Halaman

Kamis, 14 Maret 2013

Agama Bukan Perasaan

Agama Bukan Perasaan
WRITTEN BY: ADMIN ON DECEMBER 12, 2012 NO COMMENT
Jika kita menelisik kehidupan beragama dari kaum muslimin di Indonesia, atau negeri lainnya, maka kita akan banyak menemukan bukti dan fenomena yang menguatkan bahwa kehidupan beragama kita masih sebatas perasaan. Padahal agama bukanlah perasaan, hawa nafsu dan akal-akalan semata. Agama adalah wahyu dan petunjuk datang dari langit sana.
Allah -Azza wa Jalla- berfirman,
وَأَنْزَلْنَا إِلَيْكَ الْكِتَابَ بِالْحَقِّ مُصَدِّقًا لِمَا بَيْنَ يَدَيْهِ مِنَ الْكِتَابِ وَمُهَيْمِنًا عَلَيْهِ فَاحْكُمْ بَيْنَهُمْ بِمَا أَنْزَلَ اللَّهُ وَلَا تَتَّبِعْ أَهْوَاءَهُمْ عَمَّا جَاءَكَ مِنَ الْحَقِّ لِكُلٍّ جَعَلْنَا مِنْكُمْ شِرْعَةً وَمِنْهَاجًا وَلَوْ شَاءَ اللَّهُ لَجَعَلَكُمْ أُمَّةً وَاحِدَةً وَلَكِنْ لِيَبْلُوَكُمْ فِي مَا آَتَاكُمْ فَاسْتَبِقُوا الْخَيْرَاتِ إِلَى اللَّهِ مَرْجِعُكُمْ جَمِيعًا فَيُنَبِّئُكُمْ بِمَا كُنْتُمْ فِيهِ تَخْتَلِفُونَ [المائدة/48]
“Dan Kami telah turunkan kepadamu Al-Quran dengan membawa kebenaran, membenarkan apa yang sebelumnya, yaitu kitab-kitab (yang diturunkan sebelumnya) dan batu ujian terhadap kitab-kitab yang lain itu. Maka putuskanlah perkara mereka menurut apa yang Allah turunkan dan janganlah kamu mengikuti hawa nafsu mereka dengan meninggalkan kebenaran yang telah datang kepadamu”. (QS. Al-Maa’idah : 48)
Al-Hafizh Imaduddin Ibnu Katsir -rahimahullah- berkata, “Maksudnya, janganlah engkau berpaling dari kebenaran yang Allah perintahkan kepadamu, menuju keinginan-keinginan dari orang-orang jahil lagi celaka itu”. [Lihat Tafsir Ibnu Katsir (3/128), cet. Dar Thoybah, 1420 H]
Ini menunjukkan bahwa seorang dalam beragama tidaklah mengikuti keinginan dan perasaan manusia, tapi mengikuti wahyu dari Allah -Azza wa Jalla- dan petunjuk Rasulullah -Shallallahu alaihi wa sallam- yang bersumber dari bimbingan Allah. Rasulullah -Shallallahu alaihi wa sallam- bersabda,
أَلَا إِنِّي أُوتِيتُ الْكِتَابَ وَمِثْلَهُ مَعَهُ أَلَا يُوشِكُ رَجُلٌ شَبْعَانُ عَلَى أَرِيكَتِهِ يَقُولُ عَلَيْكُمْ بِهَذَا الْقُرْآنِ فَمَا وَجَدْتُمْ فِيهِ مِنْ حَلَالٍ فَأَحِلُّوهُ وَمَا وَجَدْتُمْ فِيهِ مِنْ حَرَامٍ فَحَرِّمُوهُ
“Ingatlah sungguh aku telah diberi Al-Kitab, dan semisalnya bersamanya. Ingatlah, hampir-hampir akan ada seseorang yang kenyang di atas ranjangnya seraya berkata, “Berpeganglah saja dengan Al-Qur’an ini. Karenanya, apa saja yang kalian temukan di dalamnya berupa sesuatu yang halal, maka halalkan, dan apa saja yang kalian temukan di dalamnya beruapa sesuatu yang haram, maka haramkanlah”. [HR. Abu Dawud (no.4606). Di-shohih-kan Al-Albaniy dalam Al-Misykah (163)]
Para pembaca yang budiman, jadi seorang muslim hendaknya dalam beragama, ia mengikuti petunjuk wahyu, baik yang terdapat dalam Al-Qur’an, maupun hadits (sabda) Nabi -Shallallahu alaihi wa sallam-, bukan mengikuti perasaan dan hawa nafsu, tanpa bimbingan wahyu.
Perasaan dan hawa nafsu adalah tabiat pada manusia. Perasaan terkadang mendorong seseorang ke arah kebaikan dan terkadang pula kepada keburukan. Karenanya, syariat datang menjelaskan segala sesuatu agar perasaan dapat mengikuti kebaikan yang ditunjukkan oleh wahyu. Perasaan, akal dan hawa nafsu bukanlah pemimpin, pengarah dan teladan bagi manusia dalam beragama. Perasaan, akal dan hawa nafsu harus ikut wahyu!!
Disinilah kerusakan sebagian kaum muslimin saat ia beragama, maka ia selalu menjadikan perasaan dan akalnya sebagai penentu dan pemimpin, bukan wahyu sebagai penentu dan pemutus perkara!! Akhirnya, Al-Qur’an ia kesampingkan, bahkan terkadang ia buang di balik punggungnya.
Sebagai contoh, lihatlah mereka yang lebih memuliakan hukum-hukum Belanda, Perancis, Amerika, Jerman dan kawanannya dari kalangan orang-orang yang Allah sesatkan hatinya. Perasaan mereka lebih senang mengikuti hukum, atau undang-undang buatan manusia lemah, bahkan kafir, walaupun jelas-jelas banyak kekurangannya harus direvisi sepanjang abad!! Manakah orang-orang yang mau mengagungkan Al-Qur’an dan mengikutinya. Mengapakah kita meniru kaum jahiliah yang selalu mencari petunjuk dan penentu hidup dari selain wahyu Allah?! Jangan-jangan kita terkena firman Allah,
وَأَنِ احْكُمْ بَيْنَهُمْ بِمَا أَنْزَلَ اللَّهُ وَلَا تَتَّبِعْ أَهْوَاءَهُمْ وَاحْذَرْهُمْ أَنْ يَفْتِنُوكَ عَنْ بَعْضِ مَا أَنْزَلَ اللَّهُ إِلَيْكَ فَإِنْ تَوَلَّوْا فَاعْلَمْ أَنَّمَا يُرِيدُ اللَّهُ أَنْ يُصِيبَهُمْ بِبَعْضِ ذُنُوبِهِمْ وَإِنَّ كَثِيرًا مِنَ النَّاسِ لَفَاسِقُونَ (49) أَفَحُكْمَ الْجَاهِلِيَّةِ يَبْغُونَ وَمَنْ أَحْسَنُ مِنَ اللَّهِ حُكْمًا لِقَوْمٍ يُوقِنُونَ [المائدة/49-50]
“Dan hendaklah kamu memutuskan perkara di antara mereka menurut apa yang diturunkan Allah, dan janganlah kamu mengikuti hawa nafsu mereka. Dan berhati-hatilah kamu terhadap mereka, supaya mereka tidak memalingkan kamu dari sebahagian apa yang telah diturunkan Allah kepadamu. Jika mereka berpaling (dari hukum yang telah diturunkan Allah), maka ketahuilah bahwa sesungguhnya Allah menghendaki akan menimpakan musibah kepada mereka disebabkan sebahagian dosa-dosa mereka. Dan sesungguhnya kebanyakan manusia adalah orang-orang yang fasik. Apakah hukum Jahiliyah yang mereka kehendaki, dan (hukum) siapakah yang lebih baik daripada (hukum) Allah bagi orang-orang yang yakin?” (QS. Al-Maa’idah : 49-50)
Al-Imam Muhammad bin Ali Asy-Syaukaniy Al-Yamaniy -rahimahullah- berkata, “Di dalam ayat ini terdapat larangan bagi Nabi -Shallallahu alaihi wa sallam- dari mengikuti keinginan-keinginan ahli Kitab, lalu berpaling dari kebenaran yang Allah turunkan kepada beliau. Karena, pemeluk setiap agama menginginkan agar segala urusan berdasarkan sesuatu yang mereka pijaki dan sesuatu yang mereka warisi dari nenek moyangnya, walaupun urusan itu batil, mansukh (terhapus hukumnya), ataukah telah diselewengkan dari hukum yang pernah Allah turunkan kepada para nabi sebagaimana yang terjadi pada perkara rajam (bagi pezina yang sudah nikah) dan sejenisnya diantara perkara-perkara yang telah mereka selewengkan dari kitab-kitab Allah”. [Lihat Fathul Qodir Al-Jami' baina Fannai Ar-Riwayah wa ad-Diroyah min Ilm At-Tafsir (2/70)]
Disinilah kita heran dengan sebagian kaum muslimin yang amat bangga dan senang mengadopsi hukum-hukum manusia kafir, entah dari kalangan Ahlul Kitab atau selainnya, lalu membuang Al-Qur’an di balik punggung mereka. Padahal semua hukum yang mereka tetapkan hanyalah berdasarkan pengalaman yang didasari oleh perasaan, akal dan hawa nafsu semata. Kalaupun ada diantaranya mereka dasari dengan hukum-hukum Taurat atau Injil, tapi ketahuilah semua hukum-hukum itu telah dihapus oleh Al-Qur’an dan diganti dengan yang lebih baik. Kalau pun mereka bersikeras bahwa itu juga kebaikan, maka kita katakan bahwa tak ada kebaikan, melainkan Al-Qur’an beserta Sunnah Nabi -Shallallahu alaihi wa sallam- telah menjelaskannya. Ketahuilah bahwa hukum-hukum buatan manusia amat banyak memiliki kekurangan yang harus dibenahi sana-sini dan dihapus atau diubah. Adapun hukum Allah yang tertera dalam Al-Qur’an dan Sunnah, maka ia sudah paten dan siap menjawab segala tantangan zaman, sebab ia cocok di segala tempat dan zaman. Kalau tak percaya, buktikan saja melalui kajian dan penerapan. Jangan tertipu dengan propaganda para pejuang hukum-hukum jahiliah.
Gambaran lain dari sisi keberagamaan kita yang masih dilandasi oleh perasaan, adanya sekelompok kaum muslimin yang suka mengada-adakan ajaran baru alias bid’ah dalam agama. Bid’ah (penemuan baru) dalam perkara dunia selama bermanfaat dan tak membawa hal negatif, maka ia terpuji. Adapun bid’ah dalam perkara agama (yakni, ajaran yang baru ditemukan) yang tak pernah diajarkan dan dicontohkan oleh Nabi -Shallallahu alaihi wa sallam-, maka semuanya adalah keburukan dan kesesatan, walapun akal dan perasaan kita memandangnya sebagai perkara yang baik. Bid’ah dalam beragama, misalnya: perayaan Maulid, Isra’-Mi’raj, Nuzulul Qur’an, perayaan tahun baru (Masehi atau Hijriyyah), dzikir berjama’ah. Semua ini adalah ajaran baru yang tak ada contohnya dari Nabi -Shallallahu alaihi wa sallam-. Tapi anehnya, para kiai dan ustadz berusaha mengutak-atik mencari dalil dalam membenarkannya agar dapat mengikuti selera dan perasaan masyarakat yang senang kepada bid’ah-bid’ah seperti itu.
Padahal Nabi -Shallallahu alaihi wa sallam- bersabda,
مَنْ أَحْدَثَ فِيْ أَمْرِناَ هَذَا مَا لَيْسَ مِنْهُ فَهُوَ رَدٌّ
“Barangsiapa yang mengadakan suatu perkara (baru) dalam urusan (agama) kami ini yang bukan termasuk darinya, maka perkara itu tertolak”. [HR.Al-Bukhary dalam Shahih-nya (2697) dan Muslim dalam Shahih-nya (1718)]
Bahkan beliau bersabda mencap sesat semua bid’ah dalam perkara agama,
وَإِيَّاكُمْ وَمُحْدَثَاتِ الأُمُورِ فَإِنَّ كُلَّ مُحْدَثَةٍ بِدْعَةٌ وَكُلَّ بِدْعَةٍ ضَلاَلَةٌ
“Wasapadalah kalian terhadap perkara yang diada-adakan, karena semua perkara yang diada-adakan adalah bid’ah dan semua bid’ah adalah sesat”. [HR. Abu Dawud (4609). Di-shohih-kan oleh Al-Albaniy dalam Ash-Shohihah (2735)]
Perkara Maulid –misalnya-, ia perkara baru diada-adakan orang-orang belakangan berdasarkan perasaan mereka belaka, bukan didasari oleh dalil. Nanti belakangan sejak maulid diperingati oleh banyak orang, barulah para pejuang maulid mencari-cari dalil tentang keabsahannya. Walaupun semua dalil itu tak ada sedikitpun padanya sisi yang menguatkan mereka.
Jika kita mau merujuk kepada sejarah, maka maulid itu diada-adakan oleh orang-orang menyimpang dari kalangan sekte sesat yang bernama Syi’ah. Seorang Sejarawan dari kalangan madzhab Syafi’iyyah, Al-Imam Ibnu Katsir Ad-Dimasyqiy -rahimahullah- dalam Al-Bidayah wa An-Nihayah (11/127) berkata, “Sesungguhnya pemerintahan Al-Fathimiyyun Al-Ubaidiyyun yang bernisbah kepada Ubaidillah bin Maimun Al-Qoddah, seorang Yahudi yang memerintah di Mesir dari tahun 357 – 567 H, mereka memunculkan banyak hari raya. Diantaranya perayaan maulid Nabi -Shallallahu ‘alaihi wasallam”.
Perayaan hari lahir (maulid) Nabi -Shallallahu ‘alaihi wasallam-, tidak muncul, kecuali pada zaman Dinasti Al-Ubaidiyyun pada tahun 362 H. Tidak ada seorang pun yang mendahului mereka dalam merayakan maulid ini. Kemudian, mereka diikuti oleh Raja Damaskus, Al-Muzhaffar sekitar abad ke tujuh. [Lihat Siyar A'lam An-Nubalaa' (20/365/no. 253)]
Perayaan maulid merupakan perkara baru dalam agama, karenanya para ulama dari zaman ke zaman menampakkan pengingkaran terhadap acara tersebut. Diantara ulama yang mengingkari perayaan maulid (namun ini bukan pembatasan karena terbatasnya halaman):
Al-Imam Tajuddin Abu Hafsh ‘Umar bin ‘Ali Al-Lakhmy Al-Fakihaniy (wafat 734 H) -rahimahullah- berkata, “Saya tidak mengetahui bagi perayaan maulid ini ada asalnya (baca: landasannya) dari Al-Kitab, dan tidak pula dari Sunnah; tidak pernah dinukil pengamalannya dari seorang pun di kalangan para ulama ummat ini yang merupakan panutan dalam agama, yang berpegang teguh dengan jejak-jejak para ulama terdahulu. Bahkan ini adalah bid’ah yang dimunculkan oleh orang-orang yang tidak punya pekerjaan (baca : kurang kerjaan) dan bid’ah ini juga merupakan selera nafsu yang amat diperhatikan oleh orang-orang yang suka makan”. [Lihat Al-Mawrid fii 'Amalil Maulid (hal. 8-9) karya Al-Fakihaniy, cet. Darul Ashimah, 1419 H]
Sumber : Buletin Jum’at At-Tauhid. Penerbit : Pustaka Ibnu Abbas.  Alamat : Jl. Bonto Te’ne, Kel. Borong Loe, Kec. Bonto Marannu, Gowa-Sulsel. Pimpinan Redaksi / Penanggung Jawab : Ustadz Abu Fa’izah Abdul Qadir Al Atsary, Lc.  Layout : Abu Dzikro. Untuk berlangganan/pemesanan hubungi : Ilham Al-Atsary (085255974201).
http://pesantren-alihsan.org/agama-bukan-perasaan.html

Tidak ada komentar:

Posting Komentar