Karena Wanita Harus Disayangi
بسم الله الرحمن الرحيم
Rasulullah shallallahu’alaihi wa sallam bersabda,
مَنْ كُنَّ لَهُ ثَلَاثُ بَنَاتٍ يُؤْوِيهِنَّ، وَيَرْحَمُهُنَّ، وَيَكْفُلُهُنَّ، وَجَبَتْ لَهُ الْجَنَّةُ الْبَتَّةَ”، قَالَ: قِيلَ: يَا رَسُولَ اللهِ: فَإِنْ كَانَتْ اثْنَتَيْنِ؟ قَالَ: “وَإِنْ كَانَتْ اثْنَتَيْنِ”، قَالَ: فَرَأَى بَعْضُ الْقَوْمِ، أَنْ لَوْ قَالُوا لَهُ وَاحِدَةً، لَقَالَ: “وَاحِدَةً”
“Barangsiapa memiliki tiga anak perempuan yang ia berikan tempat tinggal, ia sayangi dan ia berikan nafkah maka pasti ia masuk surga. Beliau ditanya: Wahai Rasulullah, bagaimana kalau dua anak perempuan saja? Beliau bersabda: Dan juga dua anak perempuan. Periwayat hadits berkata: Sebagian orang memandang bahwa, andaikan mereka bertanya kepada beliau: Bagaimana kalau satu anak perempuan saja? Niscaya beliau akan menjawab: Dan juga satu anak perempuan.” [HR. Ahmad dari Jabir bin Abdillahradhiyallahu’anhuma, Ash-Shahihah: 2676]
Beberapa Pelajaran:
• Sejak masa kecil seorang wanita, Islam memerintahkan untuk menyayanginya, memenuhi kebutuhannya dan memberikan pendidikan yang terbaik kepadanya, sebagaimana dalam hadits yang mulia ini.
• Ketika ia mulai baligh, perhatian Islam terhadapnya lebih ditingkatkan lagi dengan memerintahkannya untuk menutup aurat dan menjaga batasan-batasan hubungan dengan kaum lelaki, agar ia selamat dari bidikan setan yang akan menjerumuskan ke dalam ‘fitnah’ antara lawan jenis. Allah ta’ala berfirman,
يَا أَيُّهَا النَّبِيُّ قُلْ لِأَزْوَاجِكَ وَبَنَاتِكَ وَنِسَاءِ الْمُؤْمِنِينَ يُدْنِينَ عَلَيْهِنَّ مِنْ جَلَابِيبِهِنَّ ذَلِكَ أَدْنَى أَنْ يُعْرَفْنَ فَلَا يُؤْذَيْنَ وَكَانَ اللَّهُ غَفُورًا رَحِيمًا
“Wahai Nabi katakanlah kepada istri-istrimu, anak-anak perempuanmu dan istri-istri orang mukmin: Hendaklah mereka mengulurkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka. Yang demikian itu supaya mereka lebih mudah untuk dikenal, karena itu mereka tidak diganggu. Dan Allah adalah Maha pengampun lagi Maha penyayang.” [Al-Ahzab: 59]
Allah ta’ala juga berfirman,
وَلْيَضْرِبْنَ بِخُمُرِهِنَّ عَلَى جُيُوبِهِنَّ
“Dan hendaklah mereka menutupkan kain kudung ke dadanya” [An-Nur: 31]
Rasulullah shallallahu’alaihi wa sallam bersabda,
الْمَرْأَةُ عَوْرَةٌ، وَإِنَّهَا إِذَا خَرَجَتِ اسْتَشْرَفَهَا الشَّيْطَانُ، وَإِنَّهَا أَقْرَبُ مَا يَكُونُ إِلَى اللَّهِ وَهِيَ فِي قَعْرِ بَيْتِهَا
“Wanita adalah aurat, dan apabila ia keluar dari rumahnya maka setan akan menghiasinya, dan sesungguhnya seorang wanita lebih dekat kepada Allah ta’ala ketika ia berada di dalam rumahnya.” [HR. At-Tirmidzi dan Ath-Thabarani, dan lafaz ini milik beliau, dari Abdullah bin Mas’ud radhiyallahu’anhu, Ash-Shahihah: 2688]
• Ketika ia beranjak dewasa, syari’at Islam memerintahkan untuk menikahkannya dengan laki-laki yang terbaik, dari segi agama dan dunianya, serta mengingatkan kepada orang tua dan para wali yang tidak mau menikahkannya dengan laki-laki yang baik dan ia sukai adalah kezaliman yang akan mendatangkan kerusakan yang besar. Rasulullah shallallahu’alaihi wa sallam bersabda,
إِذَا أَتَاكُمْ مَنْ تَرْضَوْنَ خُلُقَهُ وَدِينَهُ فَزَوِّجُوهُ، إِلاَّ تَفْعَلُوا تَكُنْ فِتْنَةٌ فِي الأَرْضِ وَفَسَادٌ عَرِيضٌ
“Jika datang kepada kalian seorang pelamar putri kalian yang kalian ridhoi akhlaknya dan agamanya maka nikahkanlah, jika kalian tidak melakukannya maka akan terjadi fitnah (bencana) di muka bumi dan kerusakan yang luas.” [HR. Ibnu Majah dari Abu Hurairah radhiyallahu’anhu, Shahih Ibni Majah: 1601]
Al-Munawi rahimahullah berkata,
المراد إن لم تزوجوا من ترضون ذلك منه ونظرتم إلى ذي مال أو جاه يبق أكثر النساء بلا زوج والرجال بلا زوجة فيكثر الزنا ويلحق العار فيقع القتل ممن نسب إليه العار فتهيج الفتن وتثور المحن
“Maknanya, apabila kalian tidak menikahkan putri kalian dengan orang yang kalian ridhoi akhlak dan agamanya, lalu kalian lebih mengutamakan orang yang memiliki harta atau kedudukan, sehingga kebanyakan wanita akan tetap dalam kondisi tanpa suami dan kaum lelaki tanpa istri, maka akan terjadi banyak perbuatan zina dan orang yang menanggung malu, dan bisa jadi muncul pembunuhan dari orang yang menanggung malu tersebut, sehingga fitnah-fitnah akan semakin berkobar dan bencana-bencana semakin meluas.” [Faidhul Qodir, 1/313]
• Ketika ia menjadi seorang istri, maka seorang suami diperintahkan untuk selalu menjaganya, memenuhi kebutuhannya dan mendidiknya dengan baik. Allah ta’ala berfirman,
وَعَاشِرُوهُنَّ بِالْمَعْرُوفِ
“Dan pergaulilah mereka (istri-istrimu) dengan cara yang baik.” [An-Nisa: 19]
Ibnu Katsir rahimahullah berkata,
أي: طيِّبُوا أقوالكم لهن، وحَسّنُوا أفعالكم وهيئاتكم بحسب قدرتكم، كما تحب ذلك منها، فافعل أنت بها مثله، كما قال تعالى: {وَلَهُنَّ مِثْلُ الَّذِي عَلَيْهِنَّ بِالْمَعْرُوفِ} وقال رسول الله صلى الله عليه وسلم: “خَيْرُكُمْ خَيْرُكُمْ لأهْلِهِ، وأنا خَيْرُكُم لأهْلي” وكان من أخلاقه صلى الله عليه وسلم أنه جَمِيل العِشْرَة دائم البِشْرِ، يُداعِبُ أهلَه، ويَتَلَطَّفُ بهم، ويُوسِّعُهُم نَفَقَته، ويُضاحِك نساءَه
“Maknanya: Perbaguslah ucapan-ucapan kalian kepada istri-istri kalian, dan perindahlah perilaku dan penampilan kalian semampu kalian, sebagaimana kalian pun ingin diperlakukan demikian maka perlakukanlah mereka seperti itu, Allah ta’ala berfirman,
وَلَهُنَّ مِثْلُ الَّذِي عَلَيْهِنَّ بِالْمَعْرُوفِ
“Para istri memiliki hak seperti kewajiban mereka, tunaikanlah dengan baik.” [Al-Baqoroh: 228]
Dan Rasulullah shallallahu’alaihi wa sallam bersabda,
خَيْرُكُمْ خَيْرُكُمْ لأهْلِهِ، وأنا خَيْرُكُم لأهْلي
“Sebaik-baik kalian adalah yang terbaik terhadap istrinya, dan aku yang terbaik terhadap istriku.” [HR. Ibnu Majah dari Ibnu Abbas radhiyallahu’anhuma, Shahih Ibni Majah: 1608]
Dan diantara akhlak beliau shallallahu’alaihi wa sallam adalah indahnya pergaulan, selalu ceria, mencandai keluarganya, lemah lembut kepada mereka, melapangkan nafkah dan membuat istri-istrinya tertawa.”[Tafsir Ibnu Katsir, 2/242]
Rasulullah shallallahu’alaihi wa sallam bersabda,
فَاتَّقُوا اللَّهَ فِي النِّسَاءِ فَإِنَّكُم أَخَذتُمُوهُنَّ بِأَمَانَةِ اللَّهِ وَاستَحلَلتُم فُرُوجَهُنَّ بِكَلِمَةِ اللَّهِ
“Bertakwalah kepada Allah dalam memperlakukan para wanita, karena kalian telah mengambil mereka (sebagai istri) dengan perjanjian Allah dan menghalalkan hubungan suami istri dengan kalimat Allah.”[HR. Muslim dari Jabir radhiyallahu’anhu]
An-Nawawi rahimahullah berkata,
فِيهِ الْحَثّ عَلَى مُرَاعَاة حَقّ النِّسَاء وَالْوَصِيَّة بِهِنَّ وَمُعَاشَرَتهنَّ بِالْمَعْرُوفِ
“Dalam hadits ini terdapat dorongan untuk memperhatikan hak para wanita, berwasiat kepada mereka dan mempergauli mereka dengan baik.” [Syarhu Muslim, 8/183]
• Ketika ia menjadi ibu, maka seorang anak diwajibkan untuk selalu berbakti kepadanya, memuliakannya dan mendoakannya. Allah ta’ala berfirman,
وَقَضَى رَبُّكَ أَلَّا تَعْبُدُوا إِلَّا إِيَّاهُ وَبِالْوَالِدَيْنِ إِحْسَانًا إِمَّا يَبْلُغَنَّ عِنْدَكَ الْكِبَرَ أَحَدُهُمَا أَوْ كِلَاهُمَا فَلَا تَقُلْ لَهُمَا أُفٍّ وَلَا تَنْهَرْهُمَا وَقُلْ لَهُمَا قَوْلًا كَرِيمًا وَاخْفِضْ لَهُمَا جَنَاحَ الذُّلِّ مِنَ الرَّحْمَةِ وَقُلْ رَبِّ ارْحَمْهُمَا كَمَا رَبَّيَانِي صَغِيرًا
“Dan Rabbmu telah memerintahkan supaya kamu jangan menyembah selain Dia dan hendaklah kamu berbuat baik pada ibu bapakmu dengan sebaik-baiknya. Jika salah seorang di antara keduanya atau kedua-duanya sampai berumur lanjut dalam pemeliharaanmu, maka sekali-kali janganlah kamu mengatakan kepada keduanya perkataan “ah” dan janganlah kamu membentak mereka dan ucapkanlah kepada mereka perkataan yang mulia. Dan rendahkanlah dirimu terhadap mereka berdua dengan penuh kesayangan dan ucapkanlah: Wahai Rabbku, kasihilah mereka keduanya, sebagaimana mereka berdua telah mendidik aku waktu kecil.” [Al-Isra': 23-24]
2) Dalam hadits ini terdapat ‘penekanan’ untuk lebih memperhatikan hak-hak anak perempuan, dikarenakan kaum wanita memiliki kelemahan dalam memenuhi kebutuhan dan kemaslahatan mereka, tidak seperti laki-laki (lihat ‘Umdatul Qori, 22/99 dan Fathul Bari, 10/429).
3) Diantara hikmah perhatian Islam terhadap kaum wanita dengan mewajibkan kepada kaum lelaki untuk memenuhi dan mencukupi kebutuhan kaum wanita adalah, agar wanita tidak perlu keluar rumah untuk bekerja demi memenuhi kebutuhannya karena;
• Keluarnya kaum wanita bersama kaum lelaki di dalam berbagai lapangan pekerjaan adalah ‘fitnah’ yang besar. Allah ta’ala berfirman,
وَقَرْنَ فِي بُيُوتِكُنَّ وَلا تَبَرَّجْنَ تَبَرُّجَ الْجَاهِلِيَّةِ الأُولَى
“Dan tetap tinggallah kalian wahai para wanita di rumah-rumah kalian, dan janganlah kalian ber-tabarruj (menampakkan kecantikan dan perhiasan) seperti tabarruj-nya jahiliyah dulu.” [Al-Ahzab: 33]
Sahabat yang Mulia Ibnu Mas’ud radhiyallahu’anhu berkata,
ما تعبدت الله امرأة ، بمثل تقوى الله ، وجلوسها في بيتها
“Tidaklah seorang wanita beribadah kepada Allah dengan suatu ibadah yang melebihi ketakwaan kepada Allah dan diam di rumah.” [Tafsir As-Sam’ani, 4/279]
4) Menyayangi dan berbuat baik kepada keluarga, terkhusus kepada anak-anak, lebih khusus lagi kepada anak wanita adalah sifat yang akan mengundang kasih sayang Allah ta’ala kepada seorang hamba, dan tanda kasih sayang orang tua terhadap anak yang terbesar adalah menjaga mereka dari azab Allah ta’ala, yaitu dengan memberikan pendidikan agama yang baik dan memberikan teladan dalam mengamalkannya. Allah ta’ala berfirman,
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا قُوا أَنْفُسَكُمْ وَأَهْلِيكُمْ نَارًا وَقُودُهَا النَّاسُ وَالْحِجَارَةُ عَلَيْهَا مَلائِكَةٌ غِلاظٌ شِدَادٌ
“Wahai orang-orang yang beriman, jagalah dirimu dan keluargamu dari api neraka yang bahan bakarnya adalah manusia dan batu; penjaganya malaikat-malaikat yang kasar, yang keras.” [At-Tahrim: 6]
Ibnu Katsir rahimahullah berkata,
أي: مروهم بالمعروف، وانهوهم عن المنكر، ولا تدعوهم هملا فتأكلهم النار يوم القيامة
“Maknanya: Perintahkan keluargamu untuk berbuat baik, larang mereka dari kemungkaran dan jangan membiarkan mereka sia-sia (tanpa diperintah dan dilarang) sehingga api neraka memakan mereka di hari kiamat.” [Tafsir Ibnu Katsir, 5/240]
Rasulullah shallallahu’alaihi wa sallam bersabda,
الرَّاحِمُونَ يَرْحَمُهُمُ الرَّحْمَنُ ارْحَمُوا أَهْلَ الأَرْضِ يَرْحَمْكُمْ مَنْ فِى السَّمَاءِ
“Orang-orang yang penyayang disayangi oleh Allah Yang Penyayang, sayangilah penduduk bumi, niscaya yang di langit akan menyayangi kalian.” [HR. Ahmad dan Abu Daud dari Abdullah bin Amr bin ‘Ashradhiyallahu’anhuma, Shahihul Jami’: 3522]
5) Penyebutan tiga dan dua anak wanita dalam hadits ini bukanlah syarat untuk meraih surga, karena dalam sebagian hadits disebutkan bahwa dengan sebab berbuat baik kepada satu anak wanita pun dapat memasukkan seseorang ke dalam surga (lihat Fathul Baari, 10/429)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar