Halaman

Senin, 12 November 2012


BULAN MUHARRAM
Keutamaan, Kebid’ahan,
 dan Khurofat Tentangnya

Ditulis oleh:
Abu Zakaria Irham bin Ahmad Al-Jawiy Waffaqohulloh-
Darul hadits Dammaj,
Sabtu, 18 Dzulhijjah 1433
Semoga Alloh menjaganya dari segala kejelekan
بسم الله الرحمن الرحيم
إن الحمد لله نحمده ونستعينه ونستغفره ونعوذ بالله من شرور أنفسنا ومن سيئات أعمالنا 
من يهد الله فلا مضل له, ومن يضلل فلا هادي له، وأشهد أن لا إله إلا الله وحده لا شريك له، 
وأشهد أن محمدا عبده ورسوله. أما بعد:
Diantara ayat-ayat yang menunjukkan kesempurnaan dan kekuasaan serta kebijaksanaan Alloh adalah pergantian malam dan siang, perbedaan panjang dan pendeknya, panas serta dinginnya.
Semua ini adalah nikmat Alloh kepada hamba-hambanya yang tidak menyadari keagungan nikmat ini kecuali orang-orang yang mempunyai akal sehat, sehingga bisa memahami hikmah dari pergantian hari, bulan dan tahun. Alloh telah berfiraman:
إِنَّ فِي خَلْقِ السَّمَاوَاتِ وَالأرْضِ وَاخْتِلافِ اللَّيْلِ وَالنَّهَارِ لآياتٍ لأولِي الأَلْبَابِ
“Sesungguhnya dalam penciptaan langit dan bumi, dan silih bergantinya malam dan siang terdapat tanda-tanda bagi orang-orang yang berakal.” (QS. Ali Imron: 190)
يُقَلِّبُ اللَّهُ اللَّيْلَ وَالنَّهَارَ إِنَّ فِي ذَلِكَ لَعِبْرَةً لأولِي الأبْصَارِ
“Allah mempergantikan malam dan siang. Sesungguhnya pada yang demikian itu terdapat pelajaran yang besar bagi orang-orang yang mempunyai penglihatan.” (An-Nuur: 44)
Sebagai seorang muslim sudah sepantasnya untuk mengambil pelajaran dari perjalanan malam dan siang ini. Lihatlah bagaimana sesuatu yang baru menjadi usang, sesuatu yang jauh menjadi dekat, seorang yang belia menjadi renta. Setiap hari yang dilalui oleh manusia sesungguhnya adalah tunggangan yang akan menjauhkan dirinya dari dunia yang fana ini dan mendekatkannya kepada akherat, negeri kekekalan dan keabadian. Orang yang beruntung adalah orang yang memikirkan waktu-waktu dimana dia sampai di ujung perjalanannya, disaat-saat tidak ada pilihan untuk berbalik padahal perjalanan baru yang kan ditempuh begitu panjang dan butuh perbekalan.
Oleh karena itu, wahai saudaraku muslim, koreksilah kembali waktu-waktu yang telah berlalu, sudahkah engkau manfaatkan sesuai dengan tuntutan Pencipta-mu?? Sadarilah bahwa saat kini kita berada di akhir tahun dan akan menyambut tahun baru yang merupakan lahan ‘tuk beramal dan mengumpulkan bekal. Barangsiapa yang merasa dirinya telah menyia-nyiakn waktu yang telah Alloh berikan, baik berupa keengganan untuk melaksanakan perintah-perintah-Nya maupun kelemahan dalam menjauhi larangan-larangannya, sekaranglah saatnya untuk memperbaiki diri dan bertaubat serta mendekatkan diri kepadaNya dengan memperbanyak amalan-amalan sholeh, sebelum datang penghalang dan ajal yang telah ditentukan.
Merupakan perkara yang yang sangat tepat, jika pada kesempatan kali ini kita membahas tentang bulan baru yang sebentar lagi kan menghampiri kita, tentang keutamaan-keutamaan yang telah Alloh berikan padanya sehingga kita bisa meraihnya, dan tentang kemungkaran-kemungkaran yang dilakukan manusia padanya sehingga kita bisa menjauhinya.
Semoga Alloh memberikan taufiq serta hidayah-Nya kepada kita semua.
* * *
KEUTAMAAN BULAN MUHARRAM
Pertama: Bulan Muharram termasuk salah satu dari empat bulan haram.
Bulan Muharram adalah bulan yang dengannya dimulai penghitungan tahun Hijriyah sebagaimana telah ditetapkan berdasarkan ijma’ Shohabat pada zaman kekhalifahan Umar bin Khoththob. Bulan ini adalah salah satu bulan haram yang disebutkan Alloh dalam firman-Nya:
إِنَّ عِدَّةَ الشُّهُورِ عِنْدَ اللَّهِ اثْنَا عَشَرَ شَهْراً فِي كِتَابِ اللَّهِ يَوْمَ خَلَقَ السَّمَاوَاتِ وَالْأَرْضَ
مِنْهَا أَرْبَعَةٌ حُرُمٌ ذَلِكَ الدِّينُ الْقَيِّمُ فَلا تَظْلِمُوا فِيهِنَّ أَنْفُسَكُمْ
“Sesungguhnya bilangan bulan pada sisi Allah adalah dua belas bulan, dalam ketetapan Allah di waktu Dia menciptakan langit dan bumi, diantaranya empat bulan haram. Itulah (ketetapan) agama yang lurus, maka janganlah kalian menzhalimi diri-diri kalian.” (QS. At Taubah: 36)
Empat bulan haram tersebut telah diterangkan oleh Rosululloh –Shollallohu’alai wasallam- dalam hadits yang diriwayatkan oleh Abu Bakroh –Rodhiyallohu ‘anhu- bahwasanya Rosululloh –Shollallohu’alai wasallam- bersabda:
السنة اثنا عشر شهراً، منها أربعة حرم: ثلاثة متوالية، ذو القعدة، وذو الحجة، والمحرم، ورجبُ مُضَرَ الذي بين جمادى وشعبان.
“Setahun itu ada dua belas bulan, diantara bulan bulan itu ada empat bulan haram, tiga bulan (datang) berturut-turut, yaitu: Dzul Qo’dah, Dzulhijjah, dan Muharram, dan (satu bulan yang tersisa yaitu:) bulan Rojab Mudhor yang terletak antara Jumada dan Sya’ban.” (HR. Bukhori dan Muslim)
Alloh menamakan bulan ini dengan Muharram untuk semakin memperkuat ke-haram-an yang ditetapkan padanya, sebab orang-orang arab jahiliyyah membolak-balikkan bulan ini semau mereka, terkadang menjadikannya haram pada tahun tertentu, dan pada tahun yang lain menjadikannya halal.
Pada ayat di atas Alloh melarang seseorang untuk menzhalimi dirinya pada bulan-bulan haram itu, sebagaimana firman-Nya:
فَلا تَظْلِمُوا فِيهِنَّ أَنْفُسَكُمْ
Hal ini tidak berarti bahwa hal tersebut dibolehkan pada selain bulan haram, akan tetapi pengkhususan pelarangan pada bulan-bulan haram itu menunjukkan bahwa balasan serta dosa kezholiman yang dilakukan pada bulan-bulan tersebut lebih besar daripada bulan-bulan yang lain.
Imam Qotadah mengatakan: “Sesungguhnya kezholiman pada bulan-bulan haram lebih besar kesalahan dan dosanya daripada kedzaliman yang dilakukan pada bulan-bulan selainnya, walaupun kedzaliman itu pada setiap keadaan adalah dosa, akan tetapi Alloh berhak untuk memperbesar suatu perkara sesuai dengan kehendak-Nya.” (Tafsir Ibnu Katsir)
Kedua: Puasa pada bulan Muharram diutamakan.
Telah diriwayatkan dari Abu Huroiroh bahwa Rosululloh –Shollallohu’alai wasallam- bersabda:
أفضلُ الصيام بعد رمضان شهرُ الله المحرم، وأفضلُ الصلاة بعد الفريضة صلاةُ الليل
“Seutama-utama puasa setelah puasa Romadhon adalah puasa pada Bulan Alloh: Muharram, dan seutama-utama sholat setelah sholat wajib adalah sholat malam.” (HR. Muslim)
Hadits ini dengan jelas menunjukkan keutamaan puasa pada bulan Muharram. Secara dzohir, dipahami bahwa hadits di atas menganjurkan kita untuk puasa sebulan penuh, akan tetapi para ulama menerangkan bahwa maksud hadits adalah anjuran untuk memperbanyak puasa pada bulan ini, bukan untuk puasa sebulan penuh. Sebab telah diriwayatkan dari Aisyah –Rodhiyallohu ‘anha- bahwasanya dia berkata:
ما رأيت رسول الله – صلى الله عليه وسلم – استكمل صيام شهر قط إلا رمضان،
“Tidaklah aku melihat Rosululloh –Shollallohu’alai wasallam- puasa sebulan penuh kecuali di bulan Romadhon.” (HR Muslim)
Jadi, yang merupakan sunnah untuk dilaksanakan pada bulan ini adalah memperbanyak puasa. Selain itu, Alloh juga memberikan kekhususan lain pada salah satu hari dari hari-hari yang ada di bulan Muharram dengan pahala yang lebih. Hari tersebut dinamakan Hari ‘Asyuro’.
Apa itu Hari ‘Asyuro’?
Hari ‘Asyuro’ adalah hari kesepuluh di bulan Muharram. Telah diriwayatkan dari Aisyah -Rodhiyallohu ‘anha- bahwasanya dia berkata:
كان يوم عاشوراء تصومه قريش في الجاهلية، وكان رسول الله – صلى الله عليه وسلم – يصومه في الجاهلية، فلما قدم المدينة صامه، وأمر بصيامه، فلما فُرِضَ رمضان ترك يوم عاشوراء، فمن شاء صامه، ومن شاء تركه.
“Dahulu pada masa jahiliyyah, orang-orang Quroisy berpuasa pada hari ‘Asyuro’, Rosululloh –Shollallohu’alai wasallam- pada masa jahiliyyah juga berpuasa Hari ‘Asyuro’. Ketika beliau tiba di Madinah, beliau (juga) puasa Hari ‘Asyuro’ dan memerintahkan untuk berpuasa. Ketika telah diwajibkan puasa Romadhon beliau meninggalkan puasa Hari ‘Asyuro’, barangsiapa yang ingin puasa silakan, yang ingin tinggalkan juga silakan.” (HR. Bukhory-Muslim).
Hadits di atas menunjukkan bahwa Hari ‘Asyuro’ sudah dikenal oleh orang-orang arab jahiliyyah, dan mereka memuliakan hari tersebut jauh-jauh hari sebelum diutusnya Rosululloh –Shollallohu’alai wasallam-. Sebab memang saat itu masih ada sisa-sisa syareat Nabi Ibrohim yang mereka jaga, walaupun pada hakekatnya mereka melaksanakan kebalikannya. Karena kemuliaan Hari ‘Asyuro’ ini di sisi mereka, mereka tidaklah memasang tirai penutup Ka’bah kecuali pada hari ini, sebagaimana diterangkan dalam hadits ‘Aisyah bahwasanya dia berkata:
كانوا يصومون عاشوراء قبل أن يفرض رمضان ، وكان يوماً تُسْتَرُ فيه الكعبة … الحديث
“Dulu (orang-orang) berpuasa pada hari ‘Asyuro sebelum diwajibkannya puasa Romadhon, (Hari ‘Asyuro’) adalah hari dipasangkannya tirai penutup Ka’bah…” (HR Bukhory).

Hukum Puasa Hari ‘Asyuro’.
Dalil-dalil yang ada menunjukkan bahwa hukum puasa Hari ‘Asyuro’ terbagi dalam dua periode, sebelum diwajibkannya puasa romadhon dan setelahnya.
Adapun sebelum diwajibkannya puasa Romadhon, para ulama berselisih pendapat tentang hukum puasaHari ‘Asyuro’ apakah wajib atau mustahab.
Pendapat yang benar dalam permasalahan ini adalah pendapat yang mengatakan wajibnya puasa Asyuro setelah hijrohnya Rosululloh –Shollallohu’alai wasallam- ke Madinah, sebelum turunnya kewajiban puasa Romadhon. Ini adalah pendapat para ulama ahli tahqiq baik yang dulu atau sekarang. Dalilnya adalah hadits Salamah bin Akwa’ dan Rubayyi’ binti Mu’awwidz yang diriwayatkan oleh Bukhory-Muslim.
أمر النبي – صلى الله عليه وسلم – رجلاً من أسلم أن أذن في الناس : أن من كان أكل فليصم بقية يومه، ومن لم يكن أكل فليصم ، فإن اليوم يوم عاشوراء
“Nabi –Shollallohu’alai wasallam- memerintahkan seorang laki-laki dari kabilah Aslam untuk menyerukan kepada manusia: bahwa siapa saja yang telah makan (pada hari itu) untuk berpuasa pada waktu yang tersisa (di hari itu), dan barangsiapa yang belum makan agar berpuasa, karena hari ini adalah Hari ‘Asyuro’.”
Demikian pula hadits ‘Aisyah yang telah lewat, bahwa Rosululloh –Shollallohu’alai wasallam- setelah tiba di Madinah memerintahkan untuk berpuasa hari ‘Asyuro. Merupakan perkara yang disepakati bahwa suatu perintah itu menunjukkan wajibnya perkara yang diperintahkan.
Adapun setelah turunnya kewajiban puasa Romadhon pada tahun kedua hijriyah, kewajiban puasa ‘Asyuro dihapus, dan hukumnya menjadi mustahab (disebut juga dalam istilah ahli fiqih: sunnah). Hal ini berdasarkan hadits dari ‘Aisyah yang telah terdahulu bahwa setelah diwajibkannya puasa Romadhon, para sahabat diberi keluasan untuk memilih antara puasa dan tidak.
Keutamaan Puasa ‘Asyuro
Diriwayatkan dari Abu Qotadah bahwasanya Rosululloh –Shollallohu’alai wasallam- ditanya tentang puasa Hari ‘Asyuro’, Beliau menjawab:
يكفر السنة الماضية
“(Puasa hari itu) menghapuskan dosa-dosa satu tahun yang lalu.” (HR. Muslim)
Karena keutamaan yang besar inilah Rosululloh –Shollallohu’alai wasallam- sangat memperhatikan puasa pada hari itu, sebagaimana dikatakan oleh Ibnu ‘Abbas ketika ditanya tentang puasa hari Asyuro:
ما علمت أن رسول الله – صلى الله عليه وسلم – صام يوماً
يطلب فضله على الأيام إلا هذا اليوم، ولا شهراً إلا هذا الشهر، يعني رمضان
“Tidaklah aku mengetahui Rosululloh –Shollallohu’alai wasallam- puasa pada suatu hari untuk mencari keutamaanya kecuali pada hari ini (yaitu hari Asyuro), dan tidak pula puasa pada suatu bulan kecuali pada bulan ini, yakni bulan Romadhon.” (HR. Bukhory-Muslim)
Dengan ini, tidaklah pantas bagi seorang muslim yang mengaku cinta kepada Rosulnya –Shollallohu’alai wasallam- untuk menyia-nyiakan keutamaan yang besar ini. Kalau Rosululloh –Shollallohu’alai wasallam-yang telah Alloh ampuni dosa-dosanya baik yang terdahulu maupun yang akan datang, telah dijamin dengan surga dan aman dari panasnya neraka, sangat bersemangat dalam berpuasa pada hari Asyuro,maka kita yang tidak ada jaminan sedikitpun ini lebih pantas untuk bersungguh-sungguh dalam melaksanakannya.
Kemudian, perlu untuk diketahui bahwa apabila ada dalil-dalil yang menunjukkan bahwa suatu amalan tertentu bisa menghapuskan dosa, seperti puasa Asyuro ini, atau puasa Romadhan, puasa Arofah, wudhu, atau selainnya, yang dimaksudkan adalah dosa-dosa kecil, berdasarkan sabda Rosululloh –Shollallohu’alai wasallam-:
الصلوات الخمس، والجمعة إلى الجمعة، ورمضان إلى رمضان،
مكفرات ما بينهن إذا اجتنب الكبائر
“Sholat lima waktu, jum’at yang satu sampai jum’at berikutnya, dan Romadhon yang satu sampai Romadhon berikutnya, adalah penghapus dosa-dosa yang dilakukan diantara (waktu-waktu tersebut) jika dia menjauhi dosa-dosa besar.” (HR Muslim)
Sisi pendalilan: Jika ibadah-ibadah besar yang wajib seperti sholat lima waktu, sholat jumat, dan puasa Romadhon tidak bisa menghapus dosa-dosa besar maka terlebih lagi ibadah-ibadah yang lainnya.
Oleh karena itulah mayoritas ulama menyatakan bahwa dosa-dosa besar seperti riba, zina, pencurian, ghibah dan yang lainnya tidaklah bisa terhapus dengan amalan sholeh. Dosa-dosa tersebut hanya bisa dihapus dengan taubat yang tulus atau dengan penegakan hukum had pada dosa-dosa yang disyareatkan had padanya.
Hikmah disyareatkan puasa ‘Asyuro
Pertama: Sebagai bentuk Syukur kepada Alloh atas kemenangan orang-orang beriman atas orang-orang kafir.
Diriwayatkan dari Ibnu ‘Abbas –Rodhiyallohu ‘anhuma- bahwasanya Rosululloh –Shollallohu’alai wasallam- ketika tiba di Madinah mendapati orang-orang Yahudi berpuasa pada Hari ‘Asyuro’ , maka beliu pun bertanya kepada mereka tentangnya, dan mereka menjawab: “Hari ini adalah hari dimana Alloh memenangkan Musa dan Bani Isroil atas Fir’aun, maka Musa berpuasa pada hari itu sebagai bentuk syukur, dan kamipun ikut berpuasa.” Rosululloh –Shollallohu’alai wasallam- berkata:
نحن أولى بموسى منكم
“Kami lebih berhak tentang Musa daripada kalian.” Kemudian beliau memerintahkan kami untuk berpuasa pada hari tersebut.” (HR. Bukhori-Muslim)
Hadits ini menerangkan kepada kita bahwa hikmah disyareatkan puasa Asyuro adalah untuk memuliakan hari itu dan sebagai bentuk kesyukuran kepada Alloh atas keselamatan Musa dan Bani Isroil dan kehancuran Fir’aun beserta bala tentaranya. Jika Musa berpuasa padanya yang kemudian diikuti oleh orang-orang Yahudi, maka kita umat Islam lebih berhak daripada mereka untuk mengikuti Musa, sebagaimana yang dikatakan oleh Nabi kita:
نحن أولى بموسى منكم
“Kami lebih berhak tentang Musa daripada kalian.”
Maknanya: kami ini lebih berhak dan lebih dekat untuk mengikuti Musa, sebab agama kami dan agama Musa sama dari sisi pokok-pokok Syareatnya, adapun kalian (wahai yahudi) kalian tidaklah mengikuti Musa, bahkan kalian menyelisihinya dengan mengubah-ubah kitab kalian, jadi dengan ini kami lebih berhak untuk berpuasa pada hari ‘Asyuro daripada kalian.
Hikmah kedua: Sebagai bentuk penyelisihan terhadap orang-orang Yahudi yang menjadikan ‘Asyuro sebagai hari raya.
Diriwayatkan dari abu Musa, bahwa beliau berkata: “Hari ‘Asyuro adalah hari yang diagungkan oleh orang-orang Yahudi, dan mereka menjadikannya sebagai hari raya. (Karena itulah) Rosululloh –Shollallohu’alai wasallam- berkata:
صوموا أنتم
“Puasalah kalian (pada hari itu).” (HR. Bukhory Muslim)
Pada riwayat Muslim dikatakan: “Orang-orang (Yahudi) Khoibar berpuasa pada hari Asyuro dan menjadikannya hari raya, mereka memakaikan hiasan-hiasan pada wanita-wanita mereka.”
Hadits ini dengan jelas menunjukkan bahwa diantara hikmah disyareatkannya puasa Asyuro adalah untuk menyelisihi kebiasaan orang Yahudi yang mereka menjadikannya sebagai hari raya, sebab pada hari raya seseorang tidaklah diperintahkan untuk puasa.
Untuk lebih menyempurnakan penyelisihan dengan orang-orang Yahudi, maka Rosululloh –Shollallohu’alai wasallam- juga berkeinginan untuk berpuasa pada hari kesembilan, sehingga benar-benar terjadi perbedaan nyata antara ibadah kaum muslimin dengan ibadah mereka.
Diriwayatkan dari Ibnu Abbas bahwa ketika Rosululloh –Shollallohu’alai wasallam- berpuasa pada hari ‘Asyuro dan memerintahkan umatnya untuk berpuasa hari itu, para sahabat berkata: “Wahai Rosululloh, hari itu adalah hari yang diagungkan oleh orang-orang Yahudi dan Nasrani?! Maka Rosululloh –Shollallohu’alai wasallam- menjawab:
فإذا كان العام المقبل – إن شاء الله – صمنا اليوم التاسع
“(Kalau demikian) Insya Alloh pada tahun yang akan datang kita puasa pada hari kesembilan.”
Di riwayat yang lain beliau berkata: “Jika aku masih hidup tahun depan, sungguh aku akan puasa pada hari kesembilan.”
Akan tetapi belum sampai datang tahun tersebut Rosululloh sudah meninggal. (HR Muslim)
Hadits ini menunjukkan bahwa orang yang ingin berpuasa ‘Asyuro, disunnahkan juga untuk untuk berpuasa pada hari ke sembilan agar penyelisihan terhadap ibadah orang-orang Yahudi lebih jelas. Hal ini sebagaimana ditegaskan oleh Ibnu ‘Abbas yang diriwayatkan oleh imam Muslim bahwa dia berkata:
صوموا التاسع والعاشر خالفوا اليهود
“Puasalah kalian pada hari kesembilan dan kesepuluh, selisihilah orang-orang Yahudi.”
Lihatlah wahai saudaraku, bagaimana syareat kita ini sangat bertentangan dengan penyerupaan diri terhadap orang-orang kafir, lalu bagaimana dengan keadaan kebanyakan kita saat ini yang berlomba-lomba untuk mengambil perkara-perkara yang datang dari mereka??!! Semoga Alloh memberikan hidayah Nya kepada kita semua.
* * *

BID’AH DAN KHUROFAT DI BULAN MUHARRAM
Bukan merupakan perkara yang aneh lagi bagi kita, bahwa tidaklah ada suatu ibadah atau sesuatu yang diagungkan oleh Syareat ini kecuali disana bermunculan bid’ah-bid’ah yang diada-adakan oleh para pengikut hawa nafsu dan orang-orang yang beibadah di atas kejahilan, sehingga mereka menganggapnya suatu kebajikan padahal pada hakekatnya adalah suatu kemaksiatan dan kemungkaran. Alloh telah berfirman:
قُلْ هَلْ نُنَبِّئُكُمْ بِالْأَخْسَرِينَ أَعْمَالًا ۩ الَّذِينَ ضَلَّ سَعْيُهُمْ فِي الْحَيَاةِ الدُّنْيَا وَهُمْ يَحْسَبُونَ أَنَّهُمْ يُحْسِنُونَ صُنْعًا
“Katakanlah: “Apakah akan Kami beritahukan kepadamu tentang orang-orang yang paling merugi perbuatannya? Yaitu orang-orang yang telah sia-sia perbuatannya dalam kehidupan dunia ini, sedangkan mereka menyangka bahwa mereka berbuat sebaik-baiknya.” (QS. Al-Kahfi: 103-104)
Berikut ini beberapa kebid’ahan yang tersebar di kalangan umat, yang merupakan kewajiban bagi kita untuk meninggalkannya dan memperingatkan manusia darinya:
  • Bid’ah perayaan tahun baru Hijriyah.
Bid’ah ini banyak sekali terjadi di masjid-masjid dan organisasi-organisasi keislaman, sehingga mereka membuat agenda khusus untuk merayakannya, baik dengan membuat pengajian-pengajian umum yang mereka sebut “Peringatan Hari Besar Islam” atau acara-acara yang lainnya.  Semua ini tidak lain karena jauhnya ilmu syar’y dari mereka dan terpatrinya sikap mengekor terhadap orang-orang kafir. Ketahuilah bahwa perkara ini sama sekali tidak datang dari Rosululloh –Shollallohu’alaihi wasallam-, tidak pula para sahabat beliau yang mulia maupun para ulama yang terdahulu.  Perkara ini tidak lain datangnya dari orang-orang yahudi yang dimurkai Alloh dan Nasrani yang tersesat dan tidak tahu arah.
Perayaan hari pertama suatu tahun pada asalnya adalah salah satu hari raya orang yahudi yang tertera dalam Taurot mereka. Hari raya ini semisal dengan idul ‘Adha bagi kaum muslimin. Mereka mengatakan bahwa pada hari itu Alloh memerintahkan Ibrohim untuk menyembelih Ishaq. Maha suci Alloh dari kebohongan yang mereka ada-adakan.
Kemudian perkara ini ditiru oleh orang-orang Nashroni, sehingga merekapun mengadakan perayaan pada hari pertama tahun masehi dengan kegiatan-kegiatan yang telah mereka susun baik berupa makan-makan, begadang malam, nyanyi-nyanyian, tari-tarian dan kemaksiatan yang lainnya.
Akhirnya, perayaan inipun diambil oleh kaum muslimin, setelah jauhnya mereka dari bimbingan agama yang benar, dan tertanamnya kecintaan terhadap budaya-budaya kekafiran. Peringatan tahun baru hasil adobsi dari yahudi dan nasrani ini pertama kali diadakan atas nama islam pada zaman daulah Fatimiyyah di Mesir, sebagaimana disebutkan oleh imam Al-Maqrizy dalam kitab beliau “Al-Khuthoth wal Atsar” (1/ 490).
Kemudian setelah itu merata di negeri-negeri kaum muslimin. Wallohu musta’an. (lihat: Al-Bida’ Al-Hauliyah: 1/ 297)
  • Bid’ah doa akhir tahun dan awal tahun.
Hal ini merupakan perkara yang masyhur, bahkan mungkin tidak ada satu bukupun yang memuat tentang doa-doa kecuali dicantumkan doa ini di dalamnya. Doa tersebut bunyinya sebagai berikut:
اللهم ما عملته في هذه السنة مما نهيتني عنه ولم ترضه، ونسيته ولم تنسه، وحلمت عليَّ في الرزق بعد قدرتك على عقوبتي، ودعوتني إلى التوبة بعد جراءتي على معصيتك، اللهم إني استغفرك منه فاغفر لي، وما عملته فيها من عمل ترضاه ووعدتني عليه الثواب فأسألك يا كريم، يا ذا الجلال والإكرام أن تقبله مني، ولا تقطع رجائي منك يا كريم، وصلى الله على سيدنا محمد وعلى آله وصحبه وسلم.
Mereka mengatakan bahwa jika seseorang membaca doa ini, maka syetan berkata: “Sungguh aku telah susah payah menggodanya sepanjang tahun kemudian semua itu terhapus dalam sekejap.”
Ketahuilah bahwa doa ini dan doa lainnya yang dikhususkan pada akhir tahun maupun awal tahun sama sekali tidak ada dasarnya dari Rosululloh –Shollallohu’alaihi wasallam-, para sahabatnya maupun ulama-ulama setelah mereka. Semua itu tidak lain adalah kedustaan atas nama Rosululloh –Shollallohu’alaihi wasallam- yang tidak diperbolehkan satu orang muslim pun untuk mengamalkannya.
  • Bid’ah pengkhususan puasa pada akhir tahun dan awal tahun.
Orang yang melakukan kebid’ahan ini mendasarkan amalannya pada sebuah hadist yang berbunyi:
من صام آخر يوم من ذي الحجة، وأول يوم من الحرم، فقد ختم السنة الماضية، وافتتح السنة المستقبلة بصوم جعل الله له كفارة خمسين سنة
“Barangsiapa berpuasa pada hari terakhir bulan Dzulhijjah, dan hari pertama bulan Muharram, sungguh dia telah menutup tahun yang telah lalu dan membuka tahun yang akan datang dengan puasa yang Alloh menjadikannya sebagai penghapus dosa selama lima puluh tahun.”
Hadits palsu ini disebutkan oleh Ibnul Jauzy dalam kitab “Maudhu’at” (2/199) dari jalan pendusta dan pemalsu hadits.
Dengan ini maka tidaklah diperbolehkan seorang muslim untuk mengamalkannya. Adapun doa secara umum, maka hal tersebut disyareatkan di setiap waktu. Akan tetapi pengkhususan suatu doa tertentu pada waktu tertentu tanpa dalil yang shohih, inilah yang dilarang untuk dilakukan, sebab hal ini merupakan kebid’ahan dalam agama.
  • Khurofat bahwa bulan Muharram adalah bulan kesialan.
Keyakinan ini banyak tersebar di negeri kita, mereka lebih mengenal bulan ini dengan nama bulan Syuro. Oleh karena itu banyak sekali diadakan acara-acara selamatan pada bulan ini. Ada yang memberikan sembelihan untuk suatu jembatan tertentu atau sungai dan laut tertentu atau benda-benda tertentu.
Karena keyakinan ini, mereka takut untuk mengadakan pernikahan padanya, atau kegiatan-kegiatan yang mereka anggap penting lainnya. Mereka khawatir jika melakukan hal-hal tersebut akan ditimpa kesialan atau musibah dan bencana.  Persis dengan keyakinan orang-orang arab jahiliyyah. Bedanya, kalau bulan sial menurut orang jahiliyyah adalah bulan Shofar, adapun bulan sial mereka adalah Muharram atau syuro.
Semua ini sangat bertentangan dengan ajaran islam, bahkan perbuatan dan keyakinan-keyakinan itu bisa mengeluarkan seseorang dari keislaman jika terpenuhi syarat-syaratnya dan terbebas dari penghalang-penghalang yang mencegahnya, sebagaimana yang telah lalu penjelasannya dalam artikel kami  yang berjudul “Bahaya Syirik dan Ketakutan Orang-orang Beriman darinya.”
Inilah pembahasan singkat seputar bulan Muharram, semoga bisa memberikan manfaat bagi kita semua, teriring doa semoga Alloh memberikan hidayah-Nya kepada saudara-saudara kita kaum muslimin untuk kembali kepada agamanya dan tunduk kepada syareat yang telah ditetapkan oleh Alloh Pencipta alam semesta.
اللهم فقهنا في ديننا، وارزقنا العمل به والاستقامة عليه، ويسِّرنا لليسرى، وجنبنا العسرى،
واغفر لنا في الآخرة والأولى،
سبحانك اللهم وبحمدك لا إله إلا أنت أستغفرك وأتوب إليك

Tidak ada komentar:

Posting Komentar