بِسْمِ اللَّهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيمِ
Pertanyaan: RIP/rest in peace adalah bahasa Inggris yang biasa dipakai Nasrani untuk mendoakan orang mati diantara mereka. Kebetulan adik saya menulis status bbm RIP kemudian nama temannya yang meninggal. Adakah yang tahu asal usul penulisan ini supaya saya bisa membantah adik saya dengan dalil dan hikmah?
Jawaban:
Pertama: Jika ucapan tersebut adalah kebiasaan orang-orang kafir maka hukumnya haram karena seorang muslim diharamkan menyerupai orang-orang kafir. Nabi shallallahu’alaihi wa sallam bersabda,
مَنْ تَشَبَّهَ بِقَوْمٍ فَهُوَ مِنْهُمْ
“Barangsiapa yang menyerupai suatu kaum maka dia bagian dari mereka.” [HR. Abu Daud dari Ibnu ‘Umar radhiyallahu’anhuma, Al-Irwa’: 1269]
Kedua: Kalaupun ucapan tersebut bukan kebiasaan orang-orang kafir maka tetap saja tidak dibenarkan karena tidak berdasarkan dalil Al-Qur’an dan As-Sunnah, dan tidak pula bermakna do’a. Adapun yang disyari’atkan adalah mengucapkan istirja’ (innaa lillahi wa innaa ilaihi rooji’un) dan mendo’akan agar si mayit mendapatkan ampunan, dengan do’a-do’a yang diajarkan oleh Rasulullah shallallahu’alaihi wa sallam, seperti do’a Nabi shallallahu’alaihi wa sallam untuk Abu Salamah radhiyallahu’anha, sahabat beliau yang meninggal dunia,
اللَّهُمَّ اغْفِرْ لأَبِى سَلَمَةَ وَارْفَعْ دَرَجَتَهُ فِى الْمَهْدِيِّينَ وَاخْلُفْهُ فِى عَقِبِهِ فِى الْغَابِرِينَ وَاغْفِرْ لَنَا وَلَهُ يَا رَبَّ الْعَالَمِينَ وَافْسَحْ لَهُ فِى قَبْرِهِ وَنَوِّرْ لَهُ فِيهِ
“Ya Allah ampunilah Abu Salamah, angkatlah derajatnya di tengah orang-orang yang mendapatkan hidayah, gantikanlah sepeninggalnya untuk orang-orang yang ia tinggalkan, ampunilah kami dan dia wahai Rabbal ‘aalamiin, luaskanlah kuburannya dan terangilah dia padanya.” [HR. Muslim dari Ummu Salamah radhiyallahu’anha]
Ketiga: Jika makna ucapan tersebut adalah, “Beristirahatlah dalam damai” maka itu tidak benar, sebab kita tidak tahu kondisi orang yang mati itu, apakah ia dalam keadaan mendapatkan nikmat ataukah adzab kubur. Demikian pula setelah hari kebangkitannya, kita tidak tahu apakah ia termasuk penghuni surga atau neraka. Ini jika yang meninggalkan dalam keadaan muslim, kita tidak bisa mengklaim ia pasti beristirahat dengan tenang, sebab hanya Allah ta’ala yang mengetahuinya, kewajiban kita hanyalah mendo’akannya. Akan tetapi seorang muslim itu, kalaupun ia mendapatkan azab kubur dan neraka maka azabnya tidaklah kekal seperti orang-orang kafir.
Keempat: Jika si mayit itu mati dalam keadaan kafir maka sudah pasti ia termasuk penghuni neraka, bagaimana bisa dikatakan: Beristirahatlah dalam damai?!
Allah ‘Azza wa Jalla berfirman,
إِنَّ الَّذِينَ كَفَرُوا مِنْ أَهْلِ الْكِتَابِ وَالْمُشْرِكِينَ فِي نَارِ جَهَنَّمَ خَالِدِينَ فِيهَا أُولَئِكَ هُمْ شَرُّ الْبَرِيَّةِ
“Sesungguhnya orang-orang kafir dari ahli kitab (Yahudi dan Nashrani) dan orang-orang musyrik (akan masuk) neraka jahannam, mereka kekal di dalamnya. Mereka adalah seburuk-buruk makhluq.” [Al-Bayyinah: 6]
Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman,
إِنَّهُ مَنْ يُشْرِكْ بِاللَّهِ فَقَدْ حَرَّمَ اللَّهُ عَلَيْهِ الْجَنَّةَ وَمَأْوَاهُ النَّارُ وَمَا لِلظَّالِمِينَ مِنْ أَنْصَارٍ
“Sesungguhnya orang yang mempersekutukan (sesuatu dengan) Allah, maka pasti Allah mengharamkan kepadanya surga, dan tempatnya ialah neraka, tidaklah ada bagi orang-orang lalim itu seorang penolong pun.” [Al-Maidah: 72]
Allah jalla wa ‘ala berfirman,
إِنَّ اللَّهَ لَا يَغْفِرُ أَنْ يُشْرَكَ بِهِ وَيَغْفِرُ مَا دُونَ ذَلِكَ لِمَنْ يَشَاءُ
“Sesungguhnya Allah tidak mengampuni dosa mempersekutukan (sesuatu) dengan Dia, dan Dia mengampuni dosa yang selain dari syirik itu bagi siapa yang dikehendaki-Nya.” [An-Nisa’: 48, 116]
وبالله التوفيق، وصلى الله على نبينا محمد وآله وصحبه وسلم
Tidak ada komentar:
Posting Komentar