Mendengar Murotal Al Qur’an sampai Tertidur
Bismillah ana mau tanya “apa hukumnya mendengarkan murotal Al Quran sambil tiduran sampai tertidur rekamanya terus bersuara pendengarnya tertidur” atas perhatian & jawaban yg diberikan ana ucapkan jazakumullahu khairan
Bismillah. Hukum asal mendengarkan tilawah al Quran adalah boleh dgn segala kondisi; baik sambil berdiri, duduk maupun berbaring, krn mendengarkan tilawah al Quran adalah ibadah jika diniatkan dgn nya mencari pahala dari Nya. Hal berdasarkan firmanNya:
(الَّذِينَ يَسْتَمِعُونَ الْقَوْلَ فَيَتَّبِعُونَ أَحْسَنَهُ ۚ أُولَٰئِكَ الَّذِينَ هَدَاهُمُ اللَّهُ ۖ وَأُولَٰئِكَ هُمْ أُولُو الْأَلْبَابِ)
“Orang² yg mendengarkan perkataan kemudian mereka mengikuti yang terbaiknya, mereka itulah orang² yg telah Alloh beri petunjuk, dan mereka itulah orang² yang memiliki akal”. [Qs. Az-zumar: 18]
Dan tentulah sebaik-baik perkataan adalah firmanNya. Maka ketika mereka mendapatkan pujian, berarti mendengarkannya krn Alloh adalah ibadah.
Dan tentulah sebaik-baik perkataan adalah firmanNya. Maka ketika mereka mendapatkan pujian, berarti mendengarkannya krn Alloh adalah ibadah.
Adapun org yg mendengarkan tilawah al Quran ada beberapa keadaan:
1. Orang yg mendengarkannya sambil mentadaburinya. Ini adalah sebaik² keadaan.
2. Orang yg mendengarkannya untuk menjaga hafalannya, ini pun keadaan yang baik.
3. Orang yang mendengarkannya namun hatinya lalai dari dzikir kpd Nya. Ini adalah seburuk² keadaan.
1. Orang yg mendengarkannya sambil mentadaburinya. Ini adalah sebaik² keadaan.
2. Orang yg mendengarkannya untuk menjaga hafalannya, ini pun keadaan yang baik.
3. Orang yang mendengarkannya namun hatinya lalai dari dzikir kpd Nya. Ini adalah seburuk² keadaan.
Kelompok 1&2 merupakan kelompok yang mendapatkan pujian berdasarkan firman Alloh ta’ala:
(الَّذِينَ يَذْكُرُونَ اللَّهَ قِيَامًا وَقُعُودًا وَعَلَىٰ جُنُوبِهِمْ وَيَتَفَكَّرُونَ فِي خَلْقِ السَّمَاوَاتِ وَالْأَرْضِ رَبَّنَا مَا خَلَقْتَ هَٰذَا بَاطِلًا سُبْحَانَكَ فَقِنَا عَذَابَ النَّارِ)
“Orang² yang mengingat Alloh sambil berdiri, duduk dan berbaring serta memikirkan tentang penciptaan langit dan bumi seraya berkata: wahai Robb kami, tidak lah ada pada penciptaan Engkau ini yang sia², maka lindungi kami dari api neraka”. [Qs. Ali Imron: 191]
Sedangkan kelompok ke-3 adalah kelompok yg tercela berdasarkan firmanNya:
(مَثَلُ الَّذِينَ حُمِّلُوا التَّوْرَاةَ ثُمَّ لَمْ يَحْمِلُوهَا كَمَثَلِ الْحِمَارِ يَحْمِلُ أَسْفَارًا ۚ بِئْسَ مَثَلُ الْقَوْمِ الَّذِينَ كَذَّبُوا بِآيَاتِ اللَّهِ ۚ وَاللَّهُ لَا يَهْدِي الْقَوْمَ الظَّالِمِينَ)
“Permisalan org² yg dipikulkan kpdnya kitab taurot kemudian mrk tdk memikulnya adalah seperti seekor keledai yg memikul lembaran². Sungguh buruk permisalan org² yg mendustakan ayat² Alloh, dan Alloh tiada memberi hidayah kpd org² yg zalim”.[Qs. Al-jumu'ah: 5]
Kesimpulan: mendengarkan tilawah al Quran adalah boleh dengan posisi yang telah disebut di atas, namun hendaknya jangan lalai dari memperhatikan kandungan dan maknanya, dan jika kita telah merasa kantuk saat mendengarnya maka hendaknya dia matikan suara tilawah tersebut sehingga kita tidak mencampakkannya atau lalai darinya. Wallohu a’lam.
(Al Ustadz Muhammad Sholehudin Hafizhahullah)
Sumber : WhatsApp Salafy Indonesia
http://www.darussalaf.or.id/fatwa-ulama-tanya-jawab/mendengar-murotal-al-quran-sampai-tertidur/?utm_source=feedburner&utm_medium=email&utm_campaign=Feed%3A+darus-salaf+%28Darus+Salaf%29
Tidak ada komentar:
Posting Komentar