Halaman

Selasa, 25 Februari 2014

Ban Itu Ada Batas Kecepatannya Lho

Ban Itu Ada Batas Kecepatannya Lho

M Luthfi Andika - detikOto
Rabu, 26/02/2014 14:16 WIB

Ada huruf H, berarti kecepatan maksimal 210 km per jam
Jakarta -Berapa kecepatan mobil yang biasa Anda kendarai Otolovers? Sampai red line kah? Jangan buru-buru nginjak pedal gas dalam-dalam lihat dulu kemampuan ban mobil Anda.

Sebuah ban ternyata memiliki batas kecepatan masing-masing. Sehingga bisa dipastikan pengendara harus bisa memilih ban yang tepat untuk mobil kesayangan Anda, karena semuanya jelas tertera dalam dinding ban.

Lalu bagaimana cara bacanya ya Otolovers?
Technical Support Section Head Achilles, Firdan Mulia di Wisma Achilles Kedoya Jakbar membocorkan caranya

Dirinya memberikan contoh misalnya pada ukuran ban 205/55 ZR 16 94W. Huruf W disini menunjukkan batas kecepatan dari ban tersebut.

"W disini menunjukkan batas kecepatan maksimal yang bisa diambil oleh ban. Dan huruf 'W' menandakan bahwa ban mobil Anda memiliki kecepatan maksimal 270 km/jam," katanya.

Nah mau tahu ada huruf apa saja atau seberapa cepat ban Otolovers bisa melaju berikut tabelnya.

Simbol kecepatan:

1. Q : Batas kecepatan 160 km/jam.
2. R : Batas kecepatan 170 km/jam.
3. S : Batas kecepatan 180 km/jam.
4. T : Batas kecepatan 190 km/jam.
5. U : Batas kecepatan 200 km/jam.
6. H : Batas kecepatan 210 km/jam.
7. V : Batas kecepatan 240 km/jam.
8. W : Batas kecepatan 270 km/jam.
9. Y : Batas kecepatan 300 km/jam.

(lth/ddn)
http://oto.detik.com/read/2014/02/26/141603/2509019/1213/ban-itu-ada-batas-kecepatannya-lho?o991101638

Tidak ada komentar:

Posting Komentar