Keutamaan Bersegera Menuju Shalat
February 27th 2010 by Abu Muawiah | Kirim via Email
13 Rabiul Awal
Abu Hurairah berkata: Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda:
صَلَاةُ الرَّجُلِ فِي الْجَمَاعَةِ تُضَعَّفُ عَلَى صَلَاتِهِ فِي بَيْتِهِ وَفِي سُوقِهِ خَمْسًا وَعِشْرِينَ ضِعْفًا وَذَلِكَ أَنَّهُ إِذَا تَوَضَّأَ فَأَحْسَنَ الْوُضُوءَ ثُمَّ خَرَجَ إِلَى الْمَسْجِدِ لَا يُخْرِجُهُ إِلَّا الصَّلَاةُ لَمْ يَخْطُ خَطْوَةً إِلَّا رُفِعَتْ لَهُ بِهَا دَرَجَةٌ وَحُطَّ عَنْهُ بِهَا خَطِيئَةٌ فَإِذَا صَلَّى لَمْ تَزَلْ الْمَلَائِكَةُ تُصَلِّي عَلَيْهِ مَا دَامَ فِي مُصَلَّاهُ اللَّهُمَّ صَلِّ عَلَيْهِ اللَّهُمَّ ارْحَمْهُ وَلَا يَزَالُ أَحَدُكُمْ فِي صَلَاةٍ مَا انْتَظَرَ الصَّلَاةَ
“Shalat seorang laki-laki dengan berjama’ah dibanding shalatnya di rumah atau di pasarnya lebih utama (dilipat gandakan) pahalanya dengan dua puluh lima kali lipat. Yang demikian itu karena bila dia berwudlu dengan menyempurnakan wudlunya lalu keluar dari rumahnya menuju masjid, dia tidak keluar kecuali untuk melaksanakan shalat berjama’ah, maka tidak ada satu langkahpun dari langkahnya kecuali akan ditinggikan satu derajat, dan akan dihapuskan satu kesalahannya. Apabila dia melaksanakan shalat, maka Malaikat akan turun untuk mendo’akannya selama dia masih berada di tempat shalatnya, ‘Ya Allah ampunilah dia. Ya Allah rahmatilah dia’. Dan seseorang dari kalian senantiasa dihitung dalam keadaan shalat selama dia menanti pelaksanaan shalat.”(HR. Al-Bukhari no. 131 dan Muslim no. 649)
Dari Abu Hurairah -radhiallahu anhu- bahwasanya Rasulullah -shalallahu alaihi wa alihi wasallam- bersabda :
لَوْ يَعْلَمُ النَّاسُ مَا فِي النِّدَاءِ وَالصَّفِّ الْأَوَّلِ ثُمَّ لَمْ يَجِدُوا إِلَّا أَنْ يَسْتَهِمُوا عَلَيْهِ لَاسْتَهَمُوا وَلَوْ يَعْلَمُونَ مَا فِي التَّهْجِيرِ لَاسْتَبَقُوا إِلَيْهِ وَلَوْ يَعْلَمُونَ مَا فِي الْعَتَمَةِ وَالصُّبْحِ لَأَتَوْهُمَا وَلَوْ حَبْوًا
“Kalau seandainya manusia mengetahui besarnya pahala yang ada pada panggilan (azan) dan shaf pertama kemudian mereka tidak bisa mendapatkannya kecuali dengan undian maka pasti mereka akan mengundinya. Dan kalaulah mereka mengetahui besarnya pahala yang akan didapatkan karena bersegera menuju shalat maka mereka pasti akan berlomba-lomba (untuk menghadirinya). Dan kalaulah seandainya mereka mengetahui besarnya pahala yang akan didapatkan dengan mengerjakan shalat isya dan subuh, maka pasti mereka akan mendatanginya meskipun harus dengan merangkak.” (HR. Al-Bukhari no. 69 dan Muslim no. 437)
صَلَاةُ الرَّجُلِ فِي الْجَمَاعَةِ تُضَعَّفُ عَلَى صَلَاتِهِ فِي بَيْتِهِ وَفِي سُوقِهِ خَمْسًا وَعِشْرِينَ ضِعْفًا وَذَلِكَ أَنَّهُ إِذَا تَوَضَّأَ فَأَحْسَنَ الْوُضُوءَ ثُمَّ خَرَجَ إِلَى الْمَسْجِدِ لَا يُخْرِجُهُ إِلَّا الصَّلَاةُ لَمْ يَخْطُ خَطْوَةً إِلَّا رُفِعَتْ لَهُ بِهَا دَرَجَةٌ وَحُطَّ عَنْهُ بِهَا خَطِيئَةٌ فَإِذَا صَلَّى لَمْ تَزَلْ الْمَلَائِكَةُ تُصَلِّي عَلَيْهِ مَا دَامَ فِي مُصَلَّاهُ اللَّهُمَّ صَلِّ عَلَيْهِ اللَّهُمَّ ارْحَمْهُ وَلَا يَزَالُ أَحَدُكُمْ فِي صَلَاةٍ مَا انْتَظَرَ الصَّلَاةَ
“Shalat seorang laki-laki dengan berjama’ah dibanding shalatnya di rumah atau di pasarnya lebih utama (dilipat gandakan) pahalanya dengan dua puluh lima kali lipat. Yang demikian itu karena bila dia berwudlu dengan menyempurnakan wudlunya lalu keluar dari rumahnya menuju masjid, dia tidak keluar kecuali untuk melaksanakan shalat berjama’ah, maka tidak ada satu langkahpun dari langkahnya kecuali akan ditinggikan satu derajat, dan akan dihapuskan satu kesalahannya. Apabila dia melaksanakan shalat, maka Malaikat akan turun untuk mendo’akannya selama dia masih berada di tempat shalatnya, ‘Ya Allah ampunilah dia. Ya Allah rahmatilah dia’. Dan seseorang dari kalian senantiasa dihitung dalam keadaan shalat selama dia menanti pelaksanaan shalat.”(HR. Al-Bukhari no. 131 dan Muslim no. 649)
Dari Abu Hurairah -radhiallahu anhu- bahwasanya Rasulullah -shalallahu alaihi wa alihi wasallam- bersabda :
لَوْ يَعْلَمُ النَّاسُ مَا فِي النِّدَاءِ وَالصَّفِّ الْأَوَّلِ ثُمَّ لَمْ يَجِدُوا إِلَّا أَنْ يَسْتَهِمُوا عَلَيْهِ لَاسْتَهَمُوا وَلَوْ يَعْلَمُونَ مَا فِي التَّهْجِيرِ لَاسْتَبَقُوا إِلَيْهِ وَلَوْ يَعْلَمُونَ مَا فِي الْعَتَمَةِ وَالصُّبْحِ لَأَتَوْهُمَا وَلَوْ حَبْوًا
“Kalau seandainya manusia mengetahui besarnya pahala yang ada pada panggilan (azan) dan shaf pertama kemudian mereka tidak bisa mendapatkannya kecuali dengan undian maka pasti mereka akan mengundinya. Dan kalaulah mereka mengetahui besarnya pahala yang akan didapatkan karena bersegera menuju shalat maka mereka pasti akan berlomba-lomba (untuk menghadirinya). Dan kalaulah seandainya mereka mengetahui besarnya pahala yang akan didapatkan dengan mengerjakan shalat isya dan subuh, maka pasti mereka akan mendatanginya meskipun harus dengan merangkak.” (HR. Al-Bukhari no. 69 dan Muslim no. 437)
Penjelasan ringkas:
Bersegera menuju ke masjid merupakan amalan yang sangat disunnahkan dengan beberapa alasan:
a. Dia merupakan perbuatan bersegera dan berlomba-lomba menuju kepada kebaikan, dan ini merupakan sifatnya para nabi dan orang-orang yang beriman. Allah Ta’ala menyatakan, “Mereka itu bersegera untuk mendapat kebaikan-kebaikan, dan merekalah orang-orang yang lebih dahulu memperolehnya.” (QS. Al-Mukminun: 61) Allah Ta’ala juga berfirman, “Mereka beriman kepada Allah dan hari penghabisan, mereka menyuruh kepada yang ma’ruf, dan mencegah dari yang munkar dan bersegera kepada (mengerjakan) berbagai kebajikan, mereka itu termasuk orang-orang yang saleh. “ (QS. Ali Imran: 114) Allah Ta’ala juga berfirman, “Sesungguhnya mereka adalah orang-orang yang selalu bersegera dalam (mengerjakan) perbuatan-perbuatan yang baik dan mereka berdoa kepada Kami dengan harap dan cemas. Dan mereka adalah orang-orang yang khusyu’ kepada Kami.” (QS. Al-Anbiya`: 90) Allah Ta’ala juga berfirman, “Maka berlomba-lombalah kalian (dalam membuat) kebaikan.” (QS. Al-Baqarah: 148 dan Al-Maidah: 48)
b. Bisa mendapatkan shalat berjamaah sejak dari takbiratul ihram dan tidak ketinggalan satu rakaat pun.
c. Bisa mendapatkan shaf yang pertama, dengan pahala yang dijanjikan pada hadits di atas.
d. Pahala menunggu shalat bisa lebih banyak dia dapatkan. Karena jika dia datang ke masjid jauh sebelum iqamat dikumandangkan maka berarti selama itu dia menunggu shalat, dan selama itu pula pahala shalat mengalir untuk dirinya.
Karenanya, bagi yang tidak mempunyai urusan setelah maghrib, maka disunnahkan baginya untuk tidak pulang, akan tetapi dia tinggal di masjid untuk menunggu shalat isya, sambil dia isi dengan ibadah lainnya. Demikian pula antara zuhur dengan ashar dan antara ashar dengan maghrib.
Maka termasuk amalan mulia di zaman ini adalah adanya majelis ilmu yang diadakan habis maghrib atau habis ashar, karena hal tersebut akan mendorong yang menghadirinya untuk menunggu waktu shalat berikutnya.
e. Selamat dari ancaman Nabi -alaihishshalatu wassalam-:
لَا يَزَالُ قَوْمٌ يَتَأَخَّرُونَ حَتَّى يُؤَخِّرَهُمْ اللَّهُ
“Terus-menerus suatu kaum membiasakan diri untuk terlambat mendatangi shalatnya, sampai Allah juga akan mengundurkan mereka (untuk masuk ke dalam surga).” (HR. Muslim no. 662 dari Abu Said Al-Khudri )
Bersegera menuju ke masjid merupakan amalan yang sangat disunnahkan dengan beberapa alasan:
a. Dia merupakan perbuatan bersegera dan berlomba-lomba menuju kepada kebaikan, dan ini merupakan sifatnya para nabi dan orang-orang yang beriman. Allah Ta’ala menyatakan, “Mereka itu bersegera untuk mendapat kebaikan-kebaikan, dan merekalah orang-orang yang lebih dahulu memperolehnya.” (QS. Al-Mukminun: 61) Allah Ta’ala juga berfirman, “Mereka beriman kepada Allah dan hari penghabisan, mereka menyuruh kepada yang ma’ruf, dan mencegah dari yang munkar dan bersegera kepada (mengerjakan) berbagai kebajikan, mereka itu termasuk orang-orang yang saleh. “ (QS. Ali Imran: 114) Allah Ta’ala juga berfirman, “Sesungguhnya mereka adalah orang-orang yang selalu bersegera dalam (mengerjakan) perbuatan-perbuatan yang baik dan mereka berdoa kepada Kami dengan harap dan cemas. Dan mereka adalah orang-orang yang khusyu’ kepada Kami.” (QS. Al-Anbiya`: 90) Allah Ta’ala juga berfirman, “Maka berlomba-lombalah kalian (dalam membuat) kebaikan.” (QS. Al-Baqarah: 148 dan Al-Maidah: 48)
b. Bisa mendapatkan shalat berjamaah sejak dari takbiratul ihram dan tidak ketinggalan satu rakaat pun.
c. Bisa mendapatkan shaf yang pertama, dengan pahala yang dijanjikan pada hadits di atas.
d. Pahala menunggu shalat bisa lebih banyak dia dapatkan. Karena jika dia datang ke masjid jauh sebelum iqamat dikumandangkan maka berarti selama itu dia menunggu shalat, dan selama itu pula pahala shalat mengalir untuk dirinya.
Karenanya, bagi yang tidak mempunyai urusan setelah maghrib, maka disunnahkan baginya untuk tidak pulang, akan tetapi dia tinggal di masjid untuk menunggu shalat isya, sambil dia isi dengan ibadah lainnya. Demikian pula antara zuhur dengan ashar dan antara ashar dengan maghrib.
Maka termasuk amalan mulia di zaman ini adalah adanya majelis ilmu yang diadakan habis maghrib atau habis ashar, karena hal tersebut akan mendorong yang menghadirinya untuk menunggu waktu shalat berikutnya.
e. Selamat dari ancaman Nabi -alaihishshalatu wassalam-:
لَا يَزَالُ قَوْمٌ يَتَأَخَّرُونَ حَتَّى يُؤَخِّرَهُمْ اللَّهُ
“Terus-menerus suatu kaum membiasakan diri untuk terlambat mendatangi shalatnya, sampai Allah juga akan mengundurkan mereka (untuk masuk ke dalam surga).” (HR. Muslim no. 662 dari Abu Said Al-Khudri )
Keutamaan lain yang tersebut dalam dalil-dalil di atas:
1. Keutamaan shalat berjamaah dibandingkan shalat sendiri.
2. Keutamaan menyempurnakan wudhu.
3. Keutamaan berwudhu di rumah sebelum ke masjid, dan bukannya berwudhu setelah tiba di masjid. Ini karena pahala yang tersebut dalam hadits Abu Hurairah yang pertama di atas, hanya bisa didapatkan oleh orang yang berwudhu dari rumahnya dan memang niatnya keluar adalah untuk shalat. Wallahu a’lam.
4. Keutamaan memperbanyak langkah kaki ke masjid, baik pergi maupun pulangnya.
5. Keutamaan untuk berdiam di tempat shalatnya setelah dia selesai shalat, yaitu para malaikat akan mendoakan ampunan dan rahmat baginya. Adapun yang berpindah dari tempat shalat (wajib)nya menuju ke depan atau ke belakang, maka keutamaan ini tidak dia dapatkan, walaupun dia berpindah dengan tujuan untuk shalat sunnah di situ.
Karenanya sehabis shalat hendaknya dia tidak meninggalkan tempatnya, akan tetapi dia berzikir dan shalat sunnah di tempatnya itu.
6. Keutamaan shalat isya dan subuh. Wallahu a’lam.
1. Keutamaan shalat berjamaah dibandingkan shalat sendiri.
2. Keutamaan menyempurnakan wudhu.
3. Keutamaan berwudhu di rumah sebelum ke masjid, dan bukannya berwudhu setelah tiba di masjid. Ini karena pahala yang tersebut dalam hadits Abu Hurairah yang pertama di atas, hanya bisa didapatkan oleh orang yang berwudhu dari rumahnya dan memang niatnya keluar adalah untuk shalat. Wallahu a’lam.
4. Keutamaan memperbanyak langkah kaki ke masjid, baik pergi maupun pulangnya.
5. Keutamaan untuk berdiam di tempat shalatnya setelah dia selesai shalat, yaitu para malaikat akan mendoakan ampunan dan rahmat baginya. Adapun yang berpindah dari tempat shalat (wajib)nya menuju ke depan atau ke belakang, maka keutamaan ini tidak dia dapatkan, walaupun dia berpindah dengan tujuan untuk shalat sunnah di situ.
Karenanya sehabis shalat hendaknya dia tidak meninggalkan tempatnya, akan tetapi dia berzikir dan shalat sunnah di tempatnya itu.
6. Keutamaan shalat isya dan subuh. Wallahu a’lam.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar