Lupa Satu Rakaat, Cukup Ditambah Atau Diulang Seluruhnya?
February 28th 2012 by Abu Muawiah | Kirim via Email
Soal:
Saya pernah shalat zuhur, tapi setelah selesai shalat, saya baru ingat kalau ternyata saya hanya shalat 3 rakaat. Apakah saya tinggal menambah rakaat yang keempat lalu sujud sahwi, ataukah saya harus mengulangi shalat dari awal secara sempurna?
Saya pernah shalat zuhur, tapi setelah selesai shalat, saya baru ingat kalau ternyata saya hanya shalat 3 rakaat. Apakah saya tinggal menambah rakaat yang keempat lalu sujud sahwi, ataukah saya harus mengulangi shalat dari awal secara sempurna?
Jawab:
Kapan orang yang shalat lupa satu rakaat atau lebih dari shalatnya, kemudian dia baru mengingatnya -sementara dia masih berada di tempat duduknya atau masih berada di dalam masjid itu- sesaat setelah shalat, semisal baru sekitar kurang lebih lima menit setelahnya, maka dia cukup menyempurnakan shalatnya dan dia cukup mengerjakan rakaat yang dia lupa. Kemudian dia salam kemudian melakukan sujud sahwi kemudian salam kembali.
Kapan orang yang shalat lupa satu rakaat atau lebih dari shalatnya, kemudian dia baru mengingatnya -sementara dia masih berada di tempat duduknya atau masih berada di dalam masjid itu- sesaat setelah shalat, semisal baru sekitar kurang lebih lima menit setelahnya, maka dia cukup menyempurnakan shalatnya dan dia cukup mengerjakan rakaat yang dia lupa. Kemudian dia salam kemudian melakukan sujud sahwi kemudian salam kembali.
Tapi jika dia baru mengingatnya setelah jangka waktu yang lama, semisal setengah jam atau setelah dia keluar dari masjid, maka dia harus mengulang shalatnya dari awal dan dia perlu menghitung rakaat yang sudah dia kerjakan karena rakaat itu sudah tidak bersambung dengan rakaat yang akan dia kerjakan.
(Fatawa Al-Mar`ah Ibnu Jibrin hal. 71)
(Fatawa Al-Mar`ah Ibnu Jibrin hal. 71)
[Diterjemah dari Al-Fatawa Asy-Syar'iyah hal. 221-222]
Tidak ada komentar:
Posting Komentar