Amalan Bulan Muharram dan Peringatan dari Kemungkaran-kemungkaran di Dalamnya
Amalan Bulan Muharram dan Peringatan dari Kemungkaran-kemungkaran di Dalamnya
بِسْمِ اللَّهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيمِ
Larangan Keras Berbuat Zalim dan Anjuran Memperbanyak Amal Shalih di Bulan-bulan Haram:
Allah ta’ala berfirman,
إِنَّ عِدَّةَ الشُّهُورِ عِنْدَ اللَّهِ اثْنَا عَشَرَ شَهْرًا فِي كِتَابِ اللَّهِ يَوْمَ خَلَقَ السَّمَاوَاتِ وَالْأَرْضَ مِنْهَا أَرْبَعَةٌ حُرُم ذَلِكَ الدِّينُ الْقَيِّمُ فَلَا تَظْلِمُوا فِيهِنَّ أَنْفُسَكُمْ
“Sesungguhnya jumlah bulan di sisi Allah adalah 12 bulan dalam kitab Allah pada hari Dia menciptakan langit dan bumi, diantaranya 4 bulan yang haram, itulah agama yang lurus, maka janganlah kalian menzalimi diri-diri kalian di bulan-bulan itu.” [At-Taubah: 36]
Ayat yang mulia ini menunjukkan kemuliaan bulan haram dan peringatan untuk tidak berbuat zalim di bulan-bulan ini dan anjuran memperbanyak amal shalih.
Apa saja yang termasuk bulan haram? Rasulullah shallallahu’alaihi wa sallam bersabda,
السَّنَةُ اثْنَا عَشَرَ شَهْرًا مِنْهَا أَرْبَعَةٌ حُرُمٌ ثَلاَثَةٌ مُتَوَالِيَاتٌ ذُو الْقَعْدَةِ وَذُو الْحِجَّةِ وَالْمُحَرَّمُ وَرَجَبٌ شَهْرُ مُضَرَ الَّذِى بَيْنَ جُمَادَى وَشَعْبَانَ
“Tahun itu terdiri dari 12 bulan, diantaranya 4 bulan haram; tiga bulan berurutan: Dzul Qo’dah, Dzul Hijjah dan Muharram. Adapun Rajab yang juga merupakan bulannya kaum Mudhar, berada diantara Jumaada dan Sya’ban.” [Al-Bukhari dan Muslim dari Abu Bakrah radhiyallahu’anhu]
Hadits yang mulia ini menunjukkan bahwa Muharram termasuk bulan haram. Dinamakan bulan haram karena dosa dan amal shalih di bulan-bulan ini dilipatgandakan.
Al-Imam Ibnu Katsir rahimahullah berkata,
وجعل الذنب فيهن أعظم، والعمل الصالح والأجر أعظم
“Dan Allah ta’ala menjadikan dosa di bulan-bulan itu lebih besar, demikian pula amal saleh dan pahala lebih agung.” [Tafsir Ibnu Katsir, 4/148]
Perbuatan zalim diharamkan di seluruh bulan, namun di bulan-bulan haram lebih diharamkan dan lebih besar dosanya.
Perbuatan zalim ada tiga macam:
1) Kezaliman terbesar, yang mencakup:
Semua bentuk kesyirikan.
Semua bentuk kekafiran.
2) Kezaliman seseorang terhadap dirinya, yang mencakup:
Semua perbuatan dosa.
Tidak memenuhi kebutuhan dirinya, seperti kebutuhan terhadap tidur, makan dan menikah. Wajib dipenuhi sesuai kebutuhannya. Tidak boleh dizalimi walau dengan alasan ibadah.
3) Kezaliman seseorang terhadap orang lain, yang mencakup:
Kezaliman terhadap darah, seperti melukai, membunuh dan memukul.
Kezaliman terhadap harta, seperti mencuri, menipu dan menunda-nunda pembayaran hutang padahal sudah mampu, apalagi yang tidak mau bayar sama sekali.
Kezaliman terhadap kehormatan, seperti menghina, mencaci dan mengghibah.
Anjuran Memperbanyak Puasa di Bulan Muharram:
Rasulullah shallallahu’alaihi wa sallam bersabda,
أَفْضَلُ الصِّيَامِ بَعْدَ رَمَضَان شَهْرُ اللَّهِ الْمُحَرَّمُ وَأَفْضَلُ الصَّلاَةِ بَعْدَ الْفَرِيضَةِ صَلاَةُ اللَّيْلِ
“Puasa yang paling utama setelah Ramadhan adalah puasa pada bulan Allah: Muharram, dan sholat yang paling utama setelah sholat wajib adalah sholat malam.” [HR. Muslim dari Abu Hurairah radhiyallahu’anhu]
Hadits yang mulia ini menunjukkan anjuran berpuasa di bulan Muharram seluruhnya atau sebagian besarnya.
Hanya saja yang lebih utama untuk berpuasa adalah tanggal 10 Muharram, dan urutan keutamaan berikutnya adalah berpuasa tanggal 9 Muharram.
Rasulullah shallallahu’alaihi wa sallam bersabda,
وَصِيَامُ يَوْمِ عَاشُورَاء أَحْتَسِبُ عَلَى اللَّهِ أَنْ يُكَفِّرَ السَّنَةَ الَّتِى قَبْلَهُ
“Dan puasa hari ‘Asyuro (10 Muharram), aku harap kepada Allah dapat menghapuskan dosa setahun sebelumnya.” [HR. Muslim dari Abu Qotadah radhiyallahu’anhu]
Sahabat yang Mulia Ibnu ‘Abbas radhiyallahu’anhuma berkata,
حِينَ صَامَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- يَوْمَ عَاشُورَاءَ وَأَمَرَ بِصِيَامِهِ قَالُوا يَا رَسُولَ اللَّهِ إِنَّهُ يَوْمٌ تُعَظِّمُهُ الْيَهُودُ وَالنَّصَارَى فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- فَإِذَا كَانَ الْعَامُ الْمُقْبِلُ – إِنْ شَاءَ اللَّهُ – صُمْنَا الْيَوْمَ التَّاسِع قَالَ فَلَمْ يَأْتِ الْعَامُ الْمُقْبِلُ حَتَّى تُوُفِّىَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم-
“Ketika Rasulullah shallallahu’alaihi wa sallam berpuasa pada hari ‘Asyuro (10 Muharram) dan beliau memerintahkan untuk berpuasa padanya, maka sahabat berkata, “Wahai Rasulullah, sesungguhnya ia adalah hari yang diagungkan oleh Yahudi dan Nasrani.” Rasulullah shallallahu’alaihi wa sallam bersabda, “Kalau begitu tahun depan insya Allah kita akan berpuasa pada hari kesembilan (juga).” Ibnu ‘Abbas berkata, belum sampai tahun depan, Rasulullah shallallahu’alaihi wa sallam wafat.” [HR. Muslim]
Adapun hadits tentang puasa pada tanggal 11 Muharram adalah hadits dha’if, namun boleh berpuasa pada hari itu berdasarkan dalil dan alasan yang lain, yaitu:
1) Dalil umum tentang memperbanyak puasa pada bulan Muharram.
2) Dalil khusus tentang disyari’atkannya berpuasa tiga hari setiap bulan.
3) Untuk kehati-hatian agar mendapati hari ke 10 Muharram, jika penentuan awal bulan Muharram masih samar.
Peringatan dari Kemungkaran-kemungkaran di Bulan Muharram:
1) Perayaan Tahun Baru Islam:
Hari ‘ied atau hari perayaan, adalah hari yang selalu dirayakan berulang-ulang. Di dalam syari’at telah ditetapkan dua hari raya, yaitu ‘iedul fithri dan ‘iedul adha, ditambah dengan hari Jum’at. Maka barangsiapa menambah hari raya selain yang telah ditetapkan syari’at, berarti ia telah berbuat bid’ah, menambah-nambah dalam agama.
Oleh karena itu, Rasulullah shallallahu’alaihi wa sallam melarang para sahabat untuk merayakan hari raya selain ‘iedul fitri dan ‘iedul adha.
Sahabat yang Mulia Anas bin Malik radhiyallahu’anhu berkata,
قَدِمَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- الْمَدِينَةَ وَلَهُمْ يَوْمَانِ يَلْعَبُونَ فِيهِمَا فَقَالَ مَا هَذَانِ الْيَوْمَانِ قَالُوا كُنَّا نَلْعَبُ فِيهِمَا فِى الْجَاهِلِيَّةِ فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- إِنَّ اللَّهَ قَدْ أَبْدَلَكُمْ بِهِمَا خَيْرًا مِنْهُمَا يَوْمَ الأَضْحَى وَيَوْمَ الْفِطْرِ
“Ketika Rasulullah shallallahu’alaihi wa sallam mendatangi kota Madinah, para sahabat memiliki dua hari raya yang padanya mereka bersenang-senang. Maka beliau bersabda: Dua hari apa ini? Mereka menjawab: Dua hari yang sudah biasa kami bersenang-senang padanya di masa Jahiliyah. Rasulullah shallallahu’alaihi wa sallam bersabda: Sesungguhnya Allah telah mengganti kedua hari tersebut dengan dua hari yang lebih baik, yaitu ‘iedul adha dan ‘iedul fitri.” [HR. Abu Daud, Shahih Abi Daud: 1039]
Dan yang pertama mengadakan bid’ah perayaan tahun baru hijriah adalah dinasti Syi’ah Fathimiah, mencontoh dari kebiasaan orang-orang Yahudi yang biasa merayakan tahun baru mereka (Lihat Al-Bida’ Al-Hauliyah, hal. 393)
Maka semua bentuk perayaan apapun, seperti peringatan hijrahnya Rasulullah shallallahu’alaihi wa sallam, isra’ mi’raj, maulid, hari kemerdekaan, hari kasih sayang, hari ibu, hari bapak dan lain-lain termasuk kategori bid’ah, dan setiap bid’ah itu sesat.
Di sisi lain, perayaan-perayaan tersebut adalah bentuk tasyabbuh (menyerupai) orang-orang kafir, ditambah lagi dengan kemungkaran-kemungkaran lain yang tidak jarang terjadi dalam perayaan tersebut, seperti:
Dzikir-dzikir dan do’a-do’a yang diada-adakan tanpa ada contohnya dari Rasulullah shallallahu’alaihi wa sallam.
Ikhtilat (campur baur) antara pria dan wanita.
Lagu, nyanyian dan musik.
Berdzikir dan bershalawat sambil teriak-teriak bahkan diiringi musik.
Pemborosan harta dengan melakukan pawai obor, membakar petasan dan lain-lain.
2) Peringatan Hari Kesedihan dan Ratapan Syi’ah pada Hari Asyuro (10 Muharram):
Pada hari Asyuro (10 Muharram) kelompok sesat Syi’ah memiliki bid’ah tersendiri, yaitu perayaan hari kesedihan dan ratapan terhadap kematian Al-Husain bin ‘Ali bin Abi Thalib radhiyallahu’anhuma di Karbala, Iraq yang dibunuh oleh sebagian pendukung Yazid bin Mu’awiyah tanpa persetujuan beliau.
Padahal kaum Syi’ahlah sesungguhnya yang menyebabkan kematian beliau, karena kedatangan Al-Husain radhiyallahu’anhu ke Karbala setelah menerima surat-surat undangan dari penduduk Iraq agar beliau mendatangi mereka yang menyatakan sebagai pendukung-pendukung beliau, kenyataannya ketika beliau dan rombongannya diserang oleh pasukan pendukung Yazid bin Mu’awiyah, orang-orang Syi’ah malah lari, tidak ada satu pun yang berani menolong Al-Husain radhiyallahu’anhu.
Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah berkata,
وصار الشيطان بسبب قتل الحسين رضي الله عنه يحدث للناس بدعتين بدعة الحزن والنوح يوم عاشوراء
“Dengan sebab terbunuhnya Al-Husain radhiyallahu’anhu, maka setan memunculkan dua bid’ah bagi manusia, yaitu bid’ah bersedih dan meratap pada hari ‘asyuro (10 Muharram)” [Minhajus Sunnah, 2/332]
Padahal Rasulullah shallallahu’alaihi wa sallam bersabda,
أَرْبَعٌ فِى أُمَّتِى مِنْ أَمْرِ الْجَاهِلِيَّةِ لاَ يَتْرُكُونَهُنَّ الْفَخْرُ فِى الأَحْسَابِ وَالطَّعْنُ فِى الأَنْسَابِ وَالاِسْتِسْقَاءُ بِالنُّجُومِ وَالنِّيَاحَةُ
“Empat perkara pada umatku yang termasuk perkara Jahiliyah yang tidak mereka tinggalkan, berbangga dengan keturunan, mencaci nasab, menisbatkan hujan kepada bintang dan meratapi mayit.” [HR. Muslim dari Abu Musa Al-Asy’ari radhiyallahu’anhu]
Rasulullah shallallahu’alaihi wa sallam juga bersabda,
النَّائِحَةُ إِذَا لَمْ تَتُبْ قَبْلَ مَوْتِهَا تُقَامُ يَوْمَ الْقِيَامَةِ وَعَلَيْهَا سِرْبَالٌ مِنْ قَطِرَانٍ وَدِرْعٌ مِنْ جَرَبٍ
“Seorang wanita yang meratapi mayit jika tidak bertaubat sebelum mati maka pada hari kiamat ia akan dibangkitkan dengan memakai pakaian dari ter dan baju tameng dari kudis.” [HR. Muslim dari Abu Musa Al-Asy’ari radhiyallahu’anhu]
Rasulullah shallallahu’alaihi wa sallam juga bersabda,
لَيْسَ مِنَّا مَنْ لَطَمَ الْخُدُود وَشَقَّ الْجُيُوبَ وَدَعَا بِدَعْوَى الْجَاهِلِيَّةِ
“Bukan bagian dari kami, orang yang menampar-nampar wajah, merobek-robek pakaian dan menyeru dengan seruan jahiliyah (ketika ditimpa musibah).” [HR. Al-Bukhari dari Abdullah bin Mas’ud radhiyallahu’anhu]
Sahabat yang Mulia Abu Musa Al-Asy’ari radhiyallahu’anhu berkata,
إِنَّ رَسُولَ اللهِ صلى الله عليه وسلم بَرِئَ مِنَ الصَّالِقَة وَالْحَالِقَةِ وَالشَّاقَّةِ
“Sesungguhnya Rasulullah shallallahu’alaihi wa sallam berlepas diri dari wanita yang meraung-raung, memotong rambut dan mencabik-cabik pakaian (ketika ditimpa musibah).” [HR. Muslim]
3) Perayaan Hari Kebahagiaan Nashibah (Pembenci Ahlul Bait):
Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah berkata,
وكذلك بدعة السرور والفرح وكانت الكوفة بها قوم من الشيعة المنتصرين للحسين وكان رأسهم المختار بن أبي عبيد الكذاب وقوم من الناصبة المبغضين لعلي رضي الله عنه وأولاده ومنهم الحجاج بن يوسف الثقفي وقد ثبت في الصحيح عن النبي صلى الله عليه وسلم أنه قال سيكون في ثقيف كذاب ومبير فكان ذلك الشيعي هو الكذاب وهذا الناصبي هو المبير فأحدث أولئك الحزن وأحدث هؤلاء السرور
“Demikian pula bid’ah bergembira dan berbahagia (di bulan Muharram). Dahulu di Kufah terdapat satu kaum dari kalangan Syi’ah pembela Al-Husain, pemimpin mereka adalah Al-Mukhtar bin Abi ‘Ubaid Al-Kadzdzab (pendusta) dan satu kaum dari kalangan Nashibah pembenci ‘Ali radhiyallahyu’anhu dan anak-anak beliau, diantara pembenci tersebut adalah Al-Hajjaj bin Yusuf Ats-Tsaqofi, dan telah tsabit dalam Ash-Shahihain (Shahih Al-Bukhari dan Shahih Muslim) dari Nabi shallallahu’alaihi wa sallam bahwa beliau bersabda, “Akan muncul pada bani Tsaqif seorang pendusta dan seorang pembinasa.” Maka orang Syi’ah (Al-Mukhtar) dialah si pendusta dan orang Nashibah (Al-Hajjaj) dialah si pembinasa, maka orang-orang Syi’ah memunculkan bid’ah bersedih (di hari ‘Asyuro), sebaliknya orang-orang Nashibah memunculkan bid’ah berbahagia (di hari ‘Asyuro).” [Minhajus Sunnah, 4/332-333]
4) Merasa Sial di Bulan Muharram:
Sebagian orang menganggap bulan Muharram atau bulan Suro adalah bulan keramat yang dapat membawa kesialan, sehingga tidak boleh mengadakan pernikahan atau hajatan di bulan ini.
Anggapan sial seperti ini adalah kesyirikan kepada Allah ta’ala yang dapat menyebabkan pelakunya murtad, keluar dari Islam, sebab menganggap sial sesuatu dan meyakini bahwa sesuatu itu dapat menimpakan bahaya kepadanya selain Allah ta’ala adalah syirik besar.
Adapun menganggap sial sesuatu dan meyakini sesuatu itu hanyalah sebab dan Allah yang menimpakan bahaya adalah syirik kecil, karena Allah ta’ala tidak menjadikannya sebagai sebab yang bisa mendatangkan bahaya, maka seakan-akan ia bersekutu bersama Allah ta’ala dalam menentukan sesuatu itu sebagai sebab yang bisa mendatangkan bahaya.
Rasulullah shallallahu’alaihi wa sallam bersabda,
مَنْ رَدَّتْهُ الطِّيَرَة مِنْ حَاجَته ، فَقَدْ أَشْرَكَ
“Barangsiapa yang dihalangi oleh perasaan sial untuk melakukan hajatnya maka ia telah berbuat syirik.” [HR. Ahmad dari Abdullah bin ‘Amr radhiyallahu’anhuma, Shahihul Jaami’: 6264]
Rasulullah shallallahu’alaihi wa sallam juga bersabda,
الطِّيَرَةُ شِرْكالطِّيَرَةُ شِرْك وَمَا مِنَّا إِلاَّ وَلَكِنَّ اللَّهَ يُذْهِبُهُ بِالتَّوَكُّلِ
“Takut sial itu syirik, takut sial itu syirik, dan tidaklah dari kita kecuali merasa takut sial, akan tetapi Allah menghilangkannya dengan tawakkal.” [HR. Abu Daud dari Ibnu Mas’ud radhiyallahu’anhu, Shahihut Targhib: 3098]
5) Ngalap Berkah dari Kotoran Kerbau Bule dan Benda-benda yang Dianggap Keramat:
Ngalap berkah dari sesuatu yang tidak ada dalil yang menunjukkan keberkahannya termasuk syirik, bid’ah dan kebodohan yang nyata.
Sahabat yang Mulia Al-Harits bin ‘Auf Abu Waqid Al-Laitsi radhiyallahu’anhu berkata,
أَنَّ رَسُولَ اللهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لَمَّا خَرَجَ إِلَى حُنَيْنٍ مَرَّ بِشَجَرَةٍ لِلْمُشْرِكِينَ يُقَالُ لَهَا : ذَاتُ أَنْوَاط يُعَلِّقُونَ عَلَيْهَا أَسْلِحَتَهُمْ ، فَقَالُوا : يَا رَسُولَ اللهِ ، اجْعَلْ لَنَا ذَاتَ أَنْوَاط كَمَا لَهُمْ ذَاتُ أَنْوَاط ، فَقَالَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ : سُبْحَانَ اللهِ هَذَا كَمَا قَالَ قَوْمُ مُوسَى {اجْعَلْ لَنَا إِلَهًا كَمَا لَهُمْ آلِهَةٌ} وَالَّذِي نَفْسِي بِيَدِهِ لَتَرْكَبُنَّ سُنَّةَ مَنْ كَانَ قَبْلَكُم
“Bahwa ketika Rasulullah shallallahu’alaihi wa sallam berangkat menuju perang Hunain, beliau melewati sebuah pohon yang dijadikan tempat menggantungkan senjata-senjata oleh kaum musyrikin (untuk meminta berkah dari pohon tersebut). Pohon tersebut dinamakan dzatu amwath, maka kaum muslimin pun berkata, “Wahai Rasulullah, buatkanlah untuk kami dzatu amwath sebagaimana milik mereka”. Maka Rasulullah shallallahu’alaihi wa sallam bersabda, “Subhanallah, perkataan kalian sama dengan perkataan kaumnya Musa, “Buatkanlah kami sesembahan sebagaimana sesembahan-sesembahan mereka”, demi (Allah) yang jiwaku ada di tangan-Nya, kalian benar-benar akan mengikuti kebiasaan-kebiasaan kaum sebelum kalian”.” [HR. At-Tirmidzi, Al-Misykah: 5408]
6) Upacara Sesajen:
Upacara sesajen termasuk bid’ah, bahkan padanya terdapat beberapa bentuk kesyirikan, diantaranya:
Pertama: Meyakini setan-setan seperti ‘ratu’ pantai Selatan dan ‘kiai’ sapu jagad di gunung Merapi dapat memberikan keamanan atau melindungi dari bahaya adalah syirik besar yang menyebabkan pelakunya murtad, keluar dari Islam.
Kedua: Mendekatkan diri kepada setan-setan tersebut dengan memuliakannya dan mempersembahkan berbagai macam bentuk upacara dan sesajen, ini adalah syirik besar.
Ketiga: Menyembelih untuk selain Allah ta’ala, ini juga syirik besar, karena menyembelih itu ibadah, tidak boleh dipersembahkan untuk selain Allah ta’ala.
Keempat: Harap dan tawakkal kepada setan-setan tersebut agar dianugerahkan kebaikan atau dilindungi dari bahaya, ini adalah syirik besar yang menyebabkan murtad.
Kelima: Takut kepada setan-setan tersebut karena meyakini bahwa mereka dapat menimpakan bahaya tanpa izin Allah ‘azza wa jalla, ini adalah syirik besar yang menyebabkan murtad.
7) Mengkhususkan hari untuk saling memaafkan dan menganggapnya sebagai ajaran agama, ini termasuk bid’ah karena tidak ada dalil yang mengkhususkannya.
8) Mengkhususkan hari untuk ibadah dan doa tertentu di awal dan akhir tahun hijriah, ini juga termasuk bid’ah karena tidak ada dalil yang mengkhususkannya dan menunjukkannya.
9) Ucapan selamat tahun baru hijriah, ini tidak disyari’atkan, walau asalnya mubah namun dapat menjadi bid’ah jika dianggap sebagai bagian dari syari’at, karena tidak ada dalil syari’atnya (Lihat Fatawa Al-Lajnah Ad-Daimah, 1/454/20795).
10) Keyakinan bahwa amalan diangkat di akhir tahun dan beramal shalih dengan maksud untuk penutupan tahun:
Tidak ada satu dalil shahih pun yang menunjukkan akhir atau awal tahun hijriah adalah waktu pengangkatan amal shalih.
Tidak pula ada dalil yang menunjukkan adanya amalan khusus untuk penutupan tahun, maka hal itu termasuk bid’ah, terlebih penggunaan awal dan akhir tahun hijriah ini baru dimulai di masa khilafah ‘Umar bin Khatab radhiyallahu’anhu, bukan di masa Rasulullah shallallahu’alaihi wa sallam.
Al-‘Allamah Ibnul Qoyyim rahimahullah berkata,
عمل العام يرفع في شعبان كما أخبر به الصادق المصدوق أنه شهر ترفع فيه الأعمال فأحب أن يرفع عملي وأنا صائم ويعرض عمل الأسبوع يوم الاثنين والخميس كما ثبت ذلك في صحيح مسلم وعمل اليوم يرفع في آخره قبل الليل وعمل الليل في آخره قبل النهار
“Amalan setahun diangkat di bulan Sya’ban sebagaimana yang dikabarkan oleh Rasulullah shallallahu’alaihi wa sallam, orang yang benar lagi dibenarkan, bahwa Sya’ban adalah bulan diangkat padanya amalan-amalan maka aku ingin ketika diangkat amalanku dan aku sedang berpuasa. Dan diperhadapkan amalan sepekan pada hari Senin dan Kamis sebagaimana telah tsabit dalam Shahih Muslim, dan amalan sehari diangkat pada akhir hari sebelum malam, dan amalan semalam diangkat pada akhir malam sebelum siang (sebagaimana dalam hadits Abu Musa riwayat Al-Bukhari).” [Haasyiyatu Ibnil Qoyyim ‘ala Sunan Abi Daud, 12/313 dan Thariqul Hijratain wa Baabus Sa’adatain, hal. 133]
وبالله التوفيق وصلى الله على نبينا محمد وآله وصحبه وسلم
Tidak ada komentar:
Posting Komentar