Halaman

Kamis, 07 November 2013

Puasa Muharram, Puasa Utama

Puasa Muharram, Puasa Utama


Puasa Muharram, Puasa Utama
Oleh: Al-Ustadz Abdul Qadir Abu Fa’izah -hafizhahullah-
(Pengasuh Pondok Pesantren Al-Ihsan)
gambar Puasa-Muharram1Di bulan Muharram kita dianjurkan memperbanyak puasa. Karena, ia adalah bulan mulia di sisi Allah. Kebiasaan berpuasa di bulan ini telah lama dikenal di kalangan kaum jahiliah Quraisy. Mereka mengambil kebiasaan itu dari sisa-sisa ajaran para nabi dan rasul sebelum diutusnya Nabi Muhammad -Shallallahu alaihi wa sallam-. Tak heran apabila Nabi -Shallallahu alaihi wa sallam- tetap membiarkan puasa itu dan memerintahkan para sahabat melakukannya saat beliau di Madinah. [Lihat Irsyadul Kholq Ilaa Dinil Haqq (hal. 454-455) oleh Mahmud As-Subkiy]
Dari Abu Hurairah -radhiyallahu anhu-, ia berkata, “Rasulullah -Shallallahu alaihi wa sallam- bersabda,
أَفْضَلُ الصِّيَامِ بَعْدَ رَمَضَانَ شَهْرُ اللَّهِ الْمُحَرَّمُ، وَأَفْضَلُ الصَّلاَةِ بَعْدَ الْفَرِيضَةِ صَلاةُ اللَّيْلِ
“Puasa yang paling utama setelah Romadhon adalah (puasa) pada bulan Allah, Bulan Muharram dan sholat yang paling utama usai sholat wajib adalah sholat malam”. [HR. Muslim dalam Shohih-nya (no. 1163)]
Hadits ini menjelaskan kepada kita bahwa berpuasa di bulan Muharram merupakan amalan yang utama di sisi Allah -Azza wa Jalla-.
Al-Imam Abu Zakariyyah An-Nawawiy -rahimahullah- berkata, “Sabda Nabi -Shallallahu alaihi wa sallam-, “Puasa yang paling utama setelah Romadhon adalah (puasa) pada bulan Allah, Al-Muharram…” merupakan penegasan bahwa ia (Bulan Al-Muharram) bulan yang paling utama untuk berpuasa”. [Lihat Al-Minhaj (8/55) oleh AN-Nawawiy, cet. Dar Ihya' At-Turots Al-Arobiy, 1392 H]
Perhatikanlah keutamaan besar yang dimiliki oleh Bulan Muharram, ia dikatakan sebagai “Bulan Allah”. Disini Allah menyandarkan bulan itu kepada dirinya demi menunjukkan bahwa bulan itu memiliki keutamaan dan kemuliaan agung di sisi Allah sebagaimana halnya Ka’bah dinamai dengan “Baitullah” (Rumah Allah), demi menunjukkan kemuliaannya.
Al-Imam Al-Hafizh Ibnu Rajab Al-Hambaliy -rahimahullah- berkata,
“Sungguh Nabi -Shallallahu alaihi wa sallam- telah menamai bulan Muharram dengan “Bulan Allah”. Penyandaran bulan itu kepada Allah, menunjukkan tentang kemuliaan dan keutamaannya. Sebab, Allah -Ta’ala- tidaklah menyandarkan kepada diri-Nya, kecuali makhluk-makhluk-Nya yang khusus (istimewa), sebagaimana halnya Allah menyandarkan Muhammad, Ibrahim, Ishaq, Ya’qub dan selain mereka dari kalangan para nabi –sholawatullah alaihim wa salamuhu- sebagai hamba Allah. Dia juga menyandarkan Rumah-Nya dan unta-Nya kepada diri-Nya. Tatkala Bulan ini (yakni, Muharram) khusus disandarkan kepada Allah -Ta’ala-, dan puasa pun termasuk diantara amalan-amalan yang disandarkan kepada Allah -Ta’ala-, karena puasa itu milik-Nya diantara amalan-amalan yang ada, maka memang cocok jika Bulan yang disandarkan kepada Allah ini (yakni, Muharram) dikhususkan dengan amalan  yang disandarkan kepada-Nya lagi terkhususkan bagi-Nya, yaitu amalan puasa”. [Lihat Latho'if Al-Ma'arif (hal. 36) oleh Ibnu Rajab, cet. Dar Ibni Hazm, 1424 H]
Mungkin ada diantara kita yang bertanya dalam hati, “Jika memang Bulan Muharram adalah bulan utama untuk berpuasa, nah kenapa tak masyhur disebutkan dalam hadits-hadits bahwa beliau banyak berpuasa di Bulan Muharram? Berbeda halnya dengan Bulan Sya’ban. Justru Nabi -Shallallahu alaihi wa sallam- banyak berpuasa di Bulan Sya’ban”.
Pertanyaan ini telah dijawab oleh sebagian ulama, diantaranya Al-Imam Muhammad bin Abdil Baqi Az-Zarqoniy-rahimahullah- saat beliau berkata,
“Jika dikatakan, “Sungguh Nabi -Shallallahu alaihi wa sallam- telah bersabda, “Puasa yang paling utama setelah Romadhon adalah (puasa) pada bulan Allah, Al-Muharram…”. Hadits ini diriwayatkan oleh Muslim. Nah, bagaimanakah beliau memperbanyak puasa pada bulan Sya’ban, bukan pada Bulan Muharram. Hal ini dijawab dengan adanya kemungkinan bahwa Nabi -Shallallahu alaihi wa sallam- belum mengetahui keutamaan Bulan Muharram, kecuali di akhir hayatnya, sebelum beliau berpuasa pada bulan itu, atau barangkali beliau dihalangi beberapa udzur yang mencegah beliau dari memperbanyak puasa di bulan Muharram, baik (udzurnya) berupa safar, sakit dan lainnya”. [Lihat Syarh Az-Zarqoniy ala Muwaththo' Malik (2/261) oleh Az-Zarqoniy, cet. Dar Al-Kutub Al-Ilmiyyah, 1411 H]
Para pembaca yang budiman, semua ini menunjukkan kepada kita bahwa memperbanyak puasa di Bulam Muharram adalah perkara yang disyariatkan. Bahkan sebagian ulama ada yang membolehkan berpuasa sebulan penuh pada bulan yang mulia ini, Bulan Muharram, seperti Syaikh bin Baaz, Syaikh Al-Utsaimin[1] [LihatMajmu Fatawawa Rosa'il Mutanawwi'ah li Ibni Baaz (15/416) dan Majmu Fatawa Asy-Syaikh Al-Utsaimin(20/22)]
Inilah yang yang disunnahkan pada Bulan Muharram, yaitu memperbanyak ibadah puasa!! Adapun merayakan dan memperingati hari pertama Bulan Muharram, maka itu adalah bid’ah dalam agama. Pelakunya berdosa, walaupun niatnya baik!!!
Demikian pula pada bulan ini, kita tidaklah disunnahkan membeli perabot rumah tangga berupa panci, sendok, wajan dan lainnya, karena datangnya bulan mulia ini[2]. Ini adalah perkara bid’ah dalam agama dan keyakinan. Semua ini sikap yang salah!!!
Sisi lain, di bulan Muharram ini seseorang tidaklah dilarang melakukan pernikahan atau hajat lain. Sebagian masyarakat kita meyakini bahwa jika melakukan suatu hajat –seperti nikah- di Bulan Muharram, maka pelakunya pasti sial. Subhanallah, mungkinkah seseorang sial gara-gara bulan. Bulan adalah makhluk yang tak mampu memberikan manfaat dan bahaya. Semua perkara seperti ini, urusannya di Tangan Allah.
Para pembaca yang budiman, adapun keutamaan hari kesepuluh yang kita kenal dengan “Hari Asyuro’”, maka akan datang bahasannya –insya Allah- pada waktu yang akan datang. Di dalamnya kita diperintahkan berpuasa bersama hari sebelum dan setelahnya.[3]


[1] Bahkan beberapa ulama sebelum beliau berdua.
[2] Sebagian masyarakat meyakini bahwa jika mereka membeli perabot di Bulan Muharram, maka perabot rumah tangga itu akan bertahan lama. Ini adalah khurafat dan takhyyul batil!!
[3] Tulisan ini selesai tanggal 3 Muharram 1434 H yang bertepatan dengan tanggal 7 November 2013 M, di rumah kami, di Gowa Sulsel. Semoga Allah memberkahi penghuninya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar