masalah ini, dicantumkan para ulama pada bab-bab fitnah dalam karya-karya mereka. di mana yang paling buruk adalah tidak adanya suatu penguasa (kepala pemerintahan) yang ditaati di suatu tempat. dan akhirnya menyebabkan hilangnya rasa aman –naudzubillah dari keadaan buruk tersebut-. termasuk dalam masalah ini adalah kelompok minoritas mislim yang tinggal di Negara-negara kafir, sebagaimana akan dijelaskan nanti, Insya Allah.
|
Rabu, 29 Januari 2014
Perbedaan Antara Kondisi Dakwah Dengan Ada dan Tidaknya Daulah (Negara) Islam
MEMBIASAKAN ANAK UNTUK MELAKSANAKAN KETAATAN
MEMBIASAKAN ANAK UNTUK MELAKSANAKAN KETAATAN
Diantara perkara yang penting untuk diperhatikan dalam masalah tarbiyatul aulad (pendidikan anak) adalah membiasakan anak untuk melakukan ketataan kepada Allah. Tentang hal ini Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda:
مُرُوا أَوْلَادَكُمْ بِالصَّلَاةِ وَهُمْ أَبْنَاءُ سَبْعِ سِنِينَ وَاضْرِبُوهُمْ عَلَيْهَا وَهُمْ أَبْنَاءُ عَشْرٍ وَفَرِّقُوا بَيْنَهُمْ فِي الْمَضَاجِعِ
“Perintahkan anak-anak kalian untuk shalat pada usia tujuh tahun, pukulah mereka karena meninggalkannya pada usia sepuluh tahun, dan pisahkanlah mereka di tempat tidur.” (HR. Abu Dawud dan dinyatakan hasan oleh Syaikh Al-Albani di al-Irwa’ no 247)
Dari ar-Rubayyi’ bintu Mu’awwidz, bahwa ia berkata:
أَرْسَلَ رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ غَدَاةَ عَاشُورَاءَ إِلَى قُرَى الْأَنْصَارِ الَّتِي حَوْلَ الْمَدِينَةِ: ” مَنْ كَانَ أَصْبَحَ صَائِمًا فَلْيُتِمَّ صَوْمَهُ، وَمَنْ كَانَ أَصْبَحَ مُفْطِرًا فَلْيَصُمْ بَقِيَّةَ يَوْمِهِ ” . قَالَت: فَكُنَّا بَعْدَ ذَلِكَ نَصُومُهُ، وَنُصَوِّمُ صِبْيَانَنَا الصِّغَارَ مِنْهُمْ، وَنَذْهَبُ إِلَى الْمَسْجِدِ، وَنَجْعَلُ لَهُمُ اللُّعْبَةَ مِنَ الْعِهْنِ فَإِذَا بَكَى أَحَدُهُمْ عَلَى الطَّعَامِ أَعْطَيْنَاهَا إِيَّاهُ عِنْدَ الْإِفْطَارِ
”Rasulullah mengirim utusan di pagi hari ‘Asyura’ ke kampung-kampung kaum Anshar yang berada disekitar Madinah (untuk mengumumkan), Barangsiapa di pagi hari ini berpuasa, hendaklah ia menyempurnakan puasanya. Barangsiapa di pagi hari ini berbuka (tidak berpuasa), hendaklah ia menyempurnakan sisa harinya (dengan berpuasa).”
Syi’ah dan Imamah
Kajian Utama ” Syi’ah dan Imamah ”
(2 Views) September 2, 2013 5:36 am | Published by admin | No comment
Al-Ustadz Abu Muawiyah Askari bin Jamal
Keimaman dalam agama Syiah adalah prinsip yang paling utama. Seluruh keyakinan dan seluruh riwayat mereka kembali kepada masalah keimamahan ini. Masalah imamah (kepemimpinan) inilah yang menjadi inti ajaran dan asal muasal lahirnya pemikiran Syiah yang dibawa oleh Abdullah bin Saba’. Kitab-kitab Syiah mengakui bahwa Abdullah bin Saba’ adalah orang yang pertama memopulerkan keyakinan wajibnya meyakini kepemimpinan (keimamahan) Ali bin Abi Thalibradhiyallahu ‘anhu, menampakkan sikap berlepas diri dari musuh-musuhnya, dan menyingkap para penentangnya, serta mengafirkan mereka. (Rijal al-Kisysyi, hlm.108—109, al- Maqalat wal Firaq, hlm. 20 karya an Nubakhti, Ushul Madzhab asy-Syiah, hlm. 654)
Syi’ah dan Kemaksuman Para Imam
Kajian Utama ” Syi’ah dan Kemaksuman Para Imam “
(5 Views) September 2, 2013 5:27 am | Published by admin | No comment
Al-Ustadz Abu Muawiyah Askari bin Jamal
Kaum Syiah Rafidhah meyakini bahwa 12 imam mereka memiliki sifat ishmah (maksum). Menurut mereka, maksum adalah tidak pernah berbuat dosa besar ataupun kecil, bahkan tidak pernah melakukan kesalahan sama sekali, baik ucapan maupun perbuatan. Disebutkan oleh al-Majlisi dalamBiharul Anwar, “Ketahuilah bahwa sesungguhnya Syiah Imamiyah (Rafidhah, -pen.) bersepakat atas kemaksuman para imam—‘alaihimus salam—dari dosa-dosa, yang kecil dan yang besar. Mereka sama sekali tidak memiliki dosa, baik secara sengaja, lupa, keliru dalam penakwilan, maupun Allah Subhanahu wata’ala yang menjadikannya lalai.” (Biharul Anwar, 25/211, Ushul Madzhab asy-Syiah, 775)
Demikian pula yang ditegaskan oleh seorang tokoh Syiah yang hidup di abad keempat, Ibnu Babawaih. Ia berkata, “Agama Syiah Imamiyah menyatakan, ‘Keyakinan kami tentang para imam, mereka adalah maksum, disucikan dari setiap kotoran, tidak pernah berbuat dosa kecil ataupun besar, dan tidak pernah bermaksiat kepada Allah Subhanahu wata’ala dalam hal yang Allah l perintahkan, serta senantiasa mengerjakan apa saja yang diperintahkan. Siapa yang mengingkari kemaksuman mereka dalam keadaan apa pun, sungguh ia telah menuduh mereka jahil. Siapa yang menuduh mereka jahil, sungguh ia telah kafir. Keyakinan kami terhadap mereka bahwa mereka maksum, memiliki sifat yang sempurna dan ilmu yang sempurna dari awal urusan mereka hingga akhirnya. Setiap keadaan mereka tidak memiliki sifat kekurangan, maksiat, dan tidak pula kejahilan’.” (al-I’tiqadat, hlm. 108—109, Ushul Madzhab Syiah, 780)
Mereka juga berkata, “Sesungguhnya para sahabat kami dari kalangan Syiah Imamiyah telah bersepakat bahwa para imam itu maksum dari berbagai dosa kecil ataupun besar, secara sengaja, keliru, ataupun lupa, sejak mereka lahir hingga bertemu Allah Subhanahu wata’ala.” (Biharul Anwar, 25/350—351)
Kesimpulan dari apa yang disebutkan di atas, bahwa:
Selasa, 28 Januari 2014
Penjelasan Syarhussunnah Lil Muzani (Bag.12)
Penjelasan Syarhussunnah Lil Muzani (Bag.12)by webadmin |
Di Tulis Oleh Al Ustadz Abu Utsman Kharisman
HIMPITAN ALAM KUBUR
Al-Muzani rahimahullah menyatakan:
ثُمَّ هُمْ بَعْدَ الضَغْطَةِ فِي الْقُبْوُرِ مُسَاءَلُوْنَ
Kemudian, setelah himpitan di kubur mereka akan ditanya
PENJELASAN:
Semua orang yang meninggal dunia akan ditanya di alam kuburnya tentang : Siapa Tuhanmu, Apa agamamu, Siapa Nabimu. Hal ini berlaku untuk semua orang yang mati kemudian dikubur, atau mati dimakan binatang buas, mati tenggelam di lautan, seluruhnya akan ditanya di alam kuburnya (alam barzakh).
Sebagian ulama’ menjelaskan adanya orang-orang yang diperkecualikan untuk bebas dari fitnah (pertanyaan ujian) di alam kubur, yaitu:
Setiap Kali Teringat Dia, Dunia Ini Terasa Tidak Ada Harganya
KisahIkhlash, KisahAdmin
Setiap Kali Teringat Dia,
Dunia Ini Terasa Tidak Ada Harganya
Kisah Yang Menakjubkan Tentang Ikhlash
.
Ibnul Mubarak rahimahullah menceritakan kisahnya:
“Saya tiba di Mekkah ketika manusia ditimpa paceklik dan mereka sedang melaksanakan shalat istisqa’ di Al-Masjid Al-Haram. Saya bergabung dengan manusia yang berada di dekat pintu Bani Syaibah. Tiba-tiba muncul seorang budak hitam yang membawa dua potong pakaian yang terbuat dari rami yang salah satunya dia jadikan sebagai sarung dan yang lainnya dia jadikan selendang di pundaknya. Dia mencari tempat yang agak tersembunyi di samping saya. Maka saya mendengarnya berdoa,
“Ya Allah, dosa-dosa yang banyak dan perbuatan-perbuatan yang buruk telah membuat wajah hamba-hamba-Mu menjadi suram, dan Engkau telah menahan hujan dari langit sebagai hukuman terhadap hamba-hamba-Mu. Maka aku memohon kepada-Mu wahai Yang pemaaf yang tidak segera menimpakan adzab, wahai Yang hamba-hamba-Nya tidak mengenalnya kecuali kebaikan, berilah mereka hujan sekarang.”Dia terus mengatakan, “Berilah mereka hujan sekarang.”
Senin, 27 Januari 2014
Prinsip Salafy Atau Ahlus Sunnah Tentang Ketaatan Pada Pemerintah
Prinsip Salafy Atau Ahlus Sunnah Tentang Ketaatan Pada Pemerintah
Posted 25/04/2012 by thalibmakbar in 05 Faedah Dari Kitab Ulama, 07 Nasehat Umum, 09 Penjelasan Khusus. Ditandai:Faedah Dari Kitab Ulama, Nasehat Umum, Penjelasan Khusus. & Komentar
Prinsip Salafy Atau Ahlus Sunnah Tentang Ketaatan Pada Pemerintah
بسم الله الرحمن الرحيم
Taat kepada pemimpin negara dan lainnya dari unsur kepemerintahan adalah wajib, asal tidak dalam bermaksiat kepada Allah تعالى. Hal ini berdasarkan firman Allah تعالى;
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا أَطِيعُوا اللَّهَ وَأَطِيعُوا الرَّسُولَ وَأُولِي الْأَمْرِ مِنْكُمْ
“Wahai orang-orang yang beriman, taatlah kalian kepada Allah, dan taatlah kalian kepada Rasul, dan juga kepada ulil amri dari kalian.” (An-Nisa’: 59)
Juga berdasarkan sabda Rasulullah صلى الله عليه و سلم dalam hadits Ibnu ‘Umar رضي الله عنهما yang diriwaytak oleh Imam Al-Bukhary dan Imam Muslim;
السَّمْعُ وَالطَّاعَةُ عَلَى الْمَرْءِ الْمُسْلِمِ فِيمَا أَحَبَّ وَكَرِهَ، مَا لَمْ يُؤْمَرْ بِمَعْصِيَةٍ؛ فَإِذَا أُمِرَ بِمَعْصِيَةٍ فَلاَ سَمْعَ وَلاَ طَاعَةَ
“Mendegar dan taat itu wajib atas setiap muslim baik dalam perkara yang disukainya atau tidak disukainya, selama tidak diperintah melakukan maksiat. Jika diperintahkan melakukan maksiat maka tidak boleh mendengar tidak boleh taat.”
(Kita tetap wajib taat kepada pemerintah) Sama saja pemerintah itu baik; yaitu yang menunaikan perintah Allah تعالى dan meninggalkan larangan-Nya, atau pemerintah itu jahat; yaitu pelaku kejahatan dan kezhaliman. Hal ini berdasarkan sabda Rasulullah صلى الله عليه وسلم dalam hadits ‘Auf bin Malik رضي الله عنه yang diriwayatkan oleh Imam Muslim;
أَلَا مَنْ وَلِيَ عَلَيْهِ، وَالٍ فَرَآهُ يَأْتِي شَيْئًا مِنْ مَعْصِيَةِ اللَّهِ، فَلْيَكْرَهْ مَا يَأْتِي مِنْ مَعْصِيَةِ اللَّهِ، وَلَا يَنْزِعَنَّ يَدًا مِنْ طَاعَةٍ
“Ingatlah, siapa yang dipimpin oleh suatu pemerintah, lalu dia melihat pemerintah tersebut melakukan suatu tindak kemaksiatan kepada Allah تعالى, maka hendaknya dia membenci tindak maksiatnya kepada Allah تعالى tersebut, dan jangan sampai dia keluar dari prinsip ketaatan kepada pemerintah.”
Kamis, 23 Januari 2014
BARA FITNAH MULAI BERKOBAR
Oleh Al-Ustadz Abu Muhammad Harits
Setan yang selalu mengintai tak henti-hentinya memancing kekeruhan di antara manusia. Dia mulai menyalakan kebencian dan menancapkan akar-akar perselisihan di tubuh kaum muslimin. Akan tetapi, Allah Subhanahuwata’ala tidak menginginkan kecuali tetap menyempurnakan cahaya-Nya dan meninggikan Kalimat-Nya serta menepati janji-Nya.
Berita wafatnya Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam terdengar pula oleh penduduk Makkah. Sebagian mereka sempat berkeinginan untuk kembali ke agama nenek moyang mereka. Melihat keadaan ini, sahabat Anshar, ‘Attab bin Usaid, radhiyallahu’anhu yang ditugasi oleh Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam mengajari warga Makkah, mulai merasa khawatir atas dirinya. Akhirnya dia bersembunyi selama beberapa hari.
Rabu, 22 Januari 2014
Mendengar Murotal Al Qur’an sampai Tertidur
Mendengar Murotal Al Qur’an sampai Tertidur
- admin
- January 23, 2014
- No Comments
Bismillah ana mau tanya “apa hukumnya mendengarkan murotal Al Quran sambil tiduran sampai tertidur rekamanya terus bersuara pendengarnya tertidur” atas perhatian & jawaban yg diberikan ana ucapkan jazakumullahu khairan
Senin, 20 Januari 2014
Faidah-Faidah Fiqhiyah dari Kitab Umdatul Ahkam (Hadits Ke-Enam)
Faidah-Faidah Fiqhiyah dari Kitab Umdatul Ahkam (Hadits Ke-Enam)
- admin
- January 21, 2014
- No Comments
نْ أَبِي هُرَيْرَةَ – رضي الله عنه – ، أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ – صلى الله عليه وسلم – قَالَ : « إذَا شَرِبَ الْكَلْبُ فِي إنَاءِ أَحَدِكُمْ فَلْيَغْسِلْهُ سَبْعاً».
وَلِمُسْلِمٍ : « أُولاهُنَّ بِالتُّرَابِ ».
وَلَهُ فِي حَدِيثِ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ مُغَفَّلٍ : أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ – صلى الله عليه وسلم – قَالَ : « إذَا وَلَغَ الْكَلْبُ فِي الإِناءِ فَاغْسِلُوهُ سَبْعاً وَعَفِّرُوهُ الثَّامِنَةَ بِالتُّرَابِ ».
وَلِمُسْلِمٍ : « أُولاهُنَّ بِالتُّرَابِ ».
وَلَهُ فِي حَدِيثِ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ مُغَفَّلٍ : أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ – صلى الله عليه وسلم – قَالَ : « إذَا وَلَغَ الْكَلْبُ فِي الإِناءِ فَاغْسِلُوهُ سَبْعاً وَعَفِّرُوهُ الثَّامِنَةَ بِالتُّرَابِ ».
“Dari Abu Hurairah, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: “Apabila seekor anjing minum pada bejana salah seorang dari kalian, maka hendaklah dia mencucinya tujuh kali.” [HR. Al Bukhary dan Muslim]
Dalam riwayat muslim: “yang pertama dengan tanah.”
Diriwayatkan oleh Al Imam Muslim dari Abdullah bin Mughaffal, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: “Apabila seekor anjing menjilat pada suatu bejana, maka kalian cucilah ia tujuh kali, dan gosoklah dengan tanah pada pencucian yang kedelapan.”
Faidah-Faidah Fiqhiyah dari Kitab Umdatul Ahkam (Hadits Kelima)
Faidah-Faidah Fiqhiyah dari Kitab Umdatul Ahkam (Hadits Kelima)
- admin
- January 19, 2014
- No Comments
عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ – رضي الله عنه – : أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ – صلى الله عليه وسلم – قَالَ : « لا يَبُولَنَّ أَحَدُكُمْ فِي الْمَاءِ الدَّائِمِ الَّذِي لا يَجْرِي , ثُمَّ يَغْتَسِلُ مِنْهُ »
وَلِمُسْلِمٍ : « لا يَغْتَسِلُ أَحَدُكُمْ فِي الْمَاءِ الدَّائِمِ وَهُوَ جُنُبٌ ».
وَلِمُسْلِمٍ : « لا يَغْتَسِلُ أَحَدُكُمْ فِي الْمَاءِ الدَّائِمِ وَهُوَ جُنُبٌ ».
“Dari Abu Hurairah, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: “Jangan sekali-kali salah seorang dari kalian kencing pada air yang tidak mengalir, lalu mandi darinya.” [HR. Al Bukhari dan Muslim, ini adalah lafadz Al Bukhary]
Dalam riwayat muslim: “Janganlah salah seorang di antara kalian mandi dalam air yang menggenang (diam), sedang dia dalam keadaan junub.”
Minggu, 19 Januari 2014
Mewaspadai Bahaya Gerakan Syiah
Manhaji ” Mewaspadai Bahaya Gerakan Syiah “
Indexz
September 2, 2013
Al-Ustadz Ruwaifi bin Sulaimi
Permasalahan Syiah, sungguh tak bisa dipisahkan dari agama. Bahkan, sangat bersentuhan dengan akidah yang merupakan fondasi agama. Maka dari itu, cara menilainya pun harus dengan timbangan agama. Hal-hal lain terkait dengan hukum, keamanan, dan ketertiban masyarakat harus disesuaikan dengannya. Lantas, bagaimanakah penilaian agama tentang Syiah?
Syiah Berlumuran Darah
Pengantar Redaksi ”Syiah Berlumuran Darah”
Indexz
September 2, 2013
السلام عليكم ورحمة الله و بركاته
Hingga kini, Syiah masih dipahami oleh masyarakat awam sebagai “mazhab kelima” dalam Islam. Artinya, Syiah dianggap sekadar beda fikih dengan keumuman masyarakat muslim lainnya. Apalagi, Syiah acap menampilkan diri sebagai pembela ahlul bait, sebuah wajah yang terlihat “mulia”. Muncullah anggapan bahwa perbedaan Syiah dan Sunni (Ahlus Sunnah) adalah “sekadar” pembela dan bukan pembela Ali bin Abi Thalib radhiyallahu ‘anhu.
Oleh karena itu, tidaklah mengherankan jika masih saja muncul pembelaan yang dilakukan sebagian masyarakat terhadap Syiah. Di kalangan elite Islam, malah gencar ajakan untuk menyatukan Sunni (baca: Islam) dengan Syiah. Jika orang-orang yang masih punya semangat terhadap Islam mau lebih dalam menyelami agama bentukan Yahudi ini, niscaya dia akan menentang keras Syiah. Membincangkan Syiah bukanlah semata soal kekhalifahan Ali. Bukan pula sesederhana bahwa Syiah melakukan kultus individu kepada Ali. Terlalu dangkal jika kita beranggapan seperti itu.
Kamis, 16 Januari 2014
Faidah-Faidah Fiqhiyah dari Kitab Umdatul Ahkam (Hadits ke Empat)
Faidah-Faidah Fiqhiyah dari Kitab Umdatul Ahkam (Hadits ke Empat)
- admin
- January 17, 2014
- No Comments
عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ – رضي الله عنه – : أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ – صلى الله عليه وسلم – قال : « إذَا تَوَضَّأَ أَحَدُكُمْ فَلْيَجْعَلْ فِي أَنْفِهِ مَاءً , ثُمَّ لِيَنْتَثِرْ , وَمَنْ اسْتَجْمَرَ فَلْيُوتِرْ , وَإِذَا اسْتَيْقَظَ أَحَدُكُمْ مِنْ نَوْمِهِ فَلْيَغْسِلْ يَدَيْهِ قَبْلَ أَنْ يُدْخِلَهُمَا فِي الإِنَاءِ ثَلاثاً ، فَإِنَّ أَحَدَكُمْ لا يَدْرِي أَيْنَ بَاتَتْ يَدُهُ » .
وَفِي لَفْظٍ لِمُسْلِمٍ : « فَلْيَسْتَنْشِقْ بِمِنْخَرَيْهِ مِنَ الْمَاءِ »
وَفِي لَفْظٍ : « مَنْ تَوَضَّأَ فَلْيَسْتَنْشِقْ »
وَفِي لَفْظٍ لِمُسْلِمٍ : « فَلْيَسْتَنْشِقْ بِمِنْخَرَيْهِ مِنَ الْمَاءِ »
وَفِي لَفْظٍ : « مَنْ تَوَضَّأَ فَلْيَسْتَنْشِقْ »
“Dari Abu Hurairah, bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: “Jika salah seorang dari kalian berwudhu hendaklah dengan memasukkan air ke dalam hidung, kemudian keluarkanlah. Barangsiapa beristinja’ dengan batu hendaklah dengan bilangan ganjil. Dan jika salah seorang dari kalian bangun dari tidurnya, hendaklah membasuh kedua telapak tangannya sebelum memasukkannya dalam bejana air wudhunya sebanyak 3 kali, sebab salah seorang dari kalian tidak tahu ke mana tangannya bermalam.”.” [HR. Al Bukhari dan Muslim, namun lafadz ini lebih mendekati lafadz Al Bukhary]
Dalam riwayat muslim: “hendaklah dia menghirup air dengan kedua lubang hidungnya.”
Dalam riwayat lain: “Apabila salah seorang dari kalian berwudhu hendaklah dia istinsyaq (menghirup air).”
Dalam riwayat lain: “Apabila salah seorang dari kalian berwudhu hendaklah dia istinsyaq (menghirup air).”
Rabu, 15 Januari 2014
Adakah Keutamaan Mendatangi istri di Malam Jum’at ??
Adakah Keutamaan Mendatangi istri di Malam Jum’at ??
Posted on Januari 7, 2014 by Ibnu Dzulkifli As-Samarindy
Satu keyakinan yang banyak tersebar di kalangan awam kaum muslimin, bahkan diyakini oleh sebagian dari para da’i adalah adanya keyakinan tentang keutamaan mendatangi istri (berhubungan badan) di malam Jum’at. Maka tentunya bagi seorang muslim yang cerdas , dia tidak gampang percaya dengan sesuatu keyakinan tanpa didasari oleh dalil yang kuat. Dia akan bersikap ilmiah dan berusaha mencari tahu, apakah benar keyakinan tersebut memiliki dasar yang kuat tersebut ataukah hanya mitos tanpa dasar ?? Apalagi yang sedang kita bicarakan ini adalah sebuah keyakinan tentang keutamaan sesuatu ditinjau dari sisi Syariat atau Agama, bukan sekedar keutamaan dari sisi kesehatan atau sisi budaya . Tentunya kita harus melihat lebih dalam dan tidak bisa sembarangan. Karena menjadikan sesuatu di dalam agama ini sebagai suatu keutamaan dalam keadaan hal tersebut bukanlah suatu keutamaan adalah bentuk dari kedustaan terhadap Allah dan RasulNya.
Singkat saja, bahwa keutamaan mendatangi istri pada malam Jum’at ini disandarkan atas 2 hadits.
Faidah-Faidah Fiqhiyah dari Kitab Umdatul Ahkam (Hadits ketiga)
Faidah-Faidah Fiqhiyah dari Kitab Umdatul Ahkam (Hadits ketiga)
- admin
- January 15, 2014
- No Comments
عن عبد الله بن عمرو بن العاص ، وأبي هريرة ، وعائشة – رضي الله تعالى عنهم – قالوا : قـال رسول الله : « ويلٌ للأعقاب من النار»
“Celakalah bagi tumit-tumit (yang tidak terbasuh air wudhu) dengan api neraka.” [HR. Al Bukhari dan Muslim, kecuali hadits ‘Aisyah, hanya diriwayatkan oleh Muslim]
Minggu, 12 Januari 2014
Dzikir Pagi & Sore
Keutamaan Dzikir Pagi & Sore
- admin
- September 21, 2012
- No Comments
Sangat banyak ayat ataupun hadits yang menerangkan keutamaan berdzikir kepada Allah. Bahkan Allah dan Rasul-Nya telah memerintahkan dan menganjurkan kepada kita agar senantiasa berdzikir dan mengingat-Nya (lihat edisi 29/III tentang dzikir-dzikir setelah shalat wajib). Jangan sampai harta, anak-anak ataupun kegiatan duniawi melalaikan kita dari berdzikir kepada Allah.
يَاأَيُّهَا الَّذِينَ ءَامَنُوا لاَ تُلْهِكُمْ أَمْوَالُكُمْ وَلاَ أَوْلاَدُكُمْ عَنْ ذِكْرِ اللهِ وَمَنْ يَفْعَلْ ذَلِكَ فَأُولَئِكَ هُمُ الْخَاسِرُونَ
“Hai orang-orang yang beriman, janganlah harta-harta kalian dan anak-anak kalian melalaikan kalian dari mengingat Allah. Barangsiapa yang berbuat demikian maka mereka itulah orang-orang yang rugi.” (Al-Munaafiquun:9)
Sangat banyak ayat ataupun hadits yang menerangkan keutamaan berdzikir kepada Allah. Bahkan Allah dan Rasul-Nya telah memerintahkan dan menganjurkan kepada kita agar senantiasa berdzikir dan mengingat-Nya (lihat edisi 29/III tentang dzikir-dzikir setelah shalat wajib). Jangan sampai harta, anak-anak ataupun kegiatan duniawi melalaikan kita dari berdzikir kepada Allah.
يَاأَيُّهَا الَّذِينَ ءَامَنُوا لاَ تُلْهِكُمْ أَمْوَالُكُمْ وَلاَ أَوْلاَدُكُمْ عَنْ ذِكْرِ اللهِ وَمَنْ يَفْعَلْ ذَلِكَ فَأُولَئِكَ هُمُ الْخَاسِرُونَ
“
Faidah-Faidah Fiqhiyah dari Kitab ‘Umdatul Ahkam (Hadits Kedua)
Faidah-Faidah Fiqhiyah dari Kitab ‘Umdatul Ahkam (Hadits Kedua)
- admin
- January 11, 2014
- No Comments
عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ – رضي الله عنه – قَالَ : قَالَ رَسُولُ اللَّهِ – صلى الله عليه وسلم – : « لا يَقْبَلُ اللَّهُ صَلاةَ أَحَدِكُمْ إذَا أَحْدَثَ حَتَّى يَتَوَضَّأَ »
“Dari Abu Hurairah, dia berkata: Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: “Allah tidak menerima shalat salah seorang diantara kalian jika berhadas hingga ia berwudhu.” [HR. Al Bukhari dan Muslim]
Pemimpin itu Pelayan !
Akhlaq, KisahAkhlaq, Kisah, PemimpinAdmin
Pemimpin itu Pelayan !
(Rinai-rinai Cerita Episode Ketiga)
.
“Demi Allah!! Anda harus tetap duduk! Jangan berdiri”
Sumpah di atas yang disandingkan dengan permohonan agar tetap duduk diucapkan Umar bin Abdul Aziz kepada tamunya : Raja’ bin Haiwah, seorang ulama besar asal Palestina di masa tersebut. Malam itu Raja’ bin Haiwah datang bertamu dan menginap di rumah Amirul Mukminin Umar bin Abdul Aziz Sang Khalifah Adil.
Pelita minyak yang menerangi ruangan tempat mereka berbincang-bincang nampak mulai meredup. Raja’ bin Haiwah lalu berinisiatif untuk memperbaiki pelita tersebut. Saat Raja’ bangkit berdiri, Umar bin Abdul Aziz menahan beliau sambil mengucapkan sumpah di atas.
Raja’ bin Haiwah terheran-heran dengan sikap Sang Khalifah,
Pelita minyak yang menerangi ruangan tempat mereka berbincang-bincang nampak mulai meredup. Raja’ bin Haiwah lalu berinisiatif untuk memperbaiki pelita tersebut. Saat Raja’ bangkit berdiri, Umar bin Abdul Aziz menahan beliau sambil mengucapkan sumpah di atas.
Raja’ bin Haiwah terheran-heran dengan sikap Sang Khalifah,
“Apakah Anda sendiri yang akan memperbaiki? Anda adalah seorang Amirul Mukminin…”
Jumat, 10 Januari 2014
Hukum Mencukur Rambut Sebagian
Hukum Mencukur Rambut Sebagian
Diposting: 29 Rabiul Akhir 1434 H / 11-03-2013 || 4,805 klikHukum Menerima Pemberian dari Harta Haram
Hukum Menerima Pemberian dari Harta Haram
Diposting: 04 Dzulhijjah 1434 H / 09-10-2013 || 3,176 klikAgar Bacaan Al-Qur`an Lebih Menyentuh Hati
Agar Bacaan Al-Qur`an Lebih Menyentuh Hati
Diposting: 02 Ramadhan 1433 H / 20-07-2012 || 3,764 klik
Allah Subhânahu wa Ta’âlâ memerintahkan Nabi Muhammad shallallâhu ‘alaihi wa sallam sebagaimana dalam firman-Nya,
وَاتْلُ مَا أُوحِيَ إِلَيْكَ مِنْ كِتَابِ رَبِّكَ لَا مُبَدِّلَ لِكَلِمَاتِهِ وَلَنْ تَجِدَ مِنْ دُونِهِ مُلْتَحَدًا
“Dan bacakanlah apa-apa yang diwahyukan kepadamu, yaitu kitab Rabb-mu (Al-Qur`an). Tiada (seorang pun) yang dapat mengubah kalimat-kalimat-Nya. Dan engkau tidak akan dapat menemukan tempat berlindung selain Dia.” [Al-Kahf: 27]
Juga dalam firman-Nya,
إِنَّمَا أُمِرْتُ أَنْ أَعْبُدَ رَبَّ هَذِهِ الْبَلْدَةِ الَّذِي حَرَّمَهَا وَلَهُ كُلُّ شَيْءٍ وَأُمِرْتُ أَنْ أَكُونَ مِنَ الْمُسْلِمِينَ. وَأَنْ أَتْلُوَ الْقُرْآنَ
“Aku hanya diperintah untuk menyembah Rabb negeri (Makkah) ini Yang telah menjadikan (negeri) itu suci, dan kepunyaan-Nya-lah segala sesuatu. Serta, aku diperintah agar aku tergolong sebagai orang-orang yang berserah diri, dan supaya aku membacakan Al-Qur`an (kepada manusia).” [An-Naml: 91-92]
Kepada kaum mukminin, Allah ‘Azza wa Jalla menganjurkan,
إِنَّ الَّذِينَ يَتْلُونَ كِتَابَ اللَّهِ وَأَقَامُوا الصَّلَاةَ وَأَنْفَقُوا مِمَّا رَزَقْنَاهُمْ سِرًّا وَعَلَانِيَةً يَرْجُونَ تِجَارَةً لَنْ تَبُورَ. لِيُوَفِّيَهُمْ أُجُورَهُمْ وَيَزِيدَهُمْ مِنْ فَضْلِهِ إِنَّهُ غَفُورٌ شَكُورٌ.
“Sesungguhnya orang-orang yang selalu membaca (tilawah) kitab Allah, mendirikan shalat, dan menafkahkan sebagian rezeki yang Kami anugerahkan kepada mereka secara diam-diam dan terang-terangan, mereka itu mengharapkan perniagaan yang tidak akan merugi. (Yakni) agar Dia menyempurnakan pahala untuk mereka dan menambah kepada mereka dari karunia-Nya. Sesungguhnya Dia Maha Pengampun lagi Maha Mensyukuri.” [Fathir: 29-30]
Pentingnya Mengenal Al-Asma` Al-Husna
Pentingnya Mengenal Al-Asma` Al-Husna
Diposting: 23 Rabiul Akhir 1433 H / 16-03-2012 || 3,476 klik
Langganan:
Postingan (Atom)