masyarakat (terjemahan dari Taujihat Islamiyah li Islahil Fardi wal Mujtama’), hal. 60-61, karya Asy-Syaikh Muhammad bin Jamil Zainu rahimahullah]
وبالله التوفيق وصلى الله على نبينا محمد وآله وصحبه وسلم
http://sofyanruray.info/sudah-siapkah-bekalmu/

Minggu, 10 Agustus 2014

ISIS (Khawarij) Mengkafirkan Pemerintah Muslim, Beda dengan Salafi (Bantahan terhadap Tokoh Syi’ah Indonesia) [Bag. 2]

ISIS (Khawarij) Mengkafirkan Pemerintah Muslim, Beda dengan Salafi (Bantahan terhadap Tokoh Syi’ah Indonesia) [Bag. 2]

بسم الله الرحمن الرحيم
Telah dimaklumi bahwa kelompok-kelompok Khawarij termasuk ISIS dan yang lainnya, mengkafirkan para penguasa muslim dan menjuluki mereka dengan thagut, bahkan ISIS berencana merebut Al-Haramain dari penguasa thagut Arab Saudi, menurut mereka.
Namun anehnya, ada sekelompok orang Syi’ah dan para simpatisan mereka yang menuduh bahwa Salafi sama dengan ISIS. Tulisan ringkas ini insya Allah akan membedah akar pengkafiran Khawarij terhadap para penguasa, yang sangat berbeda dengan aqidah Salafi, Ahlus Sunnah wal Jama’ah.
Makna Kekafiran dan Pembagiannya
Kekafiran (الكفر) secara bahasa maknanya adalah (الستر) dan (التغطية), yang berarti menutup. Sedangkan menurut syari’at, kekafiran adalah lawan dari keimanan (ضد الإيمان). Dan terbagi dalam lima jenis, yaitu: